News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mencegah Risiko "Moral Hazard" dari Kebijakan Penghapusan Utang UMKM

Sosialisasi kepada UMKM dan pembentukan tim verifikasi independen penting untuk memastikan bahwa kebijakan ini tepat sasaran. Jangan sampai niat baik dari presiden ditumpangi oleh segelintir orang yang tak bertanggung jawab.
Kamis, 21 November 2024 - 15:08 WIB
Perajin menyelesaikan pembuatan sangkar burung Murai di Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah
Sumber :
  • ANTARA

UTANG macet para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sektor tertentu akan dihapuskan mulai April 2025.

Upaya ini diharapkan dapat menjamin pelaku UMKM dapat mengakses kredit kembali dan melanjutkan usahanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Presiden telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada 5 November 2024.

Kebijakan penghapusan piutang macet ini berlaku dalam jangka waktu enam bulan terhitung sejak PP tersebut disahkan.

Kebijakan ini meliputi penghapusan utang bagi UMKM pada tiga sektor, yaitu pertanian, perkebunan, peternakan; perikanan dan kelautan; serta industri mode/busana dan kuliner. Sektor-sektor ini dinilai sebagai tulang punggung ketahanan pangan nasional.

Namun, tidak semua pelaku UMKM berhak mendapatkan fasilitas tersebut. Sebab, kebijakan ini hanya berlaku pada UMKM yang telah masuk dalam daftar penghapusbukuan bank-bank badan usaha milik negara (BUMN) atau bank Himbara.

Jika sudah masuk dalam kategori hapus buku maka bank-bank BUMN bisa menghapus tagih kredit para pelaku UMKM.

Penghapusbukuan adalah cara bank atau lembaga keuangan non-bank menghapus utang yang dianggap sudah tidak bisa ditagih lagi, seperti piutang macet, dari laporan keuangan mereka. Meskipun dihapus dari laporan keuangan, hak bank untuk menagih utang itu tetap ada.

Sementara itu, hapus tagih adalah tindakan penghapusan hak tagih oleh bank atau lembaga keuangan non-bank atas suatu tagihan kepada debitur atau nasabah setelah penghapusbukuan dilakukan. Artinya, debitur atau peminjam tidak akan ditagih lagi untuk melunasi utangnya.

Berdasarkan kriteria yang telah ditentukan, bank BUMN atau lembaga keuangan non-bank hanya bisa menghapus tagih kredit yang nilai pokok piutang macet maksimal Rp500 juta per debitur atau nasabah.

Kredit tersebut hanya bisa dihapus tagih apabila telah dihapusbukukan minimal lima tahun sejak PP berlaku.

Kemudian, kredit tersebut bukan kredit yang dijamin dengan asuransi atau penjaminan kredit, serta tidak memiliki agunan atau memiliki agunan kredit namun dalam kondisi tidak memungkinkan untuk dijual.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Waspada 'moral hazard'

Pemerintah telah mengambil langkah progresif dengan menerbitkan peraturan yang memungkinkan bank-bank BUMN menghapus tagih kredit UMKM yang macet.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Aprilia Santai Hadapi Jeda Panjang MotoGP 2026: Jorge Martin Kejar Pemulihan, Marco Bezzecchi Bisa Lebih Fokus

Aprilia Santai Hadapi Jeda Panjang MotoGP 2026: Jorge Martin Kejar Pemulihan, Marco Bezzecchi Bisa Lebih Fokus

CEO Aprilia Racing, Massimo Rivola, mengklaim timnya memilih fokus memanfaatkan jeda panjang sebelum seri berikutnya di MotoGP Spanyol 2026.
Perang Semakin Tak Terkendali, Trump Sebut akan Sasar Pembangkit listrik dan Jembatan

Perang Semakin Tak Terkendali, Trump Sebut akan Sasar Pembangkit listrik dan Jembatan

Pembangkit listrik dan jembatan di Iran jadi ancaman target operasi rudal Amerika Serikat.
Kabar Buruk untuk Ducati, Cedera Marc Marquez Ternyata Lebih Parah dari yang Terlihat

Kabar Buruk untuk Ducati, Cedera Marc Marquez Ternyata Lebih Parah dari yang Terlihat

Menurut Dovizioso, hasil kurang maksimal Marquez di MotoGP Amerika 2026 bukan sekadar masalah teknis atau adaptasi motor, melainkan berkaitan dengan kondisi fisik yang belum pulih sepenuhnya.
Hasan Nasbi Skakmat Pimpinan Lembaga Survei yang Diduga Coba Serukan Gulingkan Pemerintahan Presiden Prabowo

Hasan Nasbi Skakmat Pimpinan Lembaga Survei yang Diduga Coba Serukan Gulingkan Pemerintahan Presiden Prabowo

Eks Kepala Kantor Kepresidenan, Hasan Nasbi, melontarkan teguran keras terhadap pihak-pihak yang dinilai sengaja meluncurkan provokasi untuk menyudutkan pemerintahan Prabowo.
Lagi Pesta Miras, Sejumlah Pemuda di Jaktim Diciduk Brimob

Lagi Pesta Miras, Sejumlah Pemuda di Jaktim Diciduk Brimob

Polisi melakukan tindakan tegas terhadap sekelompok pemuda yang kedapatan tengah berpesta minuman keras (miras) di kawasan Batu Ampar, Jakarta Timur, Minggu (5/4) dini hari. 
Surabaya Samator Sempat Curi Set Pertama, Hadi Sampurno Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnya dari Jakarta LavAni di Final Four Proliga 2026

Surabaya Samator Sempat Curi Set Pertama, Hadi Sampurno Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnya dari Jakarta LavAni di Final Four Proliga 2026

Manajer Surabaya Samator, Hadi Sampurno, menyoroti faktor mental pemain muda sebagai penyebab kekalahan timnya dari Jakarta LavAni Livin' Transmedia pada lanjutan Final Four Proliga 2026.

Trending

Terpopuler News: Preman Kampung Keroyok Pemilik Hajatan Hingga Tewas, Tanggapan DPR RI Soal Viral Seruan Gulingkan Prabowo

Terpopuler News: Preman Kampung Keroyok Pemilik Hajatan Hingga Tewas, Tanggapan DPR RI Soal Viral Seruan Gulingkan Prabowo

Sekelompok Preman kampung diduga keroyok tuan rumah hajatan di Purwakarta hingga tewas. Tanggapan DPR RI soal seruan gulingkan Prabowo viral di media sosial
Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 7 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peluang rezeki dan tantangan finansial besok.
Siap-siap Dapat Kejutan Besar Hari Ini 6 April 2026: Aries Naik Jabatan, Sagitarius Pekerjaan Baru!

Siap-siap Dapat Kejutan Besar Hari Ini 6 April 2026: Aries Naik Jabatan, Sagitarius Pekerjaan Baru!

Ramalan karier zodiak hari ini 6 April 2026 membawa kabar baik. Aries, Gemini, Cancer, Libra, dan Sagitarius diprediksi dapat kejutan besar dalam pekerjaan.
Surabaya Samator Sempat Curi Set Pertama, Hadi Sampurno Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnya dari Jakarta LavAni di Final Four Proliga 2026

Surabaya Samator Sempat Curi Set Pertama, Hadi Sampurno Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnya dari Jakarta LavAni di Final Four Proliga 2026

Manajer Surabaya Samator, Hadi Sampurno, menyoroti faktor mental pemain muda sebagai penyebab kekalahan timnya dari Jakarta LavAni Livin' Transmedia pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Gugat SK Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, SMK IDN Bogor: Harusnya Ada Pembinaan, Bukan Langsung Cabut Izin

Gugat SK Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, SMK IDN Bogor: Harusnya Ada Pembinaan, Bukan Langsung Cabut Izin

Kasus permasalaha pencabutan izin operasional SMK IDN Bogor oleh SK Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memasuki babak baru. Pihak sekolah resmi menggugat SK itu.
Gubernur Dedi Mulyadi Tiba-tiba Datang ke Pernikahan Warga, Pengantin Bak Dapat Rezeki Nomplok!

Gubernur Dedi Mulyadi Tiba-tiba Datang ke Pernikahan Warga, Pengantin Bak Dapat Rezeki Nomplok!

Momen tak terduga terjadi di Tasikmalaya saat Dedi Mulyadi tiba-tiba hadir di pesta pernikahan warga. Pengantin hingga warga sekitar langsung heboh.
Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Dedi Mulyadi umumkan 3 program besar di Jawa Barat, dari gentengisasi, renovasi puluhan ribu rumah hingga apartemen subsidi yang menguntungkan UMKM dan MBR.
Selengkapnya

Viral