Pertamina Pastikan BBM Sesuai Standar
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung dan Pertamina menggelar Keterangan pers bersama terkait kasus korupsi tata kelola minyak.
Jaksa Agung ST Burhanudin mengatakan, BBM yang dipasarkan Pertamina saat ini adalah baik dan sesuai dengan spesifikasi dan tidak terkait dengan peristiwa hukum yang sedang disidik saat ini.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina mengatakan jika pihaknya sudah melakukan uji terhadap produk BBM Pertamina dan hasil sudah sesuai dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan oleh Dirjen Migas Kementerian ESDM.
“Bahwa benar ada fakta hukum yang menyatakan bahwa Pertamina Patra Niaga melakukan pembelian dan pembayaran terhadap BBM atau ron 92, namun yang diterima adalah BBM ron 88 atau dan selanjutnya dilakukan penyimpanan di Depo milik pt orbit terminal merah dan dilakukan blending sebelum didistribusikan atau dipasarkan,” ucap ST Burhanudin.
“Namun perlu kami tegaskan bahwa perbuatan itu dilakukan oleh segelintir oknum yang saat ini telah dinyatakan tersangka dan ditahan. Tindakan itu tidak terkait dengan kebijakan yang ada di Pertamina,” tambah ST Burhanudin dengan tegas. (ayu)