News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuat Maruf Ikut 'Kena', Disebut Tahu Hubungan Perselingkuhan Brigadir J dan Putri Candrawathi Gara-gara Bilang Begini

Jaksa Penuntut Umum sudah menyampaikan tuntutannya terhadap Kuat Maruf. Diketahui Jaksa menyebut bahwa Kuat Maruf sebenarnya sudah tahu mengenai hubungan....
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 16 Januari 2023 - 16:33 WIB
Kuat Ma'ruf selama persidangan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Hari ini giliran Kuat Maruf dan Ricky Rizal yang menghadapi sidang tuntutan yang dibacakan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin (16/01/2023).

Dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tersebut jaksa mengemukakan sebuah pernyataan yang menggelitik mengenai Kuat Maruf.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam persidangan ini Jaksa menduga bahwa yang terjadi di rumah Magelang pada Kamis (7/7/2023) bukanlah pelecehan, melainkan perselingkuhan. Bahkan Jaksa menduga bahwa Kuat Maruf juga mengetahui mengenai perselingkuhan antara Brigadir J dan Putri Candrawathi.

Hal tersebut disampaikan oleh jaksa saat membacakan analisa dalam berkas tuntutan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Kuat Maruf
Kuat Maruf di persidangan (tvOne/Muhammad Bagas)

"Dari rangkaian peristiwa tersebut dapat dinilai sebenarnya terdakwa Kuat Maruf sudah mengetahui hubungan antara saksi Putri Candrawathi dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menjadi pemicu perampasan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan di PN Jaksel.

Jaksa Penuntut Umum melayangkan dugaan ini lantaran sesaat setelah terjadi peristiwa Magelang Kuat Maruf  menyinggung soal “duri dalam rumah tangga” Putri dan Ferdy Sambo.

Saat itu, Kuat Maruf diketahui menemui Putri Candrawathi yang sedang terduduk lemas di lantai dua rumah Magelang. Dirinya lantas menyarankan Putri Candrawathi untuk segera melapor pada Ferdy Sambo agar tidak ada duri dalam rumah tangga majikannya.

“Serta keterangan terdakwa Kuat Maruf terkait duri dalam rumah tangga sehingga dapat disimpulkan tidak terjadi pelecehan pada tanggal 7 Juli 2022 di Magelang, melainkan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawathi dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” ungkap Jaksa Penuntut Umum.

Tuntutan untuk Kuat Maruf

Dalam persidangan ini diketahui juga bahwa Kuat Maruf dituntut 8 tahun penjara. Jaksa menyebut peran Kuat Maruf adalah ikut merencanakan pembunuhan Brigadir J bersama terdakwa Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut jaksa, peran Kuat Maruf terlihat jelas ketika berada di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Bahwa benar setibanya di rumah Duren Tiga, terdakwa Kuat Maruf ikut membantu mengantarkan barang-barang milik saksi Putri Candrawathi hingga ke depan pintu kamar lantai satu," ujar jaksa di PN Jaksel, Senin (16/1/2023).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RI Menang Lelang Lahan di Mekah, Prabowo Siapkan Kampung Haji Dilengkapi Hotel Hingga Mal

RI Menang Lelang Lahan di Mekah, Prabowo Siapkan Kampung Haji Dilengkapi Hotel Hingga Mal

Menurut Prasetyo, keberadaan Kampung Haji di Makkah akan memberikan kenyamanan dan kepastian layanan bagi jamaah Indonesia, mulai dari konsumsi hingga kesehatan.
Media Belanda Blak-blakan soal John Herdman Jadi Pelatih Baru Timnas Indonesia: Pilihan yang Logis

Media Belanda Blak-blakan soal John Herdman Jadi Pelatih Baru Timnas Indonesia: Pilihan yang Logis

Rekasi media Belanda soal penunjukan John Herdman sebagai pelatih baru Timnas Indonesia.
Jadwal Siaran Langsung Liga Voli Thailand 2025-2026: Mulai Besok, Rivan Nurmulki Main Lebih Dulu

Jadwal Siaran Langsung Liga Voli Thailand 2025-2026: Mulai Besok, Rivan Nurmulki Main Lebih Dulu

Jadwal siaran langsung Liga Voli Thailand 2025-2026, di mana ada dua pemain Timnas Voli Indonesia yakni Rivan Nurmulki dan Doni Haryono yang siap unjuk gigi.
Meroket Lagi! Harga Emas Antam Hari Ini 7 Januari 2026 Naik Rp34.000 Jadi Rp2.549.000 per Gram

Meroket Lagi! Harga Emas Antam Hari Ini 7 Januari 2026 Naik Rp34.000 Jadi Rp2.549.000 per Gram

Meroket lagi, harga emas Antam hari ini 7 Januari 2026 yang dipantau dari laman Logam Mulia naik Rp34.000 menjadi Rp2.549.000 per gram.
Retret Hambalang Bahas Gaza, Prabowo Matangkan Rencana Kirim Pasukan Perdamaian TNI

Retret Hambalang Bahas Gaza, Prabowo Matangkan Rencana Kirim Pasukan Perdamaian TNI

Isu global turut menjadi perhatian serius Presiden RI Prabowo Subianto dalam agenda retret Kabinet Merah Putih di Hambalang, Bogor, Selasa (6/1/2026) malam hari.
Harga Emas Pegadaian Naik 3 Hari Beruntun, Hari Ini Tembus Rp2.638.000 per Gram

Harga Emas Pegadaian Naik 3 Hari Beruntun, Hari Ini Tembus Rp2.638.000 per Gram

Berikut daftar lengkap harga emas masing-masing produk pada Rabu 7 Januari 2026

Trending

Media Belanda Bawa Kabar Baik untuk Dean James, Bek Timnas Indonesia itu Siap Tembus Klub Papan Atas Eredivisie

Media Belanda Bawa Kabar Baik untuk Dean James, Bek Timnas Indonesia itu Siap Tembus Klub Papan Atas Eredivisie

Nama Dean James mendadak mencuat dalam radar transfer Ajax Amsterdam. Performanya yang stabil di Timnas Indonesia dan Eropa, ia disebut jadi target yang cocok.
Hasil dan Klasemen Terbaru Liga Inggris 2025-2026: Satu Pelatih Lagi Dipecat Susul Ruben Amorim dan Enzo Maresca?

Hasil dan Klasemen Terbaru Liga Inggris 2025-2026: Satu Pelatih Lagi Dipecat Susul Ruben Amorim dan Enzo Maresca?

West Ham United semakin terbenam di zona degradasi klasemen Liga Inggris 2025-2026. Kekalahan dari Nottingham Forest membuat nasib Nuno Espirito Santo tidak aman.
Bali dan Yogyakarta Minggir Dulu, Jawa Tengah sebagai Provinsi dengan Pendapatan Pariwisata Tertinggi

Bali dan Yogyakarta Minggir Dulu, Jawa Tengah sebagai Provinsi dengan Pendapatan Pariwisata Tertinggi

Dari laporan BPS, pendapatan sektor pariwisata Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menduduki peringkat pertama sebesar Rp2,77 triliun, mengalahkan Bali dan DI Yogyakarta.
Serahkan Karya Buku ke Kemenkum, Praktisi HKI Perkenalkan Paradigma Baru Hukum Hak Cipta

Serahkan Karya Buku ke Kemenkum, Praktisi HKI Perkenalkan Paradigma Baru Hukum Hak Cipta

Buku berjudul 'Hak Cipta dengan Deklaratif Tercatat' karya Ichwan Anggawirya yang juga sebaai praktisi Hukum Kekayaan Intelektual (HKI) resmi diserahkan kepada Kementerian Hukum (Kemenkum).
Masih Dibela Fans, Gaji Shin Tae-yong Disorot Tajam Media Korea usai Timnas Indonesia Tunjuk John Herdman

Masih Dibela Fans, Gaji Shin Tae-yong Disorot Tajam Media Korea usai Timnas Indonesia Tunjuk John Herdman

Kontroversi seputar kursi pelatih Timnas Indonesia kembali jadi perbincangan hangat, kali ini datang dari media Korea Selatan. Gaji Shin Tae-yong disorot lagi.
Kontroversi Belum Selesai, Reaksi Ruben Amorim Usai Dipecat Manchester United Viral

Kontroversi Belum Selesai, Reaksi Ruben Amorim Usai Dipecat Manchester United Viral

Reaksi Ruben Amorim setelah resmi dipecat Manchester United langsung menyita perhatian publik. Sikap tenang dan santai yang ditunjukkannya justru memunculkan beragam reaksi, di tengah gejolak internal yang tengah melanda klub raksasa Inggris tersebut.
Jule Sudah Berani Tampil Seksi Lepas Hijab dan Pakai Tanktop di Sosmed, Netizen: Jule Menolak Redup

Jule Sudah Berani Tampil Seksi Lepas Hijab dan Pakai Tanktop di Sosmed, Netizen: Jule Menolak Redup

Nama Julia Prastini atau Jule masih menjadi perbincangan hangat dikalangan netizen imbas kasus dugaan perselingkuhan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT