LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi - Gedung MK
Sumber :
  • ANTARA

Putusan MK Nomor 141/PUU-XXI/2023 Pertegas Legitimasi Konstitusional Pencalonan Gibran

Putusan ini mematahkan semua narasi, argumentasi, penggiringan opini bahwa pencalonan Gibran bermasalah .

Kamis, 30 November 2023 - 16:04 WIB

(Disclaimer: Artikel ini telah melalui proses editing yang dipandang perlu sesuai kebijakan redaksi tvonenews.com. Namun demikian seluruh isi dan materi artikel opini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.)

Putusan Mahkamah Kontitusi (MK) Nomor 141/PUU-XXI/2023 tanggal 23 November 2023 menyatakan bahwa permohonan pemohon ditolak. Putusan ini mempertegas legitimasi konstitusional pencalonan Gibran sebagai wakil presiden.

Di sisi lain putusan ini mematahkan semua narasi, argumentasi, penggiringan opini bahwa pencalonan Gibran bermasalah .

Mahmakah Konstitusi sudah bersikap sangat tepat karena dalam pertimbangannya menyatakan bahwa Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana dimaknai oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tidak bertentangan dengan prinsip negara hukum dan tidak bertentangan dengan perlindungan hak atas kepastian hukum yang adil sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 1 ayat (3) dan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945. 

Baca Juga :

Mahkamah Konstitusi juga sangat tepat menyatakan bahwa Mahkamah mencermati bagian pertimbangan Putusan MKMK Nomor 2/2023, halaman 358, yang menyatakan: “Namun demikian, Putusan 90/PUU-XXI/2023 tersebut telah berlaku secara hukum (de jure). Dalam hal ini, Majelis Kehormatan harus dan tetap menjunjung tinggi prinsip res judicata pro veritate habitur dan tidak boleh memberi komentar bahkan menilai substansi putusan dimaksud oleh karena putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat.”

Dari pertimbangan Putusan MKMK dimaksud, telah membuktikan dan menegaskan bahwa MKMK tidak sedikitpun memberikan penilaian bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 adalah cacat hukum, tetapi justru menegaskan bahwa Putusan dimaksud berlaku secara hukum dan memiliki sifat final dan mengikat.

Putusan Mahkamah Kontitusi Nomor 141/PUU-XXI/2023, telah menunjukkan kepada publik bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 telah memperoleh kekuatan hukum tetap sejak selesai diucapkan dalam sidang pleno terbuka untuk umum.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Polresta Sidoarjo Gelar Nobar Semifinal Timnas U-23 lawan Uzbekistan U-23 di Alun-alun

Polresta Sidoarjo Gelar Nobar Semifinal Timnas U-23 lawan Uzbekistan U-23 di Alun-alun

Polresta Sidoarjo menggelar nonton bareng laga semifinal Piala Asia U-23, antara Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan U-23 di Alun-alun Sidoarjo pukul 21.00 WIB malam nanti.
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Salurkan BBM Sesuai Peraturan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Salurkan BBM Sesuai Peraturan Pemerintah

PT. Pertamina dalam hal ini Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan telah dan akan terus menyalurkan BBM sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Nobar Timnas Semifinal Piala Asia U-23, Pemkot Semarang Siapkan Tiga layar Videotron

Nobar Timnas Semifinal Piala Asia U-23, Pemkot Semarang Siapkan Tiga layar Videotron

Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah menyiapkan tiga layar LED Videotron untuk nonton bareng (nobar) laga semifinal Piala Asia U-23 antara Indonesia melawan Uzbekistan, Senin (29/4/2024).
Pemprov Bali: Dana Pengamanan Pilkada 2024 Cair Rp132 Miliar

Pemprov Bali: Dana Pengamanan Pilkada 2024 Cair Rp132 Miliar

Pemprov Bali dan jajaran pemerintah kabupaten/kota serentak tandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pengamanan Pilkada 2024 total Rp132.109.227.932.
RS Bhayangkara Surabaya Luncurkan Layanan Immunotherapy Nusantara by Terawan

RS Bhayangkara Surabaya Luncurkan Layanan Immunotherapy Nusantara by Terawan

Layanan Immunotherapy Nusantara by Terawan resmi dibuka di RS Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso Kota Surabaya, Senin (29/4).
Heboh Tagar

Heboh Tagar "Boikot MNC" Membahana di Media Sosial, Saham Dua Emiten Grup Media MNC Justru Naik Hingga 1,32 Persen

Di tengah maraknya tagar "Boikot MNC" di media sosial, saham PT Media Nusantara Citra Tbk(MNCN) justru naik 4 poin, atau 1,32 persen ke level Rp306 per saham.
Trending
Timnas Indonesia U-23 Meroket, Ketum PSSI Erick Thohir Beberkan Sumbangan Finansial Rp23 Miliar dari Penguasaha

Timnas Indonesia U-23 Meroket, Ketum PSSI Erick Thohir Beberkan Sumbangan Finansial Rp23 Miliar dari Penguasaha

Ketum PSSI Erick Thohir membeberkan dukungan finansial Rp23 miliar dari para pengusaha kepada Timnas Indonesia yang meroket melaju ke Semifimal Piala Asia U-23 Qatar.
Witan Sulaeman Sampaikan Kabar Baik soal Skuad Timnas Indonesia U-23 Jelang Hadapi Uzbekistan

Witan Sulaeman Sampaikan Kabar Baik soal Skuad Timnas Indonesia U-23 Jelang Hadapi Uzbekistan

Witan Sulaeman menyampaikan kabar baik soal skuad timnas Indonesia U-23 menjelang laga kontra Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, Senin (29/4) malam.
Bukan Sananta atau Hokky sebagai Pengganti Rafael Struick, Pemain Ini Bisa Buat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Uzbekistan

Bukan Sananta atau Hokky sebagai Pengganti Rafael Struick, Pemain Ini Bisa Buat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Uzbekistan

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, dipastikan tidak bisa diturunkan saat menghadapi Uzbekistan pada pertandingan semifinal Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa.
Pelatih Jepang Heran Timnas Indonesia Bisa Tumbangkan Korea Selatan, Pelatih Belanda Menyesal Pernah Abaikan Talenta Rafael Struick

Pelatih Jepang Heran Timnas Indonesia Bisa Tumbangkan Korea Selatan, Pelatih Belanda Menyesal Pernah Abaikan Talenta Rafael Struick

Inilah dua berita paling banyak dibaca. Pelatih Jepang heran Timnas Indonesia bisa menumbangkan Korea Selatan dan pelatih Belanda menyesal pernah mengabaikan talenta Rafael Struick.
Sang Mantan Juara Piala Asia U23 pun Kaget Lihat Timnas Indonesia U23, Tak Menyangka Skuad Shin Tae-yong Bisa...

Sang Mantan Juara Piala Asia U23 pun Kaget Lihat Timnas Indonesia U23, Tak Menyangka Skuad Shin Tae-yong Bisa...

Begini pandangan salah satu pelatih tim yang pernah juara Piala Asia U23 tentang Timnas Indonesia U23 asuhan Shin Tae-yong, terkejut lihat Timnas Indonesia U23.
Pelatih Irak Singgung Kemenangan Timnas Indonesia, Tegaskan Hanya Tim Terbaik yang Akan Bawa Piala Asia U-23 2024 hingga Pernyataan Berani Striker Uzbekistan 

Pelatih Irak Singgung Kemenangan Timnas Indonesia, Tegaskan Hanya Tim Terbaik yang Akan Bawa Piala Asia U-23 2024 hingga Pernyataan Berani Striker Uzbekistan 

Pelatih Irak singgung kemenangan Timnas Indonesia tegaskan hanya tim terbaik yang jadi juara Piala Asia U-23 2024 hingga pernyataan berani striker Uzbekistan.
Ibu Rafael Struick Jadi Sorotan, Ternyata Latar Belakang Pendidikan Noraly Bukan Kaleng-kaleng

Ibu Rafael Struick Jadi Sorotan, Ternyata Latar Belakang Pendidikan Noraly Bukan Kaleng-kaleng

Ibu Rafael Struick jadi sorotan publik belakangan ini. Pasalnya, Noraly ternyata bukan sembarangan orang, bahkan latar pendidikannya juga bukan kaleng-kaleng,
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar Sore
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya