GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum: Jaksa Terlalu Memaksakan Tuntutan Terhadap Kuat Maruf

Jaksa mengatakan Kuat Maruf terbukti sah secara hukum terlibat dalam perencanaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Selasa, 24 Januari 2023 - 05:25 WIB
Terdakwa Kuat Maruf saat persidangan
Sumber :
  • tvOnenews/Muhammad Bagas

Jakarta - Jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan Kuat Maruf terbukti sah secara hukum terlibat dalam perencanaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kuat Maruf terbukti bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 tentang pembunuhan berencana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Meminta majelis hakim agar menyatakan terdakwa Kuat Maruf terbukti bersalah turut serta merampas nyawa orang lain dengan perencanaan sebelumnya dengan delapan tahun penjara dikurangi masa tahanan," kata jaksa beberapa waktu lalu. 

tvonenews

Kuasa hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan mengatakan pihaknya telah mempersiapkan nota pembelaan atau pledoi terhadap kliennya yang akan disampaikan dalam persidangan Selasa (24/1/2023) besok.

"Banyak hal yang tuntutan yang dipaksakan jaksa agar seolah-olah Kuat Maruf tahu soal skenario," kata Irwan seusai dihubungi Senin (23/1/2023).

Irwan menjelaskan salah satu hal yang disoroti pihaknya ialah terkait posisi Kuat Maruf yang membawa pisau dari Magelang, Jawa Tengah.

Menurutnya, fakta persidangan mengungkapkan bahwa pisau tersebut disimpan di mobil, tidak dibawa ke tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Faktanya pisau itu ditinggal di mobil, yang mana sebuah mekanisme mengamankan diri atas potensi eksternal klien kami," jelasnya.

Selain itu, Irwan mengatakan pandangan ahli psikologi forensik terkait kondisi Kuat Maruf bisa membuka hati majelis hakim.

Sebab, menurutnya, tuntutan delapan tahun terhadap kliennya masih terlalu berat karena tidak terbukti bersalah merencanakan pembunuhan Brigadir J.

"Harapannya tentu bebas, ya. Sebab, klien kami itu tidak tahu apa-apa, hanya terkejut melihat peristiwa itu," imbuhnya. 

Kata JPU soal keterlibatan Kuat Maruf dalam kasus Brigadir J

Artikel
Terdakwa Kuat Maruf (tvOnenews/Muhammad Bagas)

Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap terdakwa Kuat Maruf yang terbukti bekerja sama dengan Ferdy Sambo dalam pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

Menurut jaksa, kerja sama antara Kuat Maruf dan Ferdy Sambo terbukti ketika selesai melakukan pembunuhan tersebut.

"Bahwa untuk melihat ada tidaknya kerja sama yang didasari antarpelaku, dapat juga dilihat dari peristiwa setelah kejadian dilakukan," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (16/1/2023).

Jaksa membeberkan fakta persidangan terdakwa Kuat Maruf yang bekerja sama dengan Ferdy Sambo. Hal itu diperkuat dengan pemberian hadiah seusai peristiwa pembunuhan Brigadir J.

"Salah satunya dapat dilihat adanya fakta pemberian atau hadiah yang diberikan kepada para peserta sebagai upah mereka. Berdasarkan fakta hukum di persidangan terungkap terdakwa Kuat Maruf tidak menolak hadiah yang diberikan Ferdy Sambo, yaitu satu buah Iphone 13 Pro Max," jelasnya.

Selain itu, jaksa menuturkan terdakwa Kuat Maruf juga tidak menolak uang yang dijanjikan Ferdy Sambo sebesar Rp500 juta di dalam amplop.

Menurut jaksa, meski tidak mengetahui maksud pemberian uang, Kuat Maruf tidak menolak karena loyalitas terhadap keluarga Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terdakwa Kuat Maruf juga mengatakan tidak lazim apabila hanya mengantarkan Putri Candrawathi dari Magelang ke Jakarta diberikan uang Rp 500 juta. Jadi, dapat dipastikan uang Rp500 juta tersebut merupakan bagi terdakwa dalam rencana pembunuhan terhadap korban yang telah dirancang saudara Ferdy Sambo," imbuhnya. (mii/muu/Mzn)

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi memberikan jawaban tegas ketika dihampiri seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar tetapi tidak menerima gaji, apa kata KDM?
Jadi Peserta ASCN 2026 di Filipina, Indonesia Tekankan Pengembangan Smart City

Jadi Peserta ASCN 2026 di Filipina, Indonesia Tekankan Pengembangan Smart City

Indonesia bakal mengikuti forum The 9th ASEAN Smart Cities Network (ASCN) Annual Meeting di Cebu, Filipina, pada Juli 2026.
Menkomdigi Meutya Hafid Minta Orangtua Tidak Kasih Pinjam Akun Sosmed ke Anak, Bahaya Judi Online Mengintai

Menkomdigi Meutya Hafid Minta Orangtua Tidak Kasih Pinjam Akun Sosmed ke Anak, Bahaya Judi Online Mengintai

Peran keluarga kini menjadi benteng utama dalam melindungi anak generasi muda dari ancaman judi online (judol) dan penipuan digital. 
Diminta Usut Dugaan Pengelolaan APBD, BPK Sulsel Terima Masa Pendemo

Diminta Usut Dugaan Pengelolaan APBD, BPK Sulsel Terima Masa Pendemo

Massa yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur (HMPLT) mengelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar Enggan Berikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Ketua MPR Turun Tangan

Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar Enggan Berikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Ketua MPR Turun Tangan

Lomba Cerdas Cermat yang diadakan MPR RI jadi sorotan publik setelah dewan juri menganulir jawaban siswi SMAN 1 Pontianak. Ketua MPR sikapi permohonan maaf juri
Terpopuler Kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR, KDM Hapus Pajak Kendaraan, Alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung

Terpopuler Kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR, KDM Hapus Pajak Kendaraan, Alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung

Terpopuler kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar, Dedi Mulyadi wacanakan hapus pajak kendaraan, hingga alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung.

Trending

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diselenggarakan MPR RI berbuntut panjang. MC Senior beri teguran untuk Shindy Lutfiana
Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Istana Wakil Presiden mendadak menjadi lokasi pertemuan spesial bagi sepuluh pelajar SMAN 1 Pontianak, Rabu (13/5). 
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

MC pada Lomba Cerdas Cermat yang bernama Shindy Lutfiana mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas pernyataan yang telah menyinggung banyak pihak.
Enggan Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI Justru Salahkan Sound

Enggan Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI Justru Salahkan Sound

Ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik di publik usai aksi dewan juri yang menganulir jawaban siswi SMAN 1 Pontianak.
Selengkapnya

Viral