Jakarta, tvOnenews.com -Polres Metro Jakarta Selatan memastikan bahwa motif pembunuhan terhadap empat orang anak di Jagakarsa Jakarta Selatan beberapa waktu lalu didasari oleh rasa cemburu yang dialami oleh pelaku yang merupakan ayah kandung dari empat korban.
Sementara itu Komisi Nasional Perlindungan Anak meminta kepada penyidik untuk segera menuntaskan kasus pembunuhan tersebut.
Saat ini penyidik sudah memeriksa 13 orang saksi terkait kasus pembunuhan terhadap empat orang anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Selain memeriksa 13 orang saksi, kepolisian juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan 13 orang saksi dan penyitaan barang bukti kepolisian dapat menyimpulkan bahwa motif pembunuhan adalah rasa cemburu yang dialami oleh tersangka terhadap istrinya, hingga akhirnya tersangka dengan tega membunuh empat orang anaknya yang masih kecil dan melukai dirinya dengan maksud mengakhiri hidup.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.
Kendati demikian, Ade Ary belum menjelaskan secara detail apa yang membuat Panca merasa cemburu terhadap sang istri.
Sebelumnya, empat orang anak ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terkunci di sebuah kamar di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023).
Setelah dilakukan serangkaian proses penyidikan, polisi menetapkan Panca yang merupakan ayah dari empat anak itu sebagai tersangka.
Dalam pemeriksaan, Panca mengakui perbuatannya. Panca juga mengaku menghabisi nyawa keempat anaknya pada Minggu (3/12/2023) dengan cara membekap mulut para korban. (awy)