Sintang, tvOnenews.com - Kasus gigitan Anjing gila atau rabies di Kabupaten sintang kembali menelan korban. Korban meninggal dunia kini bertambah menjadi 7 orang. Pemkab Sintang menyatakan kasus gigitan anjing menjadi KLB.
Kasus rabies di Kabupaten Sintang kembali dalam korban jiwa. Dua orang korban meninggal dunia satu anak berusia 10 tahun berasal dari Ketungau Tengah, sementara satu orang dewasa dari Kecamatan Kayan Hilir.
Sedangkan satu korban gigitan anjing gila dari Kecamatan Serawai sedang dirawat di Rumah Sakit Sintang.
Total korban meninggal dunia akibat gigitan anjing gila di Kabupaten Sintang mencapai 7 orang.
Dinas Pertanian dan Perkebunan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan masih melakukan vaksinasi ke beberapa kecamatan di Kabupaten Sintang.
Sudah sekitar 3.000 ekor anjing yang sudah divaksinasi. Sementara kasus gigitan anjing gila sudah mencapai 282 kasus.
Pemda Sintang menghimbau kepada warga yang memiliki peliharaan anjing untuk segera didata di tingkat RT, desa, dan juga Kelurahan supaya lebih memudahkan tim vaksinasi untuk memberikan vaksin.
Kepada anjing-anjing yang sudah diberikan vaksin ditandai dengan kalung.(awy)