Jakarta – Penyidikan kasus perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur beberapa waktu lalu sudah dinyatakan berakhir. Komandan Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko menyatakan TNI telah menetapkan 67 orang anggota TNI menjadi tersangka.
"Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ada, 67 orang terdiri dari 25 satuan di jajaran TNI telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Dodik di Mapuspomad, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 12 November 2020.
Dia juga mengatakan pihaknya telah menyelesaikan 21 berkas perkara. Sebanyak 14 berkas perkara sudah dilemparkan ke Oditur Militer II-07 Jakarta, pada Rabu (11/11). Sementara, sisanya tujuh berkas perkara masih dirampungkan oleh tim Puspomad TNI.
Beberapa berkas perkara yang sudah dirampungkan dan diserahkan ke Oditur Militer di antaranya ialah berkas perkara milik Prada MI terkait berita bohong. Ada pula berkas perkara Prada MF dan dua orang Dilmiltama. Puspomad juga sudah menyelesaikan berkas perkara milik Prada AA dan enam pelaku lainnya dari Kodam Jaya.
"Diharapkan pada Kamis 19 November 2020 seluruh berkas perkara akan selesai dan dikirim ke Oditur Militer II-07 Jakarta," ujar Dodik.
Meski berkas sudah rampung, pihak Puspomad tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru yang terlibat dalam kasus tersebut. Bila mereka menemukan fakta, tersangka, maupun barang bukti baru, Puspomad akan kembali memprosesnya temuan tersebut.
"Jika di persidangan ditemukan fakta baru dan mengarah ke tersangka baru, maka akan ada proses lanjutan sesuai hukum berlaku," ujarnya.
Adapun saksi yang diperiksa sebanyak 111 orang terdiri dari TNI AD 52 orang, TNI AL tujuh orang, Polri dua orang, dan masyarakat sebanyak 50 orang.
Aksi brutal dilakukan sekelompok orang yang menaiki kendaraan bermotor pada Sabtu (29/8) dini hari. Mereka menyerang Markas Kepolisian Sektor Ciracas, di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur.
Selain merusak sejumlah fasilitas milik polisi dengan benda keras, massa juga dilaporkan melakukan pembakaran. Perusakan juga menimpa sejumlah fasilitas milik warga hingga terjadi penganiayaan. (act/ant)
(Lihat juga: PENAMPAKAN POLSEK CIRACAS PASCA PENYERANGAN, KSAD JENDERAL ANDIKA PERKASA MINTA MAAF)