News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Majikan Diduga Aniaya TKI asal Indonesia, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara dan Cambuk

Sang majikan diduga telah sengaja melukai TKI asal Indonesia sehingga terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara plus denda atau cambuk.
Kamis, 8 September 2022 - 22:10 WIB
Suasana kawasan Kuala Lumpur Convention Center (KLCC) Park berlatar belakang Menara Kembar Petronas, di Kuala Lumpur, Malaysia (25/5/2020).
Sumber :
  • (ANTARA/Agus Setiawan/hp)

Kuala Lumpur - Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa majikan perempuan Zailis, Pekerja Migran Indonesia yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).

Sang majikan diduga telah sengaja melukai TKI asal Indonesia sehingga terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara plus denda atau cambuk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti dilaporkan Bernama, dalam persidangan di Mahkamah Sesyen (Pengadilan Negeri) Selayang, Kuala Lumpur, Kamis, JPU mendakwa K Rineshini Naidu (35) dengan tuduhan sengaja melukai Zailis dengan menggunakan tongkat yang dapat menyebabkan kematian.

Sang majikan didakwa dengan Seksyen 326 Kanun Keseksaan (Pasal 326 KUHP), yang memberikan hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda atau cambuk jika terbukti bersalah.

Terdakwa, menurut jaksa, melakukan pelanggaran itu di sebuah rumah di Bolton Industrial Park, Gombak, pada Selasa (30/8/2022), pukul 11.00 waktu setempat.

Naidu mengaku tidak bersalah setelah JPU membacakan dakwaannya di hadapan Hakim Nor Rajiah Mat Zin.

Wakil JPU Khairunnisa Zainudin menawarkan jaminan sebesar 20.000 ringgit Malaysia (sekitar Rp66,26 juta) dengan syarat tambahan: terdakwa dilarang mendekati dan mengganggu korban.

Namun, pengacara A Narainasami yang mewakili terdakwa mengajukan jaminan sebesar RM5.000 (sekitar Rp16,56 juta) dengan alasan kliennya memiliki keluarga dan anak kembar, dan akan memenuhi persyaratan tambahan.

Pengadilan mengizinkan terdakwa untuk tidak ditahan selama persidangan dengan jaminan RM8.000 (sekitar Rp26,51 juta), dengan syarat tambahan terdakwa dilarang mendekati dan mengganggu korban, dan memerintahkan kasus tersebut untuk dipindahkan ke Pengadilan Negeri Klang untuk disidangkan di satu tempat yang sama dengan dakwaan lainnya.

Sebelumnya, pada persidangan pagi di Mahkamah Sesyen Klang, JPU mendakwa Rineshini Naidu dan suaminya, S Vijiyan Rao (380 yang merupakan oknum polisi, dengan tuduhan memperdagangkan seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia untuk tujuan eksploitasi kerja paksa, sehingga menyebabkan luka parah pada Maret-Agustus 2022.

JPU mendakwa mereka melanggar Akta Antipemerdagangan Orang dan Antipenyeludupan Migran 2007 (ATIPSOM 2007).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasutri itu mengaku tidak bersalah setelah dakwaan mereka dibacakan jaksa di hadapan Hakim Rozianayati Ahmad, yang menetapkan 5 Oktober untuk persidangan selanjutnya dan penyerahan dokumen.

Pengadilan juga mengizinkan jaminan RM10.000 (sekitar Rp33,133 juta) dengan satu penjamin dengan syarat tambahan harus menyerahkan paspor ke pengadilan.

Halaman Selanjutnya :
Klasemen
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alasan Ryan Garcia Lebih Pilih Duel Tinju Lawan Mario Barrios Ketimbang Hadapi Jake Paul, Ternyata Gara-Gara Hal Ini

Alasan Ryan Garcia Lebih Pilih Duel Tinju Lawan Mario Barrios Ketimbang Hadapi Jake Paul, Ternyata Gara-Gara Hal Ini

Terkuak alasan di balik keputusan Ryan Garcia yang lebih memilih bertarung melawan Mario Barrios daripada menerima duel tinju sensasional menghadapi Jake Paul, meski tawaran yang diberikan bernilai luar biasa fantastis.
Cerita Dokter Saat Pertama Kali Tangani Lula Lahfah, Bongkar Detik-detik Korban Dinyatakan Meninggal

Cerita Dokter Saat Pertama Kali Tangani Lula Lahfah, Bongkar Detik-detik Korban Dinyatakan Meninggal

Ia datang setelah menerima permintaan pemeriksaan medis dari rekan korban.
Kado Terindah untuk Mendiang Mettu Dwaramury, Persipura Puncaki Klasemen Championship Usai Bungkam Persiku Kudus

Kado Terindah untuk Mendiang Mettu Dwaramury, Persipura Puncaki Klasemen Championship Usai Bungkam Persiku Kudus

Persipura Jayapura menutup putaran kedua Grup Timur Championship 2025/2026 dengan catatan manis. Tim berjuluk Mutiara Hitam itu kini kokoh berada di papan atas.
Update Terbaru Harga iPhone 17 Series Hari ini, 31 Januari 2026

Update Terbaru Harga iPhone 17 Series Hari ini, 31 Januari 2026

Daftar harga terbaru iPhone 17 series, iPhone 17, iPhone 17 Pro, dan iPhone 17 Pro Max per 31 Januari 2026 melansir dari situs resmi. Simak selengkapnya di sini
Jadwal WWE Royal Rumble 2026 Hari Ini: Menanti Kembalinya Rey Mysterio Hingga Brock Lesnar

Jadwal WWE Royal Rumble 2026 Hari Ini: Menanti Kembalinya Rey Mysterio Hingga Brock Lesnar

Jadwal WWE Royal Rumble 2026 hari ini, yang akan diramaikan oleh sejumlah pegulat ternama nan legendaris seperti Rey Mysterio hingga Brock Lesnar.
Manchester United Pasang Harga Rp1,6 Triliun untuk Diogo Dalot, Real Madrid dan Bayern Munchen Saling Berebut

Manchester United Pasang Harga Rp1,6 Triliun untuk Diogo Dalot, Real Madrid dan Bayern Munchen Saling Berebut

Isu ketidakpercayaan Real Madrid terhadap pemulihan cedera semakin menguat ketika Los Blancos dirumorkan mengincar sayap kanan Manchester United, Diogo Dalot.
background

Pekan ke-19

Waktu yang ditampilkan adalah WIB

Trending

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Petenis Italia Jannik Sinner harus menelan salah satu kekalahan paling menyakitkan dalam kariernya setelah takluk dari Novak Djokovic pada babak semifinal Australian Open.
12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 1 Februari 2026: Angka Hoki Aries hingga Pisces, Siapa Paling Hoki?

12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 1 Februari 2026: Angka Hoki Aries hingga Pisces, Siapa Paling Hoki?

Ramalan keuangan zodiak 1 Februari 2026 membahas Aries hingga Pisces, lengkap dengan angka hoki, peluang rezeki, kondisi finansial, dan zodiak paling hokii
Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026 Sabtu 31 Januari yang merupakan hari ketiga seri keempat di Gresik akan menyuguhkan dua laga dari sektor putra dan putri.
4 Nama Sudah Dikantongi, Langkah John Herdman Bidik Pemain Keturunan Top Eropa Dipuji Media Vietnam

4 Nama Sudah Dikantongi, Langkah John Herdman Bidik Pemain Keturunan Top Eropa Dipuji Media Vietnam

Langkah Timnas Indonesia dalam proyek naturalisasi kembali menyedot perhatian media luar negeri. Media Vietnam puji langkah John Herdman bidik pemain top Eropa.
Kejutan Deadline Day! Inter Milan Nego Curtis Jones dari Liverpool, Nasib Davide Frattesi Jadi Penentu

Kejutan Deadline Day! Inter Milan Nego Curtis Jones dari Liverpool, Nasib Davide Frattesi Jadi Penentu

Menjelang detik-detik penutupan bursa transfer musim dingin, Inter Milan membuat manuver mengejutkan di pasar pemain dengan coba membajak bintang Liverpool.
Ramalan Zodiak Besok, 1 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 1 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan zodiak besok, 1 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi lengkap seputar asmara, karier, dan keuangan kamu.
Riza Chalid Cs Diduga Gunakan Buzzer, Polri dan Kejagung Diminta

Riza Chalid Cs Diduga Gunakan Buzzer, Polri dan Kejagung Diminta

Dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina yang melibatkan Riza Chalid Cs terus bergulir dan menjadi sorotan tajam publik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT