Tak Terima Jokowi Dihina Rocky Gerung, Panglima Jilah Datangi Bareskrim
Jakarta, tvOnenews.com - Panglima Jilah atau salah satu ketua masyarakat adat Dayak, Kalimantan Barat mendatangi Gedung Bareskrim Polri Jakarta untuk bertemu Kapolri dan Wakapolri atas tak terimanya dugaan penghinaan yang dilakukan oleh Rocky Gerung kepada Presiden RI.
“Presiden itu adalah simbol negara. Menghina presiden sama saja dengan menghina negara! kami juga tidak terima orang-orang yang mengganggu pembangunan IKN karena itu kebanggaan masyarakat Kalimantan,” ucap tegas Agustinus selaku Panglima Jilah Pasukan Merah
“Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022, sudah jelas dinyatakan bahwa pembangunan IKN sudah final. Jadi pembangunan IKN harga mati, pembangunan IKN itu penting bagi kami orang Kalimantan pada masa yang akan datang,” tambahnya.
Sementara itu, Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyebutkan bahwa sampai saat ini terdapat 21 laporan polisi se-Indonesia atas kasus penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan oleh Rocky Gerung.
Adapun sebuah laporan akan ditarik ke Mabes Polri untuk dilihat apakah ada unsur pidana yang dilakukan oleh Rocky Gerung. Berikut selengkapnya. (ayu)