GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menguliti Pemberian Abolisi dan Amnesti dalam Konteks Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Bulan Agustus selalu menghadirkan nuansa yang unik untuk masyarakat Indonesia. Setiap tahun, kita merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia,
Minggu, 3 Agustus 2025 - 14:20 WIB
Menguliti Pemberian Abolisi dan Amnesti dalam Konteks Tindak Pidana Korupsi
Sumber :
  • istimewa

tvOnenews.com - Bulan Agustus selalu menghadirkan nuansa yang unik untuk masyarakat Indonesia. Setiap tahun, kita merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, sebuah peristiwa historis yang menandai kelahiran bangsa yang bebas dan berdaulat. 

Pada tahun 2025 ini, perayaan kemerdekaan akan berusia 80 tahun, menjadi pengingat yang signifikan tentang usaha gigih para pahlawan dalam merebut kebebasan dari penjajahan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah pun akan meluncurkan program diskon belanja hingga 80 persen dan diskon tarif transportasi publik sebesar Rp 80,- dalam rangka memeriahkan bulan kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 ini.

“Kemeriahan” yang tak kalah penting dalam menyambut HUT RI ke-80 tahun ini yakni ketika Pemerintah dan DPR pada tanggal 31 Juli 2025 menyampaikan ke hadapan publik tentang pemberian abolisi terhadap Tom Lembong dan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto. 

Sebagaimana diketahui bahwa keduanya saat ini sedang menjalani proses pengadilan dalam dugaan tindak pidana korupsi

Isu ini semakin menambah “kemeriahan” peringatan hari kemerdekaan kali ini karena menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat atas kebijakan Pemerintah dan DPR tersebut.

Polemik terhadap pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto di tengah masyarakat adalah sebuah hal yang lumrah pada masyarakat yang demokratis karena sebagai bentuk checks and balances. 

Pun sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 7/PUU/IV/2006 yang menegaskan bahwa pemberian abolisi dan amnesti bukanlah tindakan administratif semata, melainkan tindakan hukum bersifat konstitusional yang wajib memperhatikan prinsip checks and balances.  

Oleh karenanya penulis mencoba menyampaikan pandangan terhadap abolisi dan amnesti dalam konteks hukum Indonesia masa kini, sebagai upaya agar pembangunan hukum di Indonesia semakin baik, adil, dan efektif, yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Sejarah Regulasi Abolisi dan Amnesti di Indonesia

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Abolisi dan amnesti bukanlah upaya hukum biasa, melainkan instrumen hukum luar biasa (extraordinary legal remedy) yang berada di tangan Presiden sebagai Kepala Negara, yang merupakan salah satu hak prerogatif Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (2) pada Amandemen Pertama UUD 1945.

Sebagai peraturan pelaksana, yang menjadi rujukan dalam pemberian abolisi dan amnesti dalam sistem hukum Indonesia hingga saat ini adalah Undang-undang Darurat Nomor 11 Tahun 1954 (UU Drt 11/1954). 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Empat Anak Diduga Jadi Korban Pencabulan Remaja di Tangsel, Polisi Bakal Periksa Pelapor Hingga Saksi

Empat Anak Diduga Jadi Korban Pencabulan Remaja di Tangsel, Polisi Bakal Periksa Pelapor Hingga Saksi

Empat anak diduga menjadi korban pencabulan oleh remaja di kontrakan wilayah Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Bikin Gaduh dengan Sebut Mobil F1 2026 seperti Formula E, Max Verstappen Kembali Buka Suara: Saya Tidak Peduli!

Bikin Gaduh dengan Sebut Mobil F1 2026 seperti Formula E, Max Verstappen Kembali Buka Suara: Saya Tidak Peduli!

Pemilik empat gelar juara dunia, Max Verstappen, sempat membuat paddock F1 2026 gaduh setelah dirinya mengomentari mobil yang akan digunakan pada musim ini.
Masih Penasaran Main di Asia, Sergio Castel Targetkan Juara Super League

Masih Penasaran Main di Asia, Sergio Castel Targetkan Juara Super League

Kemenangan Persib 1-0 dari Ratchaburi FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Rabu (18/2/2026) tak cukup untuk membalas agregat di laga tandang leg pertama 3-0.
Bulan Ramadan, Anggota DPD RI Ingatkan Tempat Hiburan Malam Taat Aturan

Bulan Ramadan, Anggota DPD RI Ingatkan Tempat Hiburan Malam Taat Aturan

Anggota DPD RI, Fahira Idris mengingatkan agar semua tempat hiburan malam (THM) di Jakarta untuk taat aturan terkait operasional di momen Ramadan.
Serahkan Draft ke Baleg, Menteri HAM Pigai Targetkan RUU Masyarakat Adat Rampung Tahun Ini

Serahkan Draft ke Baleg, Menteri HAM Pigai Targetkan RUU Masyarakat Adat Rampung Tahun Ini

Menteri Pigai akhirnya telah menyerahkan draft RUU Masyarakat Adat ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan menargetkan aturan ini bisa dirampungkan tahun ini.
BPBD Lampung Tetapkan Siaga Darurat, Warga Diminta Waspada Cuaca Ekstrem hingga Akhir Februari

BPBD Lampung Tetapkan Siaga Darurat, Warga Diminta Waspada Cuaca Ekstrem hingga Akhir Februari

Analis Bencana BPBD Provinsi Lampung, Wahyu Hidayat, mengatakan saat ini wilayah Lampung masih berada dalam fase hidrometeorologi basah yang telah dimulai sejak dasarian dua, tepatnya 11 Oktober 2025.

Trending

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Seekor bayi monyet, Punch selalu membawa boneka orangutan di Kebun Binatang Ichikawa, Jepang. Ia mulai diterima kera lain dan mendapat induk asuhnya viral.
Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut uang hasil lelang lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disumbangkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT