Kubu Raya, tvOnenews.com - Karena cemburu dan mencurigai istri selingkuh, suami tega Membunuh istrinya dengan pisau di pondok sawah milik mereka di Jalan Markaban, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Pontianak.
Diketahui, penikaman terjadi saat sang suami yang merupakan karyawan swasta menanyakan perihal perselingkuhan kepada sang istri.
Dikarenakan emosi dan cemburu setelah mendengarkan pengakuan sang istri bahwa 4 orang anaknya bukan lah hasil hubungan biologis dengan suami, melainkan dengan pria idaman lain pelaku pun menikam punggung istrinya hingga meregang nyawa.
Dari keterangan Ipda Muhamad Redak selaku Kanit Polres Kubu Raya kejadian tersebut terjadi pada Rabu (26/7/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.
Berawal saat pelaku mengajak korban untuk bernostalgia di pondok sawah mereka, sambil mempertanyakan hubungan terkait hubungan istrinya dengan pria idaman lain.
Sementara ini, pihak penyidik menetapkan sang suami SD sebagai pelaku. Sejumlah barang bukti pun ikut diamankan seperti pecahan gunting yang digunakan untuk menusuk korban.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 5 huruf A4 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman minimal 15 tahun penjara. Berikut selengkapnya. (ayu)