Jakarta, tvOnenews.com - Kritik tajam dilontarkan kepada pimpinan Kpk atas polemik penanganan kasus korupsi yang menyeret Kepala Basarnas. Namun ketua KPK Firli Bahuri mengklaim Komisi Anti Rasuah tersebut telah bekerja secara profesional.
Penanganan Kasus suap oleh KPK yang menyeret kepala Basarnas Marsekal Madya Tni Henryi Alfandi memicu protes pihak TNI.
Pihak TNI menilai kasus mestinya ditangani oleh Polisi Militer. Pasalnya kepala Basarnas masih berstatus TNI aktif meski akan memasuki masa pensiun.
Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didatangi petinggi militer, komisioner KPK mengaku khilaf dan meminta maaf.
Di tengah polemik ketua KPK Firli Bahuri menegaskan jajarannya telah bekerja secara profesional.
Polemik penanganan kasus uap Basarnas oleh KPK disorot tajam. Mantan ketua KPK Abraham Samad menilai pimpinan KPK tidak konsisten dan harus bertanggung jawab.
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan menyatakan penanganan kasus korupsi yang melibatkan TNI aktif bisa dilakukan secara koneksitas antara KPK dan TNI.
Kepala Basarnas Marsekal TNI Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023.
Orang kepercayaan Henri yaitu Letkol Afri Budi Cahyanto yang merupakan TNI aktif juga ditetapkan KPK sebagai tersangka. (awy)