Bak Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, John Herdman kembali Dapat Kabar Buruk Jelang Debut Bersama Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
- tvOnenews.com - Ilham Giovanni
Insiden terjadi saat Timnas Indonesia menghadapi Irak pada ronde keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion King Abdullah Sports City, 11 Oktober 2025. FIFA menilai Sumardji, bersama dua pemain Timnas Indonesia, Thom Haye dan Shayne Pattynama, melakukan intimidasi terhadap wasit asal China, Na Ming, yang memimpin pertandingan tersebut.
“Dalam konteks ini, Komite mengamati dari bukti bahwa setelah pertandingan, Termohon menyerang wasit dengan berlari ke arahnya dari belakang dan mendorongnya secara agresif serta keras di bagian punggung hingga wasit kehilangan keseimbangan beberapa langkah, sebelum akhirnya dipisahkan oleh para pemain yang mencegah Termohon melanjutkan aksinya. Sebagai respons, wasit langsung menunjukkan kartu merah kepada Termohon,” demikian bunyi laporan tersebut.
Pada kesempatan yang sama, FIFA juga mengungkapkan bahwa Sumardji tidak membantah kejadian tersebut.
“Termohon tidak menyangkal telah menyerang wasit. Bahkan, ia tidak mengajukan posisi maupun bukti apa pun untuk membantah laporan ofisial pertandingan atau rekaman video, meskipun telah diberi kesempatan,” lanjut pernyataan itu.
Atas tindakannya, FIFA menjatuhkan sanksi berupa larangan mendampingi Timnas Indonesia selama 20 pertandingan serta denda sebesar CHF 15.000 atau sekitar Rp324 juta.
Putusan:
Termohon, Sumardji Sumardji, dinyatakan melanggar Pasal 14.1(l) Kode Disiplin FIFA karena menyerang ofisial pertandingan dalam laga Irak vs Indonesia pada 11 Oktober 2025 di ajang pendahuluan Piala Dunia FIFA 2026™.
Termohon diskors selama dua puluh (20) pertandingan sesuai Pasal 69 FDC.
Termohon juga diwajibkan membayar denda sebesar CHF 15.000 dalam waktu tiga puluh (30) hari sejak pemberitahuan keputusan. Jika tenggat waktu terlewati dan kewajiban belum dipenuhi, Komite Disiplin FIFA berhak menjatuhkan sanksi tambahan.
(fan)
Load more