News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

LPSK Tegaskan Bahwa Korban Pelanggaran HAM Berat Berhak Peroleh Bantuan Medis dan Rehabilitasi

LPSK mengatakan perlu optimalisasi lanjutan terkait pemulihan korban pelanggaran HAM berat masa lalu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rabu, 18 Januari 2023 - 04:38 WIB
Gedung LPSK
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan perlu optimalisasi lanjutan terkait pemulihan korban pelanggaran HAM berat masa lalu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yakni pemberian bantuan.

"Sejak tahun 2012, LPSK melalui berbagai program perlindungan telah melakukan pemulihan terhadap ribuan korban pelanggaran HAM berat," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, di Jakarta, Selasa (17/1/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2018 jo PP Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi dan Bantuan kepada Saksi dan Korban mengatur beberapa hal. Pertama, korban pelanggaran HAM berat berhak memperoleh bantuan berupa bantuan medis dan bantuan rehabilitasi psikososial dan psikologis.

Kedua, permohonan bantuan diajukan secara tertulis kepada LPSK, berikutnya permohonan bantuan harus dilampiri surat keterangan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang menunjukkan pemohon sebagai saksi dan/atau korban atau keluarga saksi atau korban pelanggaran HAM berat.

tvonenews

Keempat, pemberian bantuan ditetapkan melalui keputusan LPSK, dan terakhir dalam melaksanakan pemberian bantuan LPSK bisa bekerja sama dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, swasta atau organisasi nonpemerintah.

Senada dengan itu, Wakil Ketua LPSK Antonius PS Wibowo menyebutkan sejak 2012 hingga 2021, LPSK telah melakukan pemulihan setidaknya bagi 4.000 orang korban pelanggaran HAM berat.

Para korban berasal dari beberapa peristiwa, di antaranya peristiwa 1965/1966, penghilangan paksa 1997/1998, Tanjung Priok, Talangsari, Jambo Keupok, Simpang KKA Aceh, dan Rumah Geudong Aceh.

"Pemulihan dilakukan melalui pemberian bantuan medis, rehabilitasi psikososial dan psikologis dengan setidaknya 4.500 layanan," jelas Hasto pada Selasa (17/1/2023).

Dalam waktu dekat LPSK berencana melakukan penguatan organisasi dan kapasitas internal lembaga. LPSK segera berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait penguatan tersebut. Di samping itu, instansi tersebut juga akan lebih proaktif mengajak dan melibatkan berbagai kementerian/lembaga untuk melakukan pemulihan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 44 PP Nomor 35 Tahun 2020. Apalagi, pada tahun 2023 program rehabilitasi psikososial sudah menjadi kegiatan prioritas nasional yang sejalan dengan upaya pemulihan korban termasuk pelanggaran HAM berat, ujar Antonius.

Pada tahun 2020, LPSK melakukan sebuah riset. Hasilnya, mayoritas korban pelanggaran HAM berat (50 persen) menginginkan negara memberikan bantuan medis, rehabilitasi psikososial dan psikologis.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Presiden RI, Prabowo Subianto mengingatkan masyarakat agar tidak lengah membaca sejarah tentang berbagai tantangan yang pernah dihadapi Indonesia sejak meraih kemerdekaan.
Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap sejumlah serikat buruh akan melakukan studi banding ke empat negara bahas isu ketenagakerjaan.
Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap sejumlah serikat buruh akan melakukan studi banding ke empat negara bahas isu ketenagakerjaan.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 

Trending

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Walau Patrick Kluivert Didukung Legenda Dampingi Xavi Hernandez, KNVB Buka Peluang Nama Lain Sebagai Asisten Pelatih Timnas Belanda

Walau Patrick Kluivert Didukung Legenda Dampingi Xavi Hernandez, KNVB Buka Peluang Nama Lain Sebagai Asisten Pelatih Timnas Belanda

Kejutan besar datang dari susunan staf kepelatihannya, di mana nama Patrick Kluivert sempat digadang-gadang kuat mendampingi Xavi Hernandez di Timnas Belanda.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana bereaksi keras karena namanya kembali dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang sempat menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Kembali Dipercaya Kawal Gawang Ajax, Ini Alasan Pelatih Geser Marc-Andre Ter Stegen

Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Kembali Dipercaya Kawal Gawang Ajax, Ini Alasan Pelatih Geser Marc-Andre Ter Stegen

Tampil di leg kedua, Maarten Paes menjadi kiper utama Ajax menantang Shelbourne FC di Tolka Park, Jumat (14/8/2026) dini hari WIB. 
Selengkapnya

Viral