MNC Tegaskan Larangan Gelar Nobar Piala Asia U-23 Tanpa Persetujuannya, Ancam Pidana
- antara
Jakarta, tvOnenews.com - MNC Group selaku pemegang tunggal hak eksklusif lisensi media rights dan official broadcaster dari Piala Asia U-23 2024, kembali menegaskan beberapa larangan penggunaan atribut seperti logo hingga penyelenggaraan acara offline yang terkait dengan Piala Asia U-23 2024 atau AFC U-23 Asian Cup 2024.
Seperti dikutip dari laman RCTI+, MNC Group pada Sabtu (27/4/2024) menegaskan dua hal penting selaku pemegang tunggal hak eksklusif lisensi media rights dan official broadcaster dari Piala Asia U-23 2024.
Pertama, MNC Group menyatakan bahwa pihaknya adalah satu-satunya pemegang hak eksklusif lisensi media rights dan official broadcaster dari AFC U-23 Asian Cup 2024 di wilayah Negara Republik Indonesia.
Kedua, ditegaskan juga bahwa MNC Group dan/atau Asian Football Confederation (AFC) yang mempunyai hak untuk menggunakan dan/atau mengasosiasikan lambang/logonya bersama dengan lambang resmi, maskot, trophy AFC U-23 Asian Cup 2024 di wilayah Negara Republik Indonesia.
Lebih lanjut, MNC Group juga menyampaikan beberapa poin terkait penggunaan logo atau atribut AFC U-23 Asian Cup 2024 hingga penyelenggaraan kegiatan yang berhubungan dengan Piala Asia U-23 2024.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka tanpa Persetujuan dari MNC Group, kepada pihak manapun juga dilarang:
1. Menggunakan dan/atau mengasosiasikan lambang dan logo bersama dengan kata-kata/tulisan, lambang, emblem, logo, maskot, nama kompetisi, trofi resmi AFC U-23 Asian Cup 2024.
2. Menyiarkan dan/atau meredistribusikan siaran AFC U-23 Asian Cup 2024.
3. Memproduksi dan/atau mengadakan kegiatan, termasuk program acara, kompetisi dan/atau promosi dalam bentuk apapun dan melalui media apapun, seperti program undian, SMS, kuis, games, polling, yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan AFC U-23 Asian Cup 2024.
4. Menggunakan clip maupun copy dari semua penayangan pertandingan AFC U-23 Asian Cup 2024, baik secara langsung (live) maupun siaran ulang (re-run).
5. Membuat berita atau artikel dengan kata-kata/tulisan, lambang, emblem, logo, maskot, trophy resmi AFC U-23 Asian Cup 2024, (Competition Marks dan Competition Names) yang dalam format/lay-out yang memberi kesan didukung, dipersembahkan atau disponsori oleh sponsor-sponsor selain sponsor resmi AFC di wilayah negara Republik Indonesia.
6. Menyelenggarakan kegiatan on air, kegiatan off air termasuk nonton bareng.
7. Promo media cetak, digitan media, billboard dengan asosiasi iklan.
"Pelanggaran terhadap larangan-larangan tersebut di atas diancam dengan sanksi pidana dan denda sesuai Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," demikian akhir dari pengumuman tersebut. (ebs)
Load more