Magetan, tvOnenews.com - Polres Magetan, Jawa Timur menangkap seorang mahasiswi yang berhasil menipu korbannya hingga 1 miliar rupiah dengan modus berprofesi sebagai dukun palsu.
Saat menjalankan aksinya, ia mengaku bisa memindahkan janin bayi hasil hubungan di luar nikah.
Pelaku berinisial NYW mahasiswi dari perguruan tinggi ternama di Solo, Jawa Tengah tersebut mengaku bisa memindahkan janin bayi ke tubuh orang lain.
Kepada polisi, tersangka NYW mengaku korban adalah teman kuliahnya.
Sementara itu, uang hasil penipuan sebesar 1 miliar rupiah tersebut ia gunakan untuk membayar utang hingga membeli motor dan mobil.
Tersangka dukun palsu kini telah ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Magetan dan ditahan pada 15 April 2025 yang lalu. (ayu)