Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal mantan pegawainya Febri Diansyah bergabung ke dalam jajaran tim penasihat hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto selaku terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan hal tersebut menjadi hak Febri sebagai seorang pengacara.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengatakan, bekas pengacara Ferdy Sambo yakni Arman Hanis dan Febri Diansyah akan bergabung sebagai tim hukum untuk membela kliennya menghadapi KPK di persidangan.
Ronny menuturkan, tim hukum yang akan membela Hasto Kristiyanto terdiri dari 17 orang.
Antara lain; Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, Ronny B Talapessy, Arman Hanis, Febri Diansyah, A Patramijaya, Erna Ratnaningsih, Johannes Oberlin, L Tobing, Alvon Kurnia Palma, dan Rasyid Ridho, S.H.
Kemudian, Duke Arie W, Triwiyono Susilo, Abdul Rohman, Willy Pangaribuan, Bobby Rahman Manalu, Rory Sagala, Annisa Eka, dan Fitria Ismail. (awy)