News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengulas Wawancara Khusus Karni Ilyas Dengan Presiden Jokowi

Wawancara khusus Karni Ilyas dengan Presiden Jokowi ditayangkan ulang tvOne, Minggu (28/8) malam.
Senin, 29 Agustus 2022 - 14:07 WIB
Wawancara khusus Karni Ilyas dengan Presiden Jokowi ditayangkan ulang tvOne, Minggu (28/8) malam.
Sumber :
  • tvOne

Wacana itu dapat dukungan Luhut Binsar Panjaitan yang menyorong argumen "big data" nya yang menyebut 110 juta rakyat menghendaki Presiden Jokowi lanjut memimpin bangsa. Entah mengubah periode jabatan presiden atau mengubah perpanjangan dari lima tahun menjadi lebih dua atau tiga tahun. 
 
Berbagai pihak telah memberi tanggapan bahkan mayoritas pakar hukum tata negara menganggap wacana itu melecehkan dan merupakan percobaan perbuatan makar pada konstitusi. Kemudian Presiden Jokowi menutup kegaduhan itu dengan pernyataan yang kurang lebih sama yang disampaikan kepada Karni Ilyas. 

"Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas aja berpendapat. Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi," ujarnya. 
 
Celah Pasal 37 UUD 1945 
 
Pasal 22 E UUD 1945 menggariskan pemilu presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD, serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota dilaksanakan lima tahun sekali. Sedangkan Pasal 7 membatasi jabatan Presiden dan Wakil Presiden hanya boleh dua periode, yang setiap periodenya berdurasi 5 tahun. Berdasar aturan itu, maka jabatan Jokowi akan berakhir tahun 2024 dan tidak bisa dipilih lagi. 
 
Namun, untuk mengubah Pasal 22 E dan Pasal 7, memang ada salurannya. Pasal 37 UUD 1945 secara umum membahas tentang perubahan UUD. Pasal  itu menegaskan UUD dapat diubah jika sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dihadiri minimal 2/3 dari jumlah anggota MPR. 
 
Secara eksplisit jalan itu sudah diterangkan oleh Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo. Apalagi UUD 1945 sudah empat kali diamandemen sejak reformasi. Kolaborasi Presiden Jokowi dengan parlemen yang kursinya dikuasai oleh partai koalisi (yang setelah PAN bergabung dan Zulkifli Hasan dapat jatah Menteri Perdagangan bertambah besar) bisa melapangkan jalan amandemen terbatas pasal 22 E dan pasal 7 konstitusi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perubahan konstitusi dimungkinkan jika diusulkan 2/3 anggota MPR-RI. Jumlah anggota MPR RI terdiri 560 anggota DPR RI ditambah 136 anggota DPD. Ketua DPD boleh saja menolak, namun itu bukanlah suara semua anggota DPD, yang notabene mayoritas kader partai dengan atribusi lain. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-siap Hadapi Kabar Super Buruk soal Pemain Timnas Indonesia di Belanda, Bung Harpa: Ini yang Paling Gua Takutin

Siap-siap Hadapi Kabar Super Buruk soal Pemain Timnas Indonesia di Belanda, Bung Harpa: Ini yang Paling Gua Takutin

Bung Harpa ingatkan agar bersiap-siap dengan kabar buruk yang akan menimpa Timnas Indonesia gara-gara masalah pemain diaspora di Liga Belanda, ada masalah apa?
Viral Berkat Kekuatan Emak-emak, Pria Curi Ponsel-Laptop Usai Bobol Rumah di Cempaka Putih Diburu Polisi

Viral Berkat Kekuatan Emak-emak, Pria Curi Ponsel-Laptop Usai Bobol Rumah di Cempaka Putih Diburu Polisi

Viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang pria melakukan aksi pencurian dengan membobol rumah warga di Jalan Cempaka Putih Timur XIV No.9, Cempaka Putih
Kalah Tipis dari Tim Eropa, Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia Jadi Kandidat Kuat Juara Piala AFF 2026

Kalah Tipis dari Tim Eropa, Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia Jadi Kandidat Kuat Juara Piala AFF 2026

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak membuat pamornya meredup. Media Vietnam yakin Garuda jadi kandidat juara Piala AFF 2026.
Bhayangkara Presisi Tampil Perkasa, Bungkam Samator 3-0 di Pembuka Final Four Proliga 2026

Bhayangkara Presisi Tampil Perkasa, Bungkam Samator 3-0 di Pembuka Final Four Proliga 2026

Jakarta Bhayangkara Presisi membuka langkah di Final Four Proliga 2026 dengan kemenangan meyakinkan.
Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Mendadak Susul Megawati Hangestri ke Proliga 2026, Media Korea Geger

Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Mendadak Susul Megawati Hangestri ke Proliga 2026, Media Korea Geger

Media Korea Selatan geger ketika mendengar kabar bahwa kapten Red Sparks Yeum Hye-seon hendak susul Megawati Hangestri yang bakalan berlaga di Proliga 2026.
Kasus Penyiraman Air Keras, Pengamat: Proses Hukum Militer Wajib Dihormati dan Dikawal Publik

Kasus Penyiraman Air Keras, Pengamat: Proses Hukum Militer Wajib Dihormati dan Dikawal Publik

Praktisi hukum, Fransiscus Xaverius Tangkudung menegaskan bahwa penerapan proses hukum militer terhadap terduga pelaku penyiraman air keras merupakan langkah yang sah secara hukum dan patut dihormati oleh semua pihak.

Trending

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh". 
Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia main lagi? Simak jadwal lengkap Garuda tahun 2026 usai final FIFA Series, mulai FIFA Matchday hingga ASEAN Cup.
Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Masalah paspor WNI pemain Timnas Indonesia tersebut tak hanya jadi buah bibir di maupun Indonesia. Salah satu media Malaysia juga ikut menyoroti hal tersebut.
Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Ada dua kabar baik dari KDM, mulai dari pengumuman mengenai cicilan apartemen di wilayah Meikarta hingga menyebut soal bantuan renovasi puluhan ribu rumah.
Tampil di Asia hingga Dipanggil Timnas Indonesia, Ivar Jenner Petik Hasil dari Keputusan Besarnya Pindah ke Dewa United

Tampil di Asia hingga Dipanggil Timnas Indonesia, Ivar Jenner Petik Hasil dari Keputusan Besarnya Pindah ke Dewa United

Gelandang muda Dewa United Banten FC, Ivar Jenner, mulai memasuki fase penting dalam kariernya setelah memutuskan melanjutkan kiprah di Indonesia. Ia menilai.
Timnas Indonesia Terpopuler: Vietnam Ketakutan, Jadwal Skuad Garuda Terdekat, hingga Misteri Dony Tri Pamungkas

Timnas Indonesia Terpopuler: Vietnam Ketakutan, Jadwal Skuad Garuda Terdekat, hingga Misteri Dony Tri Pamungkas

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: media Vietnam takut satu grup di Piala Asia 2027, jadwal lengkap Garuda usai FIFA Series, hingga sorotan Bung Harpa soal Dony Tri Pamungkas.
Selengkapnya

Viral