GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putusan MK Nomor 141/PUU-XXI/2023 Pertegas Legitimasi Konstitusional Pencalonan Gibran

Putusan ini mematahkan semua narasi, argumentasi, penggiringan opini bahwa pencalonan Gibran bermasalah .
Kamis, 30 November 2023 - 16:04 WIB
Ilustrasi - Gedung MK
Sumber :
  • ANTARA

(Disclaimer: Artikel ini telah melalui proses editing yang dipandang perlu sesuai kebijakan redaksi tvonenews.com. Namun demikian seluruh isi dan materi artikel opini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.)

Putusan Mahkamah Kontitusi (MK) Nomor 141/PUU-XXI/2023 tanggal 23 November 2023 menyatakan bahwa permohonan pemohon ditolak. Putusan ini mempertegas legitimasi konstitusional pencalonan Gibran sebagai wakil presiden.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain putusan ini mematahkan semua narasi, argumentasi, penggiringan opini bahwa pencalonan Gibran bermasalah .

Mahmakah Konstitusi sudah bersikap sangat tepat karena dalam pertimbangannya menyatakan bahwa Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana dimaknai oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tidak bertentangan dengan prinsip negara hukum dan tidak bertentangan dengan perlindungan hak atas kepastian hukum yang adil sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 1 ayat (3) dan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945. 

Mahkamah Konstitusi juga sangat tepat menyatakan bahwa Mahkamah mencermati bagian pertimbangan Putusan MKMK Nomor 2/2023, halaman 358, yang menyatakan: “Namun demikian, Putusan 90/PUU-XXI/2023 tersebut telah berlaku secara hukum (de jure). Dalam hal ini, Majelis Kehormatan harus dan tetap menjunjung tinggi prinsip res judicata pro veritate habitur dan tidak boleh memberi komentar bahkan menilai substansi putusan dimaksud oleh karena putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat.”

Dari pertimbangan Putusan MKMK dimaksud, telah membuktikan dan menegaskan bahwa MKMK tidak sedikitpun memberikan penilaian bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 adalah cacat hukum, tetapi justru menegaskan bahwa Putusan dimaksud berlaku secara hukum dan memiliki sifat final dan mengikat.

Putusan Mahkamah Kontitusi Nomor 141/PUU-XXI/2023, telah menunjukkan kepada publik bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 telah memperoleh kekuatan hukum tetap sejak selesai diucapkan dalam sidang pleno terbuka untuk umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan Mahkamah Konsititusi tersebut harus dilaksanakan terlepas dari adanya pro dan kontra. Putusan Mahkamah Konsititusi berlaku bagi semua orang (erga omnes). 

Perlu diketahui bahwa putusan Mahkamah Konsititusi yang menambahkan frasa “berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah” pada Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bukan hanya ditujukan kepada seorang Kepala Daerah saja, namun juga berlaku bagi semua jabatan yang dipilih melalui Pemilu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bawa-bawa Elif, Begini Respons Warganet Indonesia saat Tahu Sinetron Aku Mencintaimu Karena Allah yang Tayang di Turki

Bawa-bawa Elif, Begini Respons Warganet Indonesia saat Tahu Sinetron Aku Mencintaimu Karena Allah yang Tayang di Turki

Keviralan dipicu penayangan sinetron Aku Mencintaimu Karena Allah di Turki. Ini jadi sinetron Indonesia pertama yang tayang di TV Negeri Dua Benua tersebut.
Polemik SIP Pamulang, Kubu UIN Jakarta: Aset Negara Perlu Diselamatkan

Polemik SIP Pamulang, Kubu UIN Jakarta: Aset Negara Perlu Diselamatkan

Kubu UIN Syarif Hidayatullah Jakarta turut merespons polemik terkait kepemilikan dan penguasaan aset SIP Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
750 Anak Muda dari 25 Negara Berkumpul di Malaysia, Bahas Bahas Masa Depan Dunia yang Makin Tak Terduga

750 Anak Muda dari 25 Negara Berkumpul di Malaysia, Bahas Bahas Masa Depan Dunia yang Makin Tak Terduga

Sebanyak 750 delegasi muda dari 25 negara berkumpul di Kuala Lumpur, Malaysia, dalam Asia Youth International Model United Nations (AYIMUN) ke-22.
Gabung Dewa United, Bek Muda Muhammad Alfarezzi Buffon Punya Target Besar di Super League 2026-2027

Gabung Dewa United, Bek Muda Muhammad Alfarezzi Buffon Punya Target Besar di Super League 2026-2027

Buffon menyadari persaingan untuk mendapatkan menit bermain di Dewa United tidak akan mudah, terutama dengan keberadaan pemain-pemain yang lebih berpengalaman. 
Curtis Jones Jadi Kepingan yang Dinantikan Chivu, Debut Bersama Inter Milan Segera Tiba

Curtis Jones Jadi Kepingan yang Dinantikan Chivu, Debut Bersama Inter Milan Segera Tiba

Curtis Jones berpeluang menjalani debut bersama Inter Milan saat menghadapi Cagliari. Cristian Chivu melihat gelandang Inggris itu sebagai tambahan penting.
KOVO Buka Suara Terkait Skandal Pelecehan Seksual di Red Sparks yang Buat Ko Hee-jin Mundur dari Kursi Pelatih

KOVO Buka Suara Terkait Skandal Pelecehan Seksual di Red Sparks yang Buat Ko Hee-jin Mundur dari Kursi Pelatih

Mundurnya Ko Hee-jin dari kursi pelatih Red Sparks kembali membuat skandal pelecehan seksual yang terjadi di dalam tim asal Daejeon itu mendapatkan sorotan.

Trending

Reaksi Warga Korea soal Keputusan Ko Hee-jin Mundur dari Red Sparks

Reaksi Warga Korea soal Keputusan Ko Hee-jin Mundur dari Red Sparks

Keputusan Ko Hee-jin mundur dari kursi pelatih Red Sparks memicu beragam reaksi dari warga Korea. Sebagian mendukung langkah dan sebagian lagi beri kecaman.
Cara Nonton Live Streaming UFC Shanghai Debut Bilal Hasan Vs Nilson Rojas Sore Ini Ini

Cara Nonton Live Streaming UFC Shanghai Debut Bilal Hasan Vs Nilson Rojas Sore Ini Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan UFC Shanghai di mana ada pertarungan Bilal Hasan melawan Nilson Rojas di laga debutnya. Lalu ada duel utama antara Umar Nurmagomedov vs Song Yadong di kelas bantam.
Spanduk Bertebaran Buntut Polemik SDIP Pamulang, Ini Respons Yayasan Syarif Hidayatullah

Spanduk Bertebaran Buntut Polemik SDIP Pamulang, Ini Respons Yayasan Syarif Hidayatullah

Polemik pengelolaan dan status aset pendidikan TKIP-SDIP Pamulang antara Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menuai respons publik.
Gunakan KRI Teluk Parigi-539, Alumni AAL 2008 Moro Palapa Kirim Bantuan Gempa NTT

Gunakan KRI Teluk Parigi-539, Alumni AAL 2008 Moro Palapa Kirim Bantuan Gempa NTT

Kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana kembali ditunjukkan para perwira TNI Angkatan Laut Alumni Akademi Angkatan Laut (Alumni AAL) Angkatan ke-54
Kado HUT ke-58, Kapolres Bogor Antar ART yang Bekerja Sejak Usia 9 Tahun Berangkat Umrah

Kado HUT ke-58, Kapolres Bogor Antar ART yang Bekerja Sejak Usia 9 Tahun Berangkat Umrah

Acara tersebut turut dihadiri Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto bersama Kasat Binmas Polres Bogor AKP Nimrod serta sejumlah tokoh agama dan masyarakat.
Kronologi Pengeroyokan Pria Diduga Oleh Anak Buah Hercules di Pejompongan hingga Meregang Nyawa

Kronologi Pengeroyokan Pria Diduga Oleh Anak Buah Hercules di Pejompongan hingga Meregang Nyawa

Kronologi Bambang Setiyawan diduga dikeroyok di Pejompongan saat kerusuhan 27 Agustus 2026, dari aktivitas terakhir hingga penyelidikan polisi.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 30 Agustus 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 30 Agustus 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 30 Agustus 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Zodiak -
Selengkapnya

Viral