LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Deputi Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati / ist
Sumber :
  • Istimewa

Marak Kasus Aborsi, Pemerintah Sebut Kurangnya Edukasi Kesehatan Reproduksi

Seperti aborsi yang terjadi terhadap perempuan asal Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan yang meninggal akibat pendarahan setelah proses aborsi ilegal.

Minggu, 5 Februari 2023 - 18:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah menyoroti kasus aborsi yang akhir-akhir ini marak terjadi di kalangan masyarakat. 

Seperti yang terjadi terhadap perempuan asal Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan yang meninggal akibat pendarahan setelah proses aborsi ilegal.

Diketahui, perempuan tersebut berinisial DM (22) melakukan aborsi dengan usia kandungan delapan bulan di sebuah kamar hotel. 

Kepolisian telah mengamankan dan menahan dua orang tersangka dalam kasus ini. Diantaranya yakni AR (20) kekasih korban dan SA (21) yang membantu proses aborsi.

Baca Juga :

Deputi Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati menjelaskan bahwa praktik aborsi ilegal ini tidak hanya mengancam nyawa dari ibu, tetapi juga janin yang berada di dalam kandungannya.

“Kami turut prihatin atas meninggalnya perempuan asal Kabupaten Banyuasin akibat pendarahan yang dikarenakan proses aborsi ilegal ketika kandungannya berusia delapan bulan di sebuah kamar hotel,” kata Ratna, Minggu (5/2/2023).

Menanggapi hal ini, Ratna menilai, penting untuk dilakukan pemberian informasi dan pengetahuan terkait kesehatan reproduksi bagi perempuan, serta bahaya dan akibat melakukan aborsi, untuk mencegah terjadinya kasus-kasus aborsi ilegal.

Dia menyebut, pihaknya akan terus berupaya melakukan sosialisasi dan pemberian edukasi tersebut, sehingga dapat memastikan menurunnya angka kasus aborsi ilegal.

“Kami dan instansi terkait lainnya akan terus memastikan bahwa setiap lapisan masyarakat mendapatkan edukasi, informasi, dan pengetahuan terkait kesehatan reproduksi bagi perempuan, khususnya ancaman yang mungkin di dapatkan akibat tindakan aborsi ilegal,” tutur dia.

Menurut Ratna, larangan perbuatan aborsi sendiri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Pasal 75 ayat 1 menyebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan aborsi," ucapnya.

"Aturan ini menggambarkan bahwa sejatinya negara hadir melalui ketentuan peraturan perundang-undangan yang dibuat, untuk melindungi dan menjamin agar setiap ciptaan Tuhan memiliki hak untuk hidup dan bertahan hidup termasuk janin yang belum dilahirkan ke dunia," tambah dia.

Ratna menambahkan, dalam ayat 2 UU Kesehatan menjelaskan tindakan aborsi dapat dikecualikan berdasarkan beberapa alasan tertentu.

"Pertama, indikasi kedaruratan medis yang dideteksi sejak usia dini kehamilan baik yang mengancam nyawa ibu dan/atau janin," jelas Ratna.

"Yang menderita penyakit genetik berat dan/atau cacat bawaan, maupun yang tidak dapat diperbaiki sehingga menyulitkan bayi tersebut hidup di luar kandungan," sambung dia.

Kemudian, Ratna menyebut, alasan diperbolehkan aborsi yang kedua yakni kehamilan akibat perkosaan yang dapat menyebabkan trauma psikologis bagi korban perkosaan.

Lebih lanjut, kata Ratna, berdasarkan Pasal 194 UU Kesehatan disebutkan, bagi setiap orang yang dengan sengaja melakukan aborsi tidak sesuai dengan ketentuan bagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat 2 akan dikenakan pidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 1 milyar.

“Indonesia telah mengatur jelas, dan hadir untuk memastikan bahwa tindakan aborsi dilarang, untuk melindungi serta menjamin hak untuk hidup dan bertahan hidup bagi setiap manusia termasuk janin yang belum dilahirkan ke dunia," terang dia.

Sementara itu, jika adanya indikasi-indikasi khusus seperti kedaruratan medis yang mengancam serta kehamilan akibat perkosaan maka tindakan aborsi dikecualikan,” lanjutnya.(rpi/muu)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kronologi Lengkap Aksi Penganiayaan Senior yang Tewaskan Mahasiswa STIP Jakarta Utara

Kronologi Lengkap Aksi Penganiayaan Senior yang Tewaskan Mahasiswa STIP Jakarta Utara

Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta Utara berinisial P tewas usai mengalami penganiayaan oleh seniornya.
Kemenag Kebut Proses Visa Haji 2024 sampai 100 Persen Jelang Keberangkatan Jamaah

Kemenag Kebut Proses Visa Haji 2024 sampai 100 Persen Jelang Keberangkatan Jamaah

Kementerian Agama (Kemenag) mengejar percepatan proses visa haji 2024 sebelum jadwal keberangkatan jamaah Indonesia. Terkini proses visa haji sentuh 92 persen.
Kisah Mengerikan Anggota Babinsa Saat Bertemu Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Kisah Mengerikan Anggota Babinsa Saat Bertemu Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Kasus pembunuhan dan mutilasi suami bernama Tarsum terhadap istrinya di di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
DPR RI Apresiasi Toleransi Agama di Bali, Kemenag: Berkat Dukungan Destinasi Wisata

DPR RI Apresiasi Toleransi Agama di Bali, Kemenag: Berkat Dukungan Destinasi Wisata

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi mengapresiasi praktik toleransi agama di Provinsi Bali. Kemenag Provinsi Bali menyebut berkat dukungan destinasi wisata.
Kalah dari Stuttgart, Posisi Bayern Munchen di Peringkat Kedua Bundesliga Terancam

Kalah dari Stuttgart, Posisi Bayern Munchen di Peringkat Kedua Bundesliga Terancam

Stuttgart mengamankan kemenangan dengan skor 3-1 atas Bayern Munchen pada pekan ke-32 Liga Jerman di Stadion MHPArena, Stuttgart, Sabtu malam.
Sakit Hati Sering Diejek, Pemuda di Ciamis Habisi Nyawa Bibinya Sendiri, Ini Kronologi Lengkapnya

Sakit Hati Sering Diejek, Pemuda di Ciamis Habisi Nyawa Bibinya Sendiri, Ini Kronologi Lengkapnya

Warga Dusum Gardu, Ciamis, Jawa Barat, digegerkan oleh aksi nekat pemuda tanggung, Miftah yang membunuh bibinya sendiri yakni Sarinah (74), Kamis (2/5/2024). 
Trending
Kisah Mengerikan Anggota Babinsa Saat Bertemu Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Kisah Mengerikan Anggota Babinsa Saat Bertemu Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Kasus pembunuhan dan mutilasi suami bernama Tarsum terhadap istrinya di di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
AFC Soroti Pernyataan Shin Tae Yong setelah Laga Menegangkan Lawan Irak U23 di Perebutan Juara Tiga dan Peluang Lolos ke Olimpiade Paris 

AFC Soroti Pernyataan Shin Tae Yong setelah Laga Menegangkan Lawan Irak U23 di Perebutan Juara Tiga dan Peluang Lolos ke Olimpiade Paris 

Setelah kalah menyakitkan atas Irak U23, Pelatih Kepala Timnas Indonesia U23 Shin Tae Yong berbicara soal pertandingan melawan Guinea U23 yang akan diadakan di-
Habib Bahar bin Smith Ngaku Dapat Hikmah Dibalik Kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Habib Bahar bin Smith Ngaku Dapat Hikmah Dibalik Kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Habib Bahar bin Smith mengaku mendapat hikmah usai pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.
Lapor ke Polisi Usai Tolak Ajakan Berhubungan Intim, Suami di Cianjur Terkejut Sosok Sang Istri Seperti Ini

Lapor ke Polisi Usai Tolak Ajakan Berhubungan Intim, Suami di Cianjur Terkejut Sosok Sang Istri Seperti Ini

Viral, pria berinisial AK (26) asal Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat melaporkan sang istri berinisial ESH alias Adinda Kanza ke polisi.
Sakit Hati Sering Diejek, Pemuda di Ciamis Habisi Nyawa Bibinya Sendiri, Ini Kronologi Lengkapnya

Sakit Hati Sering Diejek, Pemuda di Ciamis Habisi Nyawa Bibinya Sendiri, Ini Kronologi Lengkapnya

Warga Dusum Gardu, Ciamis, Jawa Barat, digegerkan oleh aksi nekat pemuda tanggung, Miftah yang membunuh bibinya sendiri yakni Sarinah (74), Kamis (2/5/2024). 
Liga Spanyol: Real Madrid Semakin Dekat Raih Gelar Juara usai Kalahkan Cadiz 3-0

Liga Spanyol: Real Madrid Semakin Dekat Raih Gelar Juara usai Kalahkan Cadiz 3-0

Real Madrid meraih kemenangan 3-0 atas Cadiz di Stadion Santiago Bernabeu, pada laga lanjutan pekan ke-34 Liga Spanyol, Sabtu (4/5/2023) malam WIB.
Kronologi Lengkap Aksi Penganiayaan Senior yang Tewaskan Mahasiswa STIP Jakarta Utara

Kronologi Lengkap Aksi Penganiayaan Senior yang Tewaskan Mahasiswa STIP Jakarta Utara

Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta Utara berinisial P tewas usai mengalami penganiayaan oleh seniornya.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Bundesliga Seru
02:30 - 03:30
Apa Kabar Indonesia Malam
03:30 - 04:00
Buru Sergap
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya