News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Majikan Diduga Aniaya TKI asal Indonesia, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara dan Cambuk

Sang majikan diduga telah sengaja melukai TKI asal Indonesia sehingga terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara plus denda atau cambuk.
Kamis, 8 September 2022 - 22:10 WIB
Suasana kawasan Kuala Lumpur Convention Center (KLCC) Park berlatar belakang Menara Kembar Petronas, di Kuala Lumpur, Malaysia (25/5/2020).
Sumber :
  • (ANTARA/Agus Setiawan/hp)

Kuala Lumpur - Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa majikan perempuan Zailis, Pekerja Migran Indonesia yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).

Sang majikan diduga telah sengaja melukai TKI asal Indonesia sehingga terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara plus denda atau cambuk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti dilaporkan Bernama, dalam persidangan di Mahkamah Sesyen (Pengadilan Negeri) Selayang, Kuala Lumpur, Kamis, JPU mendakwa K Rineshini Naidu (35) dengan tuduhan sengaja melukai Zailis dengan menggunakan tongkat yang dapat menyebabkan kematian.

Sang majikan didakwa dengan Seksyen 326 Kanun Keseksaan (Pasal 326 KUHP), yang memberikan hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda atau cambuk jika terbukti bersalah.

Terdakwa, menurut jaksa, melakukan pelanggaran itu di sebuah rumah di Bolton Industrial Park, Gombak, pada Selasa (30/8/2022), pukul 11.00 waktu setempat.

Naidu mengaku tidak bersalah setelah JPU membacakan dakwaannya di hadapan Hakim Nor Rajiah Mat Zin.

Wakil JPU Khairunnisa Zainudin menawarkan jaminan sebesar 20.000 ringgit Malaysia (sekitar Rp66,26 juta) dengan syarat tambahan: terdakwa dilarang mendekati dan mengganggu korban.

Namun, pengacara A Narainasami yang mewakili terdakwa mengajukan jaminan sebesar RM5.000 (sekitar Rp16,56 juta) dengan alasan kliennya memiliki keluarga dan anak kembar, dan akan memenuhi persyaratan tambahan.

Pengadilan mengizinkan terdakwa untuk tidak ditahan selama persidangan dengan jaminan RM8.000 (sekitar Rp26,51 juta), dengan syarat tambahan terdakwa dilarang mendekati dan mengganggu korban, dan memerintahkan kasus tersebut untuk dipindahkan ke Pengadilan Negeri Klang untuk disidangkan di satu tempat yang sama dengan dakwaan lainnya.

Sebelumnya, pada persidangan pagi di Mahkamah Sesyen Klang, JPU mendakwa Rineshini Naidu dan suaminya, S Vijiyan Rao (380 yang merupakan oknum polisi, dengan tuduhan memperdagangkan seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia untuk tujuan eksploitasi kerja paksa, sehingga menyebabkan luka parah pada Maret-Agustus 2022.

JPU mendakwa mereka melanggar Akta Antipemerdagangan Orang dan Antipenyeludupan Migran 2007 (ATIPSOM 2007).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasutri itu mengaku tidak bersalah setelah dakwaan mereka dibacakan jaksa di hadapan Hakim Rozianayati Ahmad, yang menetapkan 5 Oktober untuk persidangan selanjutnya dan penyerahan dokumen.

Pengadilan juga mengizinkan jaminan RM10.000 (sekitar Rp33,133 juta) dengan satu penjamin dengan syarat tambahan harus menyerahkan paspor ke pengadilan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

4 Alasan Timnas Indonesia Berpeluang Besar Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Nomor 1 Tak Dimiliki Lawan

4 Alasan Timnas Indonesia Berpeluang Besar Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Nomor 1 Tak Dimiliki Lawan

Timnas Indonesia punya empat modal penting untuk memburu gelar FIFA ASEAN Cup 2026, mulai status tuan rumah hingga format turnamen yang menguntungkan Garuda.
Hasil Asian Games 2026: Dramatis! Ricko Saputra Nyaris Bawa Pulang Medali dari Angkat Besi Kelas 60kg Putra

Hasil Asian Games 2026: Dramatis! Ricko Saputra Nyaris Bawa Pulang Medali dari Angkat Besi Kelas 60kg Putra

Hasil Asian Games 2026 cabang olahraga angkat besi dari kelas 60kg putra yang berlangsung pada pagi hari tadi.
Pujian Setinggi Langit Media Korea untuk Pengganti Megawati Hangestri di Red Sparks: Sangat Disambut Baik

Pujian Setinggi Langit Media Korea untuk Pengganti Megawati Hangestri di Red Sparks: Sangat Disambut Baik

Red Sparks kini bersiap menghadapi musim baru tanpa Megawati Hangestri dengan mendatangkan pevoli top China, Zhong Hui. Media korea beri pujian setinggi langit.
Profil Luke Vickery: Winger 20 Tahun yang Berpeluang Debut Bersama Timnas Indonesia Lawan Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Profil Luke Vickery: Winger 20 Tahun yang Berpeluang Debut Bersama Timnas Indonesia Lawan Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Luke Vickery berpeluang debut bersama Timnas Indonesia saat melawan Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Simak profil, posisi, klub, usia, dan rekam jejaknya.
Pencarian 5 Jurnalis dan ABK Kapal Belum Berhenti, SAR Perluas Pemantauan hingga Enggano

Pencarian 5 Jurnalis dan ABK Kapal Belum Berhenti, SAR Perluas Pemantauan hingga Enggano

Basarnas tetap mencari lima jurnalis dan dua kru kapal yang hilang di Selat Sunda. Operasi rutin diperluas hingga perairan Pulau Enggano.
Usut Dugaan Keterlibatan Anggota Polri Yayat Sudrajat, KPK Periksa Belasan Saksi Kasus Diduga Suap Proyek Pemkab Bekasi

Usut Dugaan Keterlibatan Anggota Polri Yayat Sudrajat, KPK Periksa Belasan Saksi Kasus Diduga Suap Proyek Pemkab Bekasi

KPK tengah menelisik dugaan keterkaitan oknum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Yayat Sudrajat alias Lippo, dalam sejumlah pengerjaan proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Trending

Lupakan Megawati Hangestri, Red Sparks Sambut Musim Baru dengan Trio Bukilic, Yeum Hye-seon dan Zhong Hui

Lupakan Megawati Hangestri, Red Sparks Sambut Musim Baru dengan Trio Bukilic, Yeum Hye-seon dan Zhong Hui

Move on dari Megawati Hangestri, Red Sparks sambut musim baru V-League dengan trio Yeum Hye-seon, Vanja Bukilic dan Zhong Hui yang belum lama gelar photo shoot.
4 Fakta Terbaru dari Video Mesum A Day in My Life yang Viral di Media Sosial

4 Fakta Terbaru dari Video Mesum A Day in My Life yang Viral di Media Sosial

Media sosial dihebohkan dengan video berjudul A Day in My Life. Ternyata ada beberapa fakta yang baru disampaikan pihak Kepolisian.
Fakta Terbaru Savanna Azzahra yang Ngaku Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak: Ternyata Rekayasa AI

Fakta Terbaru Savanna Azzahra yang Ngaku Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak: Ternyata Rekayasa AI

Kisah Savanna Azzahra, gadis yang curhat di TikTok kalau calon suaminya selingkuh dengan sang kakak hingga hamil tiga bulan ternyata merupakan rekayasa dari AI.
Pertama Kali Berlatih dengan Megawati Hangestri, Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir dengan Hal Ini

Pertama Kali Berlatih dengan Megawati Hangestri, Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir dengan Hal Ini

Pertama kali berlatih dengan Megawati Hangestri, Kim Hee-jin mengungkap hal yang membuatnya terkesan. Simak proses adaptasi Mega di Hyundai Hillstate.
‎Pelatih Thailand Akui FIFA ASEAN Cup 2026 Lebih Berat dari Piala AFF, Timnas Indonesia Jadi Salah Satu Ancaman

‎Pelatih Thailand Akui FIFA ASEAN Cup 2026 Lebih Berat dari Piala AFF, Timnas Indonesia Jadi Salah Satu Ancaman

Pelatih Timnas Thailand, Anthony Hudson, langsung memasang target tinggi setelah tiba di Indonesia untuk mengikuti FIFA ASEAN Cup 2026. Juru taktik asal Inggris itu menegaskan Gajah Perang datang dengan ambisi membawa pulang gelar juara.
Polisi Minta Video Mesum Berkedok "A Day in My Life" Tidak Disebarluaskan Lagi

Polisi Minta Video Mesum Berkedok "A Day in My Life" Tidak Disebarluaskan Lagi

Pihak kepolisian meminta agar video mesum berkedok “A Day in My Life” tidak disebarluaskan lagi.
Polisi Ungkap Hubungan Singkat Dua Pemeran Video Mesum "A Day in My Life", dari Media Sosial Lanjut ke Pertemuan

Polisi Ungkap Hubungan Singkat Dua Pemeran Video Mesum "A Day in My Life", dari Media Sosial Lanjut ke Pertemuan

Polres Bogor mengungkap hubungan singkat dua pemeran video mesum “A Day in My Life” yang saat ini sedang viral di jagat maya. Dari perkenalan di media sosial, keduanya melanjutkan pertemuan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT