News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Andai Saya jadi Jokowi ...

Mantan Presiden RI Joko Widodo mungkin salah satunya. Meski sudah lengser lebih dari 1 tahun, Jokowi masih belum terbebas dari gempuran berbagai kritik, sentim-
Rabu, 1 April 2026 - 16:16 WIB
Toto Izul Fatah
Sumber :
  • IST

Oleh: Toto Izul Fatah Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA; Ketua Umum IKA PP Ibadurrahman YLPI Tegalega Sukabumi Jawa Barat

Rumah Jokowi di Solo
Rumah Jokowi di Solo
Sumber :
  • Instagram Jokowi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kehidupan politik, tidak semua hal harus dijawab dengan pidato, bantahan, atau pernyataan resmi. Ada kalanya sebuah tindakan sunyi justru lebih kuat daripada penjelasan yang berlarut-larut.

Terlebih ketika seorang tokoh telah selesai dengan jabatannya, tetapi belum selesai dengan penilaian publik atas dirinya.

Mantan Presiden RI Joko Widodo mungkin salah satunya. Meski sudah lengser lebih dari 1 tahun, Jokowi masih belum terbebas dari gempuran berbagai kritik, sentimen negatif, dan persepsi publik yang kurang menguntungkan buat dirinya dan keluarganya. 

Dalam kontek inilah, saya tidak sedang ingin mengajari Jokowi, tapi ijinkan, justru sedang berandai-andai jika saya jadi Jokowi. Ini tak ada urusan dulu dengan isu ijazahnya.

Tapi ini lebih terkait dengan urusan rumah tinggal yang diberikan negara kepada setiap mantan presiden RI, sesuai Perpres No 52 Tahun 2024. Salah satunya, mengatur pengadaan rumah bagi mantan presiden dan wapres. 

Seperti diberitakan sebelumnya, rumah yang memang resmi menjadi milik Jokowi itu sempat heboh karena nilai dan luas tanahnya.

Meskipun Jokowi sendiri dalam beberapa kesempatan mengungkapkan tak ingin menempati rumah itu dan memilih tinggal di rumah lamanya, Banjarsari, Solo, Jateng.

Justru, disitulah pointnya yang membuat saya tiba-tiba berandai-andai, jika saya jadi Jokowi. Ini bukan soal iri dan ini juga bukan soal dengki karena dua sifat itu yang selalu ingin saya jauhi. Tapi, ini soal pesan moral.

Terutama, dalam kontek Jokowi yang masih terus dalam gemburan opini negatif.

Lalu, apa urusannya dengan rumah pemberian negara yang sudah sah milik Jokowi itu? Sekali lagi, jika saya jadi Jokowi, maka saya akan mengatakan,

Rumah Jokowi di Solo
Rumah Jokowi di Solo
Sumber :
  • ANTARA

"Wahai seluruh rakyat Indonesia, saat ini saya dan istri sudah memiliki rumah yang cukup untuk hidup sederhana buat berdua. Dan anak-anak saya juga semuanya sudah memiliki rumah yang sama."

"Maka, untuk misi kepentingan yang lebih besar dan lebih bermanfaat buat masyarakat yang lebih luas, khususnya rakyat kecil, dengan ridho dan ikhlas akan saya berikan rumah pemberian negara itu untuk kegiatan sosial dan pendidikan,"

"Seperti Panti Asuhan, Rumah Yatim, rumah singgah pasien miskin, pusat pendidikan anak-anak tak mampu dan sejenisnya."   

Begitu kira-kira ungkapan kalimat magis yang akan saya sampaikan kepada publik. Namun sayang, saya hanya berandai-andai, dan saya bukan Jokowi.

Memang tak ada yang salah bila hak itu diterima. Negara telah mengaturnya, dan hak itu merupakan bagian dari penghormatan institusional atas jabatan yang pernah diembannya.

Tetapi dalam kehidupan kenegaraan, sering kali ada wilayah yang lebih luas daripada sekadar soal legalitas: yakni wilayah etika, keteladanan, kepekaan sosial dan pesan kesederhanaan.

Dalam hidup, tidak semua yang halal dimiliki itu harus selalu digenggam. Tidak semua yang sah diterima harus selalu dinikmati. Ada saatnya, seseorang justru menjadi lebih mulia karena kerelaannya untuk melepas apa yang ia peroleh. 

Disitulah persoalan rumah pemberian negara untuk Jokowi ini memperoleh maknanya. Joko Widodo kini berada dalam fase yang tidak mudah.

Masa jabatannya sudah berakhir, tetapi berbagai opini negatif tentang dirinya belum benar-benar surut. Ini memang bukan soal benar salah. Tapi, soal persepsi publik yang  memiliki kehidupannya sendiri. 

Di ruang politik, reputasi tidak hanya dibentuk oleh fakta yang objektif, tetapi juga oleh kesan, simbol, dan cara seorang tokoh membaca suasana batin masyarakat.

Karena itu, pertanyaan yang relevan bukan lagi sekadar: “Apakah Jokowi  berhak atas rumah itu?” Melainkan juga: “Apakah ada nilai yang lebih tinggi yang dapat diwujudkan melalui rumah itu?” Atau, apakah ada manfaat yang lebih nyata dari cara Jokowi memperlakukan rumah itu. 

Salah satunya, dengan melepas rumah itu untuk kepentingan dan kemanfaatan yang lebih besar. Dalam komunikasi publik, tindakan konret seperti ini sering jauh lebih kuat dari pada seribu klariifikasi.

Gagasan seperti ini penting bukan karena dapat menghapus semua kritik. Tidak ada tindakan tunggal yang sedemikian ampuh dalam politik. Mereka yang sejak awal menaruh antipati mungkin tetap akan melihatnya sebagai langkah pencitraan.

Mereka yang sudah terlanjur tidak percaya mungkin akan tetap menyimpan curiga. Itu risiko yang hampir tak terhindarkan.

Namun justru karena itulah, sebuah tindakan etis harus dibaca bukan dari kemampuannya membungkam lawan, melainkan dari kemampuannya menghadirkan makna. 

Di tengah iklim politik yang terlalu bising oleh pembelaan diri, manuver opini, dan pertarungan persepsi, tindakan yang lahir dari kesadaran moral sering kali terasa lebih jernih. Ia tidak perlu berdebat terlalu panjang. Ia cukup menunjukkan arah.

Disitu ada pesan moral tentang bersyukur, keteladanan, kesederhanaan, dan bukan mustahil pada saatnya akan menjadi legacy yang akan dikenang sepanjang hayat. Dan Jokowi menjadi satu-satunya mantan calon presiden yang memilih jalan sunyi itu.  

Bila Jokowi memilih jalan semacam ini, publik setidaknya akan melihat adanya satu isyarat: bahwa setelah kekuasaan selesai, masih ada ruang untuk memberi teladan.

Bukan teladan yang dibangun lewat operasi kosmetik pencitraan, melainkan lewat ketulusan yang langsung menyentuh kebutuhan nyata masyarakat.

Sejarah, kadang-kadang,  tidak hanya mengingat siapa yang pernah memimpin, tetapi juga siapa yang, setelah selesai memimpin, masih tahu cara berbagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada akhirnya, semua kita serahkan sepenuhnya kepada Jokowi untuk memilih mau dikenang seperti apa.

Disclaimer: Artikel ini telah melalui proses editing yang dipandang perlu sesuai kebijakan redaksi tvOnenews.com. Namun demikian, seluruh isi dan materi artikel opini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).
Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Penyidik Polda Jabar mengungkap hasil temuan 2 TKP baru yang digunakan Taufik Hidayat (30) menyekap dan menganiaya pacarnya, YTR (29) berada di kawasan Ciwaru.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Euforia Piala Dunia yang sudah berjalan separuhnya membuat suporter Garuda tentu rindu pada Timnas Indonesia. Tak hanya tim senior saja, tapi juga dari kategori junior dan juga dari divisi putri. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral