Padang Pariaman, tvOnenews.com - Polisi menangkap pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang anak di Padang Pariaman, Sumatera Barat. Pelaku pun terungkap sebagai anggota Komisi I DPRD Padang Pariaman.
Diketahui sebelumnya, seorang anak ditabrak mobil jenis minibus pada Selasa (3/10/2023) malam lalu, anak tersebut tewas dan pengendara mobil malah melarikan diri.
Berdasarkan pelat nomor mobil yang ditemukan di lokasi, polisi pun melakukan penelusuran. Kurang dari 24 jam kemudian polisi menemukan identitas pelaku.
Ternyata pelaku merupakan anggota Komisi I DPRD yang ditangkap di perumahan di wilayah Kecamatan Batang Anai.
Mobilnya yang ditemukan dalam kondisi rusak pada bagian depan dijadikan barang bukti oleh pihak kepolisian. Sementara itu, pelaku tengah menjalani Pemeriksaan intensif.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan hukuman 6 tahun penjara. Berikut selengkapnya. (ayu)