Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Adat Suku Baduy di Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak melarang penggunaan Drone dan pembuatan konten media sosial oleh pengunjung di kawasan Baduy Dalam.
Larangan ini telah ditetapkan oleh Kepala Adat Suku Baduy dan dijalankan secara turun-temurun sejak lama.
Namun masih ada pengunjung yang tidak mematuhi aturan tersebut seperti mengambil foto dan merekam video di kawasan Baduy Dalam sehingga menimbulkan keresahan bagi kepala adat dan masyarakat adat Suku Baduy.
Kepala Desa Kanekes, Oom, menjelaskan bahwa aturan larangan mengambil foto atau video di Baduy Dalam dalam sudah berlaku sejak lama.
Pelarangan itu berdasarkan larangan langsung dari Kepala Adat Suku Baduy.
Oom juga menegaskan agar pengunjung memahami dan menghormati peraturan tersebut demi menjaga tradisi adat istiadat serta budaya yang telah dijalankan secara turun-temurun. (awy)