Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan Prostitusi dan pornografi berkedok event “Bungkus Night Vol.2”
Event “Bungkus Night Vol.2” sedianya digelar di lokasi spa di Komplek Perkantoran Grand Wijaya Center Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun kemudian berujung pada persoalan hukum.
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan empat orang tersangka karena diduga menyebarkan konten pornografi dan penyediaan tempat prostitusi. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara, pemeriksaan barang bukti, dan hasil keterangan delapan orang saksi.
Saat ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Selatan.(awy)