GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hore! RUU PPRT, Atur Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT)

RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan mengatur soal jaminan sosial, baik kesehatan maupun ketenagakerjaan bagi pekerja rumah tangga (PRT)
Rabu, 18 Januari 2023 - 12:31 WIB
Tangkapan layar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan keterangan pers sebagaimana ditayangkan secara virtual di Jakarta, Rabu (18/1/2023)
Sumber :
  • (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

Jakarta, tvOnenews.com - Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang saat ini masuk dalam prioritas DPR akan mengatur soal jaminan sosial, baik kesehatan maupun ketenagakerjaan bagi pekerja rumah tangga (PRT).

"Itu termasuk yang diatur dalam RUU PPRT ini perlindungan dan jaminan sosial, baik kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dalam keterangan pers yang diberikan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Payung hukum tentang pekerja rumah tangga (PRT) diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

RUU PRT ini sebenarnya sudah lama digagas dan diinisiasi oleh DPR sebagai undang-undang pada periode 2004-2009, hingga akhirnya kembali menjadi prioritas prolegnas pada 2019-2024.

Selama ini, katanya, Permenaker 2/2015 ini belum mengatur secara khusus tentang jaminan sosial yang diberikan oleh pemberi kerja kepada pekerja rumah tangga.

"Kami memandang bahwa peraturan yang lebih tinggi di atas peraturan menteri ketenagakerjaan itu diperlukan dan sudah saatnya peraturan menteri ketenagakerjaan ini diangkat lebih tinggi menjadi undang-undang," kata Ida.

Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Ketenagakerjaan untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR agar UU PPRT bisa segera disahkan dan memberikan perlindungan bagi pekerja rumah tangga, pemberi kerja, dan penyalur kerja.

Presiden menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memberikan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga di Indonesia yang jumlahnya diperkirakan mencapai empat juta jiwa.

Kepala Negara menilai bahwa pekerja rumah tangga rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja jika tidak ada payung hukum yang secara khusus mengatur hal itu.

"Sudah lebih dari 19 tahun Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU PPRT belum disahkan," kata Jokowi. (ant/mii)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Zulhas Gandeng TNI untuk Proyek Ubah Gunungan Sampah Jadi BBM, Bantargebang Jadi Target

Zulhas Gandeng TNI untuk Proyek Ubah Gunungan Sampah Jadi BBM, Bantargebang Jadi Target

Zulhas mengatakan proyek pengolahan sampah menjadi BBM yang akan melibatkan TNI hingga BRIN merupakan bagian dari transformasi besar dalam sistem pengelolaan sampah.
Termasuk Bojan Hodak, 3 Bintang Ini Berpotensi Jalani Laga Terakhir Bersama Persib Bandung Saat Hadapi Persijap Jepara

Termasuk Bojan Hodak, 3 Bintang Ini Berpotensi Jalani Laga Terakhir Bersama Persib Bandung Saat Hadapi Persijap Jepara

Bojan Hodak dan tiga pemain Persib Bandung belum mendapat kepastian kontrak setelah laga kontra Persijap Jepara, membuat Bobotoh menanti keputusan klub.
Soal PDIP Saran Wapres Gibran Berkantor ke IKN, PSI: Tanggung Amat Usulan PDIP, Katanya Partai Gede

Soal PDIP Saran Wapres Gibran Berkantor ke IKN, PSI: Tanggung Amat Usulan PDIP, Katanya Partai Gede

Ketua DPP PSI Bestari Barus merespons usulan PDIP yang sarankan Wapres Gibran Rakabuming Raka berkantor di IKN. Bestari menilai usulan tersebut tidak tepat.
Perayaan Juara Jangan Sampai Tercoreng, Bos Persib Sebut Perketat Keamanan Laga Final Kontra Persijap

Perayaan Juara Jangan Sampai Tercoreng, Bos Persib Sebut Perketat Keamanan Laga Final Kontra Persijap

Persib cukup meraih satu poin untuk memastikan diri menjadi juara di kompetisi kasta teratas Indonesia.
Bea Cukai Bocorkan Gerbang Utama Masuknya Sabu dari Luar Negeri ke Indonesia

Bea Cukai Bocorkan Gerbang Utama Masuknya Sabu dari Luar Negeri ke Indonesia

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai baru-baru ini bocorkan gerbang Utama masuknya sabu dari luar negeri ke Indonesia. Bea Cukai katakan, Pantai Timur Sumatera
‎Mega Padel Gelar Age Clash Padel Tournament 2026, Adu Skill Berdasarkan Total Umur  ‎

‎Mega Padel Gelar Age Clash Padel Tournament 2026, Adu Skill Berdasarkan Total Umur ‎

‎Age Clash Padel Tournament 2026 menghadirkan empat kategori pertandingan yang siap diperebutkan para peserta. Kategori tersebut dibedakan berdasarkan gender serta total usia pasangan pemain.

Trending

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

jawaban tegas Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda yang tidak bisa membantu warga. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkejut saat didatangi oleh warga Papua
News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

FSGI sebut juri Lomba Cerdas Cermat di Kalimantan Barat tidak belajar dari pengalaman. Gebrakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi serius menata pertambangan 
Dedi Mulyadi Semprot Kadis Kehutanan, Pekerja yang Harus Merawat Bibit Pohon Malah Dialihkan

Dedi Mulyadi Semprot Kadis Kehutanan, Pekerja yang Harus Merawat Bibit Pohon Malah Dialihkan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meninjau langsung penataan kawasan eks Hibisc Fantasy dan meminta penambahan personel guna mempercepat proses reboisasi.
Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Puncak rangkaian Kirab Mahkota Binokasih Tatar Sunda resmi berakhir dengan prosesi penyerahan kembali mahkota legendaris ke Keraton Sumedang Larang, Senin (18/5). 
Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler kemarin, 18 Mei 2026: KDM tiba-tiba minta maaf, sikap resmi SMAN 1 Sambas, hingga Sherly Tjoanda sampaikan keputusan tegas soal pinjol.
Nasib Josepha Setelah Viral 'Dicurangi' Juri: Akan Dapat Jabatan Mentereng dan Tak Ada Lomba Cerdas Cermat Ulang

Nasib Josepha Setelah Viral 'Dicurangi' Juri: Akan Dapat Jabatan Mentereng dan Tak Ada Lomba Cerdas Cermat Ulang

Rencana Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk menggelar kembali babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan batal. 
KH Anwar Zahid Viral usai Sentil Polemik LCC MPR RI, Candaan soal ‘Artikulasi’ Bikin Ribuan Jemaah Pecah

KH Anwar Zahid Viral usai Sentil Polemik LCC MPR RI, Candaan soal ‘Artikulasi’ Bikin Ribuan Jemaah Pecah

Pendakwah KH Anwar Zahid viral usai sentil polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI, candaan soal 'artikulasi' bikin ribuan jemaah tertawa pecah.
Selengkapnya

Viral