Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah mobil Menkominfo Johnny G. Plate.
Selain mobil pribadinya, dua kendaraan berplat Kominfo pun tak luput dari penggeledahan.
Dua unit mobil berplat Kominfo serta mobil pribadi milik Johnny g plate digeledah oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung. Diduga penggeledahan untuk mencari bukti tambahan.
Dari penggeledahan penyidik menyita sebuah ponsel, sejumlah berkas, dan amplop berwarna putih.
Penggeledahan pemirsa dilakukan ketika Johnny G Plate sedang menjalani pemeriksaan selama 3 jam tadi pagi di Kejaksaan Agung.
Johnny pun kemudian telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus Mega Korupsi bts Bakti Kominfo.(awy)