News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sandiwara Mulus Ferdy Sambo Akhirnya Terbongkar, Jaksa: Terdakwa Berpikir dan Menimbang Pembunuhan

Kasus pembunuhan Brigadir J kini telah mencapai titik akhir. Kini perjalanan kasus tersebut telah sampai pada Sidang Tuntutan terhadap terdakwa Ferdy Sambo.
Selasa, 17 Januari 2023 - 19:15 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo dan Brigadir J
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J kini telah mencapai titik akhir. Kini perjalanan kasus tersebut telah sampai pada Sidang Tuntutan terhadap masing-masing terdakwa, termasuk Ferdy Sambo.

Sebelumnya, pada Senin (16/1/2023) sidang telah menyatakan Terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal dengan tuntutan 8 tahun penjara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, kini giliran Terdakwa utama, Ferdy Sambo yang mendapatkan tuntutan penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan terhadap ajudannya sendiri, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Beberapa hal yang menarik dalam sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan bahwa Ferdy Sambo telah merencanakan semua hal untuk membunuh Brigadir J.

Hal ini juga berkaitan dengan kasus pelecehan seksual yang dialami istrinya, Putri Candrawathi yang dilecehkan oleh korban, Brigadir J.

Seperti apa skenario Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa sang ajudan, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Simak informasinya berikut ini.

Skenario Ferdy Sambo

Ferdy Sambo telah dituntut dengan penjara seumur hidup, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan sejumlah fakta hukum ‘skenario pembunuhan Brigadir J’.

Perjalanan Sambo merencanakan pembunuhan ajudannya sendiri menguatkan bahwa mantan Kadiv Propam Polri itu jelas melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sambo bahkan sempat berpikir sebelum akhirnya memutusan untuk melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Bahwa dari fakta hukum jelas terlihat cukup waktu bagi terdakwa berpikir dan menimbang pembunuhan yang akan dilakukan,” ungkap jaksa dalam pembacaan dakwaannya.

Terdakwa Ferdy Sambo. (tim tvOne - Muhammad Bagas)

Lebih dari itu setelah melakukan eksekusi pembunuhan Brigadir J, Sambo berusaha menghilangkan rekaman CCTV dan membuat skenario tembak-menembak antar ajudannya.

“Hal itu setidak-tidaknya selama perjalanannya menuju pelaksanaan menghilangkan nyawa korban Yosua Hutabarat, bahkan sampai memikirkan menghilangkan bukti-bukti sekali pun," kata jaksa.

Sambo juga merencanakan dengan matang waktu, lokasi, cara, hingga alat untuk membunuh Brigadir J.

"Kemudian (Sambo) menentukan waktu, tempat, cara atau alat yang digunakan untuk pembunuhan tersebut," terang jaksa.

Suami Putri Candrawathi itu juga sadar bahwa perbuatannya menghilangkan nyawa Brigadir J akan berbuntut hukuman pidana.

Sambo kemudian membuat skenario seolah-olah ada pelecehan seksual yang dilakukan korban kepada istrinya, hingga tragedi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E.

"Dalam hal ini telah pula terpikirkan olehnya akibat oleh pembunuhan itu ataupun cara-cara lain, sehingga orang lain tidak dengan mudah mengetahui bahwa dialah pembunuhnya," ucap Jaksa.

Bukan Pelecehan Seksual

Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapkan fakta persidangan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi oleh Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.

Ketika membacakan tuntutan kepada terdakwa Kuat Ma'ruf, jaksa mengungkapkan kebenaran bahwa Putri Candrawathi menyelingkuhi suaminya, yakni Ferdy Sambo.

"Bahwa benar pada Kamis, 7 Juli 2022 sekira sore hari di rumah Ferdy Sambo, Magelang, terjadi perselingkuhan antara korban Brigadir J dengan saksi Putri Candrawathi," ujar jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (16/1/2023).

Putri Candrawathi. (tim tvOne - Muhammad Bagas)

Jaksa membeberkan hal tersebut sesuai dengan keterangan Kuat Ma'ruf dan ahli poligraf Aji Febriyanto.

"Disimpulkan keterangan dari nomor 210, keterangan KM nomor 124, 125 dan 50. Keterangan Aji Febriyanto (ahli poligraf) dan BAP Laboratorium Kriminalistik Poligraf tanggal 9 September 2022," tambahnya.

Dalam keterangan Kuat Ma'ruf, jaksa menilai pertikaian dengan Brigadir J terjadi sejak di Magelang. Sebab, Kuat Ma'ruf terbukti membawa pisau dapur untuk mengejar Brigadir J.

"Bahwa benar korban Brigadir J keluar dari kamar saksi Putri Candrawathi di lantai dua rumah Magelang dan diketahui terdakwa Kuat. Lalu, terjadi keributan antara Kuat Ma'ruf dan korban Yosua yang akibatkan terdakwa mengejar korban dengan gunakan pisau dapur," jelas jaksa. 
Putri Candrawathi Pakai Baju Seksi

Sidang tuntutan terhadap mantan ajudan Ferdy Sambo diadakan pada hari ini, Senin (16/1/2023). Sidang tuntutan kali ini bersama dengan terdakwa Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Dalam sidang tersebut, Jaksa penuntut umum membacakan berkas tuntutan terhadap mantan ajudan Ferdy Sambo, Bripka RR atau Ricky Rizal. 

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Brigadir J. (Kolase tvOnenews)

Jaksa menyinggung mengenai aksi Putri Candrawathi yang terjadi di rumah dinas. Putri mengganti baju untuk menjalankan skenario yang seolah dilecehkan oleh korban, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Untuk menjalankan skenario saksi Putri seolah akan dilecehkan atau diperkosa korban sehingga terjadi tembak menembak antara korban dengan saksi Richard, yang sebelumnya saat datang menggunakan baju sweater coklat dan celana legging hitam panjang lalu sesudah berada di dalam rumah sengaja dikondisikan berpenampilan seksi,”ungkap Jaksa saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (16/1/2023).

Melanjutkan hal tersebut, Jaksa mengatakan bahwa Putri Candrawathi sengaja berganti pakaian yang dinilai lebih ‘seksi’. Aksi Putri Candrawathi tersebut dinilai sebagai pendukung skenario yang seolah-olah Bharada E telah memergoki aksi pelecehan seksual, hingga terjadi tembak-menembak antara Bharada E dengan  Brigadir J hingga tewas.

“Dengan berganti pakaian lebih seksi dengan baju model blus kemeja warna hijau garis-garis hitam dan celana pendek warna hijau garis-garis hitam sehingga seolah penyebab korban niat melecehkan atau memperkosa saksi putri,” ujar Jaksa.

Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

Dengan berbagai pertimbangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman maksimal Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 KUHP Ayat(1) ke-1 KUHP. 

"Menjatuhkan pidana terdakwa Ferdy Sambo pidana penjara seumur hidup," tegas jaksa yang membacakan tuntutannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya pada Senin (16/1/2023)JPU juga mendakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. Keduanya dituntut delapan tahun penjara karena terlibat dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J.

Dalam pembacaan tuntutan tersebut, JPU menyimpulkan terjadi perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah. (lpk/nsi/amr/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Meksiko Vs Inggris

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Meksiko Vs Inggris

Meksiko lolos ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Ekuador dengan skor 2-0. Sementara Inggris sukses menyingkirkan Republik Demokratik atau RD Kongo dengan skor 2-1.
Waduh, Ratusan Orang Diungsikan Akibat Kebakaran TPA Jatiwaringin, Apakah Bisa Memicu Penyakit Serius?

Waduh, Ratusan Orang Diungsikan Akibat Kebakaran TPA Jatiwaringin, Apakah Bisa Memicu Penyakit Serius?

Warga sekitar juga warga Jakarta sebaiknya tetap selalu pakai masker. Langkah ini perlu dilakukan ditengah TPA Jatiwaringin kebakaran dan cuaca ekstrem
Kasus Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, Komnas HAM Desak Investigasi Mendalam

Kasus Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, Komnas HAM Desak Investigasi Mendalam

Kasus tewasnya seorang ibu hamil akibat tertembak di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah turut menuai sorotan hangat publik.
Penutupan Jalan Hari Ini Saat Kunjungan PM Singapura ke Jakarta

Penutupan Jalan Hari Ini Saat Kunjungan PM Singapura ke Jakarta

Daftar jalan yang ditutup sementara, Jalan Raya Halim Perdanakusuma, Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Subroto, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Karet Pasar Baru Timur III, Jalan Karet Pasar Baru Timur II, Jalan Galunggung, serta Jalan Medan Merdeka Barat.
Julian Nagelsmann Resmi Mundur, Jurgen Klopp Siap Comeback Dunia Kepelatihan dengan Langsung Pimpin Jerman

Julian Nagelsmann Resmi Mundur, Jurgen Klopp Siap Comeback Dunia Kepelatihan dengan Langsung Pimpin Jerman

Sejumlah laporan media di Jerman menyebutkan Klopp kini menjadi sosok yang akan memimpin Timnas Jerman dalam siklus baru menuju Piala Dunia berikutnya. 
Hasil Piala Dunia 2026: Erling Haaland Jadi Mimpi Buruk Bagi Brasil, Norwegia Segel 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Erling Haaland Jadi Mimpi Buruk Bagi Brasil, Norwegia Segel 16 Besar

Skor 2-1 dicatatkan dari brace Erling Haaland dan gol penalti Neymar mengakhiri kemenangan Norwegia dari Brasil terjadi di Stadion New Jersey, New York, Senin (6/7/2026). 

Trending

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Brasil dan Norwegia datang dengan kondisi terbaik dan akan berusaha meraih tiket perempat final Piala Dunia 2026 untuk berhadapan dengan pemenang laga Meksiko vs Inggris.
Persib Bisa Salip Persija Sebagai Tim dengan Skuad Timnas Indonesia Terbanyak? Maung Bandung Nantikan Garuda Calling

Persib Bisa Salip Persija Sebagai Tim dengan Skuad Timnas Indonesia Terbanyak? Maung Bandung Nantikan Garuda Calling

Sebelum PSSI melakukan pemanggilan, beberapa klub sudah lebih dahulu mengumumkan pemain, termasuk Persija Jakarta, Borneo FC, dan PSM Makassar. 
Pernyataan Lengkap FIA Atas Ancaman Sanksi Lewis Hamilton di F1 GP Inggris

Pernyataan Lengkap FIA Atas Ancaman Sanksi Lewis Hamilton di F1 GP Inggris

FIA akhirnya mengumumkan keputusan resmi terkait investigasi terhadap pebalap Ferrari, Lewis Hamilton, yang diduga melakukan pelanggaran saat melintasi zona bendera kuning pada F1 Grand Prix Inggris 2026 di Sirkuit Silverstone, Minggu (5/7/2026).
Amerika Serikat Dilanda Panas Mematikan Aspal Jalan sampai Meleleh, 25 Orang Dilaporkan Tewas

Amerika Serikat Dilanda Panas Mematikan Aspal Jalan sampai Meleleh, 25 Orang Dilaporkan Tewas

Gelombang panas ekstrem yang melanda Amerika Serikat memakan korban jiwa. Sedikitnya 25 orang dilaporkan meninggal dunia akibat suhu tinggi yang melanda sejumlah wilayah.
Karya Musik Ini Jadi Upaya Perkenalkan Keindahan dan Harmonisasi Masyarakat Papua

Karya Musik Ini Jadi Upaya Perkenalkan Keindahan dan Harmonisasi Masyarakat Papua

Berbagai cara terus dilakukan dalam mengumandangkan Papua dari berbagai aspek kehidupan masyarakat hingga pesona keindahan alamnya ke penjuru negeri ini.
PN Semarang Izinkan Pendukung Sudewo Gelar Aksi, Syaratnya Tidak Ganggu Jalannya Persidangan

PN Semarang Izinkan Pendukung Sudewo Gelar Aksi, Syaratnya Tidak Ganggu Jalannya Persidangan

PN Semarang mengizinkan pendukung Bupati nonaktif Pati Sudewo menggelar aksi di depan Pengadilan Tipikor Semarang.
Kalah Saing di Persib Bandung, Ini Alasan Arema FC Berani Datangkan Alfeandra Dewangga dengan Skema Transfer

Kalah Saing di Persib Bandung, Ini Alasan Arema FC Berani Datangkan Alfeandra Dewangga dengan Skema Transfer

Saat melepas Alfeandra Dewangga, Persib Bandung sudah lebih dahulu mengumumkan pemain bek tengah ini dilepas dengan skema transfer pada Arema FC. 
Selengkapnya

Viral