News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Lampung Gagalkan Perdagangan Satwa Dilindungi, 2 Tersangka Ditangkap

Ditreskrimsus Polda Lampung gagalkan perdagangan satwa dilindungi dan sisik Trenggiling Bengkulu di Jalan Lintas Sumatera, Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan
Sabtu, 21 Januari 2023 - 09:06 WIB
Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Lampung menggagalkan perdagangan gelap satwa dilindungi
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Pujiansyah

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Subdit IV Tipiter Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil menggagalkan perdagangan satwa dilindungi dan sisik Trenggiling asal Bengkulu di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, kasus tersebut berhasil diungkap pada Selasa (17/1/2023) sore, saat turun dari mobil di pintu keluar Tol Kotabaru. Berdasarkan pengakuan tersangka, satwa liar tersebut dikirim dari Bengkulu dan rencananya akan dikirim ke Pulau Jawa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap satu unit sepeda motor yang dikendarai tersangka RD dan mendapati dua ekor lutung dan satu ekor burung hantu serta 2,445 Kg sisik Trenggiling kering yang bila dirupiahkan mencapai Rp50 Juta," kata AKBP Yusriandi saat menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (21/1/2023).

Sehari sebelumnya pada Senin (16/1/2023) petugas juga berhasil menggagalkan perdagangan gelap 190 ekor burung dilindungi dan menangkap satu orang tersangka berinisial ADS.

Penangkapan tersebut berhasil di ungkap, berkat kerjasama dari unit PJR induk 1 Kalianda, dengan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung. Saat unit PJR melaksanakan Patroli mendapatkan informasi dari LSM pecinta hewan, bahwa akan melintas di jalan arteri kendaraan Fortuner warna hitam No Pol BG 555 YU diduga membawa satwa burung tanpa dokumen.

"Mendapat informasi tersebut, unit PJR induk 1 Kalianda langsung langsung melakukan pengejaran dan berhasil di hentikan di Jl. Lintas sumatera km 28 kalianda Lampung Selatan," ungkap Yusriandi.

Dia melanjutkan, setelah dilakukan pemeriksaan di bagasi belakang dan bagasi atas. terdapat ada besek plastik segiempat dan kotak kardus yang berisi burung tanpa dilengkapi dokumen dari yang berwenang. Menurut Keterangan pengemudi bahwa burung burung tersebut berasal dari Bukit Kemuning Lampung Utara akan dibawa ke pulau jawa.

Kemudian kata AKBP Yusriandi, petugas PJR di dampingi LSM dan Perwakilan BKSDA Lampung, mengamankan terduga pelaku ADS, berikut kendaraan Fortuner warna hitam No pol BG 555 YU dan burung yang tidak dilengkapi dokumen diamankan ke Pos PJR induk 1 Kalianda kemudian diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Lampung untuk diproses hukum.

Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan, burung nuri tanau 42 ekor, burung prenjak 60 ekor, burung sogon 30 ekor, burung siri-siri kecil 20 ekor, burung siri-siri besar 5 ekor, burung kutilang abu 5 ekor, burung sikatan 5 ekor, burung cucak biru 8 ekor, burung Anis hitam 2 ekor (mati), dan burung sikatan kerongkongan putih 2 ekor (mati).

"Terhadap barang bukti berupa 190 (seratus sembilan puluh) ekor burung karena membutuhkan perawatan khusus maka dititipkan kepada BKSDA SKW III Bengkulu - lampung untuk dilakukan perawatan dan nantinya akan dilepasliarkan di alam," jelas Yusriandi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya para tersangka akan dikenakan sanksi, pasal 40 ayat (2) jo. pasal 21 ayat (2) huruf a dan b,  UU RI nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

Sementara itu, Kanit Polhut BKSDA Seksi III Wilayah Bengkulu - Lampung, M. Husin mengungkapkan, untuk sisik Trenggiling kering biasanya dijual dengan harga Rp3-4 Juta per kilogramnya. Sedangkan apabila dijual di pasar gelap internasional, sisik Trenggiling dihargai 1 Dollar Amerika per kepingnya. (Puj/ree)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan menjadi sorotan usai komentar body shaming viral. Simak kronologi lengkap hingga permintaan maaf sang dokter.
Dulu Pernah Selamat dari Tsunami Banten 2018, Survivor ini Kembali Ingatkan Betapa Seramnya Gunung Anak Krakatau

Dulu Pernah Selamat dari Tsunami Banten 2018, Survivor ini Kembali Ingatkan Betapa Seramnya Gunung Anak Krakatau

Unggahan wanita bernama Prita Maulina berbagi pengalaman selamat dari tsunami Banten-Lampung akibat letusan Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda pada 2018 viral.
Prabowo Ungkap BUMN Pertahanan Sempat Mau Dijual ke Asing: Saya Larang!

Prabowo Ungkap BUMN Pertahanan Sempat Mau Dijual ke Asing: Saya Larang!

Presiden menyebut perusahaan strategis seperti PT PAL Indonesia, PT Pindad, dan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) merupakan aset nasional yang harus dipertahankan.
Tips Perawatan Kulit di Rumah Ala Amanda Zahra yang Viral di Medsos, Coba Metode 4-1-1-2

Tips Perawatan Kulit di Rumah Ala Amanda Zahra yang Viral di Medsos, Coba Metode 4-1-1-2

Amanda Zahra membagikan Tips Perawatan Kulit dengan Metode 4-1-1-2 yang viral di media sosial. Rutinitas ini diklaim membantu kulit tetap sehat tanpa iritasi.
Berapa Isi Uang dalam Amplop yang Diterima Raja Juli dari Bupati Kuansing? Ini Kata KPK

Berapa Isi Uang dalam Amplop yang Diterima Raja Juli dari Bupati Kuansing? Ini Kata KPK

Budi mengatakan KPK masih berupaya menggali keterangan dari para saksi kasus dugaan suap yang menjerat Suhardiman Amby.
10 Ucapan Selamat Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026, Cocok Jadi Caption di Media Sosial

10 Ucapan Selamat Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026, Cocok Jadi Caption di Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat Hari Koperasi Nasional ke-79, cocok dijadikan sebagai caption di media sosial dalam rangka merayakan Harkopnas 2026.

Trending

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara terbuka menyatakan mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Selengkapnya

Viral