Bitung, Sulawesi Utara - Bermaksud membujuk bayi berumur satu tahun yang terus menangis, tiga gadis remaja di kota Bitung, Sulawesi Utara justru harus berurusan dengan polisi. Ulah ketiganya dianggap membahayakan keselamatan si bayi.
Tangis bayi berumur setahun ini kian menjadi-jadi akibat ulah tiga gadis remaja berinisial MK, SM, dan IS yang mempermainkannya. Bukannya menenangkan bayi berinisial A itu malah semakin ketakutan.
Entah disadari atau tidak, yang jelas ulah ketiga remaja itu dinilai membahayakan keselamatan si bayi. Kejadian itu bermula saat si bayi dititipkan oleh pengasuhnya kepada MK, karena yang bersangkutan hendak ke kamar mandi.
Sementara ibu si bayi yang tengah berada di Papua dan kemudian menyaksikan video yang viral itu tak terima dan lantas mengadukan ketiganya ke polisi. Ketiganya pun kini harus berurusan dengan aparat Kepolisian Resor Bitung, Sulawesi Utara.
Ketiga remaja itu pun kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan pasal perlindungan anak dengan ancaman pidana paling tinggi tiga tahun penjara.(awy)