News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menguliti Pemberian Abolisi dan Amnesti dalam Konteks Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Bulan Agustus selalu menghadirkan nuansa yang unik untuk masyarakat Indonesia. Setiap tahun, kita merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia,
Minggu, 3 Agustus 2025 - 14:20 WIB
Menguliti Pemberian Abolisi dan Amnesti dalam Konteks Tindak Pidana Korupsi
Sumber :
  • istimewa

tvOnenews.com - Bulan Agustus selalu menghadirkan nuansa yang unik untuk masyarakat Indonesia. Setiap tahun, kita merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, sebuah peristiwa historis yang menandai kelahiran bangsa yang bebas dan berdaulat. 

Pada tahun 2025 ini, perayaan kemerdekaan akan berusia 80 tahun, menjadi pengingat yang signifikan tentang usaha gigih para pahlawan dalam merebut kebebasan dari penjajahan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah pun akan meluncurkan program diskon belanja hingga 80 persen dan diskon tarif transportasi publik sebesar Rp 80,- dalam rangka memeriahkan bulan kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 ini.

“Kemeriahan” yang tak kalah penting dalam menyambut HUT RI ke-80 tahun ini yakni ketika Pemerintah dan DPR pada tanggal 31 Juli 2025 menyampaikan ke hadapan publik tentang pemberian abolisi terhadap Tom Lembong dan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto. 

Sebagaimana diketahui bahwa keduanya saat ini sedang menjalani proses pengadilan dalam dugaan tindak pidana korupsi

Isu ini semakin menambah “kemeriahan” peringatan hari kemerdekaan kali ini karena menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat atas kebijakan Pemerintah dan DPR tersebut.

Polemik terhadap pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto di tengah masyarakat adalah sebuah hal yang lumrah pada masyarakat yang demokratis karena sebagai bentuk checks and balances. 

Pun sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 7/PUU/IV/2006 yang menegaskan bahwa pemberian abolisi dan amnesti bukanlah tindakan administratif semata, melainkan tindakan hukum bersifat konstitusional yang wajib memperhatikan prinsip checks and balances.  

Oleh karenanya penulis mencoba menyampaikan pandangan terhadap abolisi dan amnesti dalam konteks hukum Indonesia masa kini, sebagai upaya agar pembangunan hukum di Indonesia semakin baik, adil, dan efektif, yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Sejarah Regulasi Abolisi dan Amnesti di Indonesia

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Abolisi dan amnesti bukanlah upaya hukum biasa, melainkan instrumen hukum luar biasa (extraordinary legal remedy) yang berada di tangan Presiden sebagai Kepala Negara, yang merupakan salah satu hak prerogatif Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (2) pada Amandemen Pertama UUD 1945.

Sebagai peraturan pelaksana, yang menjadi rujukan dalam pemberian abolisi dan amnesti dalam sistem hukum Indonesia hingga saat ini adalah Undang-undang Darurat Nomor 11 Tahun 1954 (UU Drt 11/1954). 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Karier Zodiak 26 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Karier Zodiak 26 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan karier zodiak 26 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Peluang promosi, dan perkembangan kerja positif menanti hari ini.
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Ramalan Keuangan Zodiak 26 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 26 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 26 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Keberuntungan finansial meningkat hari ini.
JK Klarifikasi Tuduhan Penistaan Agama, GAMKI: Tidak Sesuai Substansi Laporan

JK Klarifikasi Tuduhan Penistaan Agama, GAMKI: Tidak Sesuai Substansi Laporan

Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menyampaikan bahwa pelaporan Jusuf Kalla atas ceramah di UGM beberapa waktu lalu masih berlanjut.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..

Trending

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Ramalan Keuangan Zodiak 26 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 26 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 26 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Keberuntungan finansial meningkat hari ini.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
JK Klarifikasi Tuduhan Penistaan Agama, GAMKI: Tidak Sesuai Substansi Laporan

JK Klarifikasi Tuduhan Penistaan Agama, GAMKI: Tidak Sesuai Substansi Laporan

Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menyampaikan bahwa pelaporan Jusuf Kalla atas ceramah di UGM beberapa waktu lalu masih berlanjut.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Selengkapnya

Viral