Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap pasangan suami istri pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya hingga tewas di Jakarta Selatan.
Kedua pelaku ditangkap Satreskrim Polres Jakarta Selatan di kawasan Blok Marta pada Jumat (9/5/2025) siang.
Terungkapnya kejadian ini saat kedua pelaku membawa anaknya yang masih berusia 2 tahun ke Puskesmas Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (7/5/2025) lalu.
Saat itu dokter yang memeriksa menyatakan korban sudah tidak bernyawa dengan luka lebam dan tangan terkilir.
Temuan itu pun dilaporkan oleh pihak Puskesmas ke pihak kepolisian.
Hasil penyidikan polisi diketahui, pelaku juga melakukan kekerasan terhadap anak pertamanya yang berusia 5 tahun.
Korban saat ini dalam perlindungan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DKI Jakarta. Sememtara itu, pihak kepolisian juga masih menunggu hasil autopsi korban. (ayu)