MNC Tegaskan Larangan Gelar Nobar Piala Asia U-23 Tanpa Persetujuannya, Ancam Pidana
- antara
6. Menyelenggarakan kegiatan on air, kegiatan off air termasuk nonton bareng.
7. Promo media cetak, digitan media, billboard dengan asosiasi iklan.
"Pelanggaran terhadap larangan-larangan tersebut di atas diancam dengan sanksi pidana dan denda sesuai Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," demikian akhir dari pengumuman tersebut. (ebs)
Load more