News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Benarkah ERP Cara Jakarta Kurangi Macet

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mematangkan rencana penerapan kebijakan jalan berbayar elektronik (ERP) untuk mengurangi kemacetan di Ibu Kota
Kamis, 19 Januari 2023 - 15:02 WIB
Sejumlah kendaraan melintas di salah satu ruas jalan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19-11-2021).
Sumber :
  • ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mematangkan rencana penerapan kebijakan jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) untuk mengurangi kemacetan di Ibu Kota.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, jumlah sepeda motor pada tahun 2020 mencapai 16,1 juta atau naik dibandingkan tahun sebelumnya mencapai 15,8 juta

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun kebijakan ganjil genap yang tidak berlaku untuk sepeda motor, justru malah mengalihkan pengguna mobil ke moda sepeda motor.

Selain itu, three in one (3in1) dan ganjil genap juga dinilai belum mampu mengendalikan lalu lintas yang padat dan macet di sejumlah ruas jalan di Jakarta.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, kebijakan tersebut bukan mengurangi kemacetan, melainkan malah menambah jumlah kendaraan bermotor di Ibu Kota.

Apa itu ERP?

Sejatinya, ERP bukanlah cara baru dalam mengendalikan kemacetan lalu lintas.

Sistem itu sudah diterapkan oleh pemerintah kota atau otoritas bidang transportasi di negara-negara maju untuk menekan kemacetan.

Sebut saja London, Stockholm, Milan, hingga negara tetangga, Singapura yang menerapkan kebijakan itu sejak tahun1998.

Berdasarkan data Otoritas Transportasi Darat (LTA) Singapura, dalam sistem ERP, pengendara akan dikenakan biaya ketika melewati gerbang pada saat jam operasional. Biaya yang dikenakan pun tergantung jenis kendaraan. Makin besar kendaraan maka tarif yang dikenakan juga besar.

Pengendara harus menginstalasi perangkat yang menempel di kendaraan yakni the In-vehicle Unit (IU) untuk dapat melintasi jalan tertentu yang terpasang gerbang ERP.

Pemasangan IU di negara tetangga itu juga tidak gratis, namun dikenakan biaya tertentu dengan garansi selama periode tertentu, misalnya, selama 5 tahun.

Perangkat IU itu mengandung nomor kode bar yang dipindai ketika melintasi gerbang ERP.

Nantinya, tarif dapat langsung didebit dari saldo yang tersimpan pada kartu sejenis uang elektronik yang ada di IU tersebut.

Selain pembayaran langsung melalui IU itu, pengendara juga memiliki pilihan lain membayar tarif melalui kartu debit atau kartu kartu kredit.

Penyusunan regulasi

Rencana penerapan ERP di Jakarta sudah melalui pembahasan panjang, yang dimulai sejak 2007 setelah terbit Peraturan Gubernur DKI Nomor 103 Tahun 2007 tentang Pola Transportasi Makro.

ERP sudah menjadi amanat sesuai yang tercantum dalam Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Untuk mengingatkan kembali, pengendalian lalu lintas secara elektronik itu sempat melalui uji coba pada tahun 2016.

ERP kemudian terhenti karena digugat salah satu perusahaan bidang telekomunikasi pada 2019 hingga Pemprov DKI menang dalam kasasi di Mahmakah Agung (MA) pada Februari 2021.

Pemprov DKI kemudian menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) dan kini sudah masuk pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.

Adapun salah satu yang menjadi pembahasan di antaranya soal tarif yang diusulkan berkisar Rp5 ribu hingga Rp19 ribu.

Pengenaan tarif itu rencananya dikenakan kepada sejumlah jenis kendaraan termasuk sepeda motor, kecuali sepeda listrik, kendaraan bermotor pelat kuning, serta kendaraan dinas operasional instansi pemerintah dan TNI/Polri selain berpelat hitam.

Kemudian, kendaraan korps diplomatik negara asing, kendaraan ambulans, kendaraan jenazah, dan kendaraan pemadam kebakaran.

ERP di Jakarta rencananya berlaku setiap hari mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB di 25 ruas jalan Ibu Kota sepanjang 54 kilometer.

Adapun 25 ruas jalan itu yakni di Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit.

Kemudian, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Thamrin, Jalan Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati mulai dari simpang Jalan Ketimun 1 sampai simpang Jalan TB Simatupang.

Selanjutnya di Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya, Jalan S. Parman mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto.

Selain itu, Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan Rasuna Said, Jalan DI Panjaitan, Jalan Jenderal Ahmad Yani mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan.

Terakhir di Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Stasiun Senen, dan Jalan Gunung Sahari.

Kesiapan angkutan umum

Apabila ERP diberlakukan, diharapkan masyarakat mau beralih menggunakan angkutan umum khususnya di ruas jalan yang menerapkan ERP.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI, kapasitas angkutan publik terus ditingkatkan, misalnya, TransJakarta saat ini mencapai sekitar 1,2 juta penumpang per hari dengan kekuatan armada 4.700 unit.

Pihaknya memproyeksikan kapasitas TransJakarta akan ditingkatkan pada tahun 2024 mencapai 1,5 juta penumpang dengan armada 6.960 unit melalui penambahan koridor dari 13 menjadi 15 koridor BRT (dengan halte).

Kemudian, MRT Jakarta saat ini kapasitasnya mencapai 173 ribu penumpang per hari dan ditingkatkan pada 2024 menjadi 260 ribu pada 2024 yang juga akan didukung penyelesaian MRT Fase 2A.

Selanjutnya LRT Jakarta kapasitas saat ini mencapai 18 ribu penumpang per hari yang diintegrasikan dengan TransJakarta sehingga ditargetkan kapasitas naik menjadi 145 ribu penumpang per hari.

Selain itu, ada LRT Jabodebek dengan kapasitas penumpang mencapai 730 ribu per hari yang melalui 18 stasiun.

Sementara itu, akademisi dari Universitas Katolik Soegijapranata Semarang Djoko Setijowarno mengakui kebijakan itu akan mengundang pro dan kontra karena kebijakan yang tidak populer.

Bagi yang kontra, cara itu tetap tidak bisa mengalahkan nyamannya menggunakan mobil karena lebih fleksibel, pribadi, gengsi, hingga status sosial.

Dengan ERP, masyarakat dipaksa bertindak rasional dengan memilih moda angkutan umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagi yang pro, ERP merupakan bentuk kepedulian terhadap lingkungan.

Meski begitu, saat ini lebih tepat penerapan ERP ketika Provinsi DKI Jakarta dipimpin Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono yang tidak memiliki beban politik. (ant/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dewi Arimbi Terpilih Jadi Ketum Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) WPP

Dewi Arimbi Terpilih Jadi Ketum Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) WPP

Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 1 Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) yang berlangsung khidmat di Hotel Le Semar, Banten, resmi menetapkan Hj. Dewi Arimbi Soeharto Alamsjah sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) WPP periode mendatang.
KADIN dan KJRI Kuching Perkuat Kolaborasi Ekonomi Perbatasan

KADIN dan KJRI Kuching Perkuat Kolaborasi Ekonomi Perbatasan

Untuk memperkuat kerja sama ekonomi dan perdagangan Indonesia-Malaysia, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Sarawak.
Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp5-50 Juta demi Berantas Begal

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp5-50 Juta demi Berantas Begal

Dedi Mulyadi gelar sayembara Rp5-50 juta untuk warga Jawa Barat yang berhasil melumpuhkan begal dan menyerahkan pelaku hidup-hidup kepada polisi.
Rupiah Menguat ke Rp17.915 per Dolar AS usai Pengumuman soal Defisit APBN dan BI Rate

Rupiah Menguat ke Rp17.915 per Dolar AS usai Pengumuman soal Defisit APBN dan BI Rate

Rupiah menguat ke Rp17.915 per dolar Amerika Serikat (AS) usai pengumuman soal defisit APBN dan BI Rate. 
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Kejar Jaringan Internasional

Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Kejar Jaringan Internasional

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan komitmennya dalam melindungi satwa liar Indonesia. Ia mengecam praktik penyelundupan satwa yang diperjualbelikan melalui jaringan pasar gelap internasional.
Terbaru! 10 Link Twibbon Hari Anak Nasional 2026, Download Gratis dan Bagikan ke Media Sosial

Terbaru! 10 Link Twibbon Hari Anak Nasional 2026, Download Gratis dan Bagikan ke Media Sosial

Berikut 10 link twibbon Hari Anak Nasional 2026 terbaru, download secara gratis dan bagikan ke media sosial.

Trending

Viral Oknum Guru PNS Diduga Bawa Murid SD agar Disodomi Suami, Warga Desak Polisi Hukum Pelaku

Viral Oknum Guru PNS Diduga Bawa Murid SD agar Disodomi Suami, Warga Desak Polisi Hukum Pelaku

Sebuah video memperlihatkan seorang oknum guru PNS perempuan diamuk warga di Tanjungbalai viral. Ia diduga menyerahkan murid SD laki-laki agar disodomi suami.
Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir menyebut kesuksesan Timnas Indonesia Putri sebagai bukti nyata perkembangan sepak bola putri berada di jalur yang tepat.
Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Kikis Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan

Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Kikis Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan

Dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah dinilai turut mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan.
Pramono Bisik-bisik ke Cak Imin: Semua Orang yang Tinggalkan Partainya Nggak Pernah Jadi Besar

Pramono Bisik-bisik ke Cak Imin: Semua Orang yang Tinggalkan Partainya Nggak Pernah Jadi Besar

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menghadiri Harlah PKB ke-28 di Kawasan Kota Tua, Rabu, 22 Juli 2026.
Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Dengan dicabutnya nama Persib dari daftar tersebut, maka Maung Bandung halal untuk mendaftarkan pemain baru termasuk Peralta yang akan merasakan debut di turnamen Piala Presiden. 
Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Keputusan Sarwendah meninggalkan rumah yang ditempatinya pasca bercerai dengan Ruben Onsu kembali menjadi sorotan.
3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang tiba-tiba dibanjiri rezeki pada 24 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Jumat besok, siapa yang paling beruntung?
Selengkapnya

Viral