Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong berlangsung kemarin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi importasi gula ini, jaksa penuntut umum menghadirkan sejumlah saksi.
Salah satu di antaranya Rahmat Gobel, mantan Menteri Perdagangan periode 2014-2015, serta mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana.
Di persidangan, Rahmat Gobel mengaku tidak pernah melakukan importasi gula selama ia menjabat lantaran stok gula dalam negeri saat itu tercukupi.
Meski demikian, Rahmat Gobel mengakui pernah menugaskan perusahaan BUMN untuk mengimpor gula secara terkoordinasi. (awy)