Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Laga Uji Tanding Jelang Liga 3, Persak Kebumen Tekuk JK United Bantul 2-0

Menjelang bergulirnya kompetisi Liga 3 2022, Persak Kebumen melakoni laga uji tanding kontra JK United Bantul di Stadion Candradimuka, Kebumen, Rabu (7/9/2022).
Rabu, 7 September 2022 - 22:17 WIB
Para pemain Persak Kebumen saat merayakan gol kemenangan 2-0 atas JK United Bantul, Rabu (7/9/2022) sore.
Sumber :
  • Tim tvOne - Wahyu Kurniawan

Kebumen, Jawa Tengah - Menjelang bergulirnya kompetisi Liga 3 2022, Persak Kebumen melakoni laga uji tanding kontra JK United Bantul di Stadion Candradimuka, Kebumen, Rabu (7/9/2022) sore. 

Dihadapan ribuan suporter Bumi Mania, Persak Kebumen tampil total sejak awal laga dengan memasang formasi 4-4-2 dan menurunkan sebelas pemain terbaiknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Memanfaatkan kecepatan gelandang sayap bekerjasama dengan daya gedor pemain tengah, mereka menggempur dari sisi kanan dan kiri pertahanan JK United Bantul. 

Jalannya pertandingan berlangsung seru dengan saling serang sejak menit pertama, namun babak pertama berakhir imbang dengan skor 0-0 hingga turun minum. Tiba waktu istirahat pelatih kepala Upidha langsung memberikan arahan kepada para pemainnya agar tidak menurunkan tempo menyerangnya. 

"Kuatkan sisi sayap kanan dan kiri untuk suplay bola kedepan, dibantu pemain tengah tetap bergerak cari posisi untuk membantu serangan. Jangan turunkan tempo, semangat," kata Upidha kepada para pemain saat jeda.  

Pada babak kedua Persak Kebumen langsung tancap gas dengan memulai pertandingan dengan tempo cepat. Dengan memanfaatkan keakuratan operan bola antar pemain, akhirnya di menit ke 78  Persak Kebumen berhasil menyarangkan golnya ke gawang JK United Bantul melalui striker Fatah. 

Tim tamu mencoba menyamakan kedudukan, dengan serangan pemain tengah dengan permainan bola pendeknya. Bahkan, untuk menambah tenaga gedor, kedua tim pelatih malakukan rotasi pemain. 

Persak Kebumen berhasil menambah pundi golnya kembali melalui sepakan Fatah di menit ke 91. Pemain nomer 19 ini berhasil merubah kedudukan menjadi 2-0 untuk keunggulan Bumi Mania. 

Hingga wasit meniup peluit panjang, skor tetap 2-0 untuk kemenangan Persak Kebumen atas JK United Bantul. Pelatih kepala Persak Kebumen, Upidha diakhir pertandingan mengaku cukup puas dengan hasil yang diperoleh anak asuhnya. 

"Hari ini kami menang, namun beberapa catatan yang harus dievaluasi, utamanya pada fisik pemain dan taktik. Ini akan coba kami benahi di laga uji coba selanjutnya," ucapnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Manajer Persak Kebumen Senno Tursino mengaku senang dengan kemenangan yang diraih Persak Kebumen sore ini.

"Terimakasih untuk para pemain dan tentu saja dukungan para Bumi Mania di stadion sungguh luarbiasa, ini menjadi motivasi para pemain untuk bisa tampil maksimal di pertandingan-pertandingan selanjutnya," jelas Senno. 

Halaman Selanjutnya :
Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT