LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lanjutan Sidang Kasus Djoko Tjandra, Anita Kolopaking Dituntut 2 Tahun Penjara | tvOne

Sabtu, 5 Desember 2020

Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan kasus Surat jalan palsu Djoko tjandra. Jaksa menuntut terdakwa Mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo, 2 tahun 6 bulan penjara. Sementara terdakwa kuasa hukum Djoko, Anita kolopaking dituntut dua tahun penjara.

"Kami jaksa penuntut umum menuntut majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang mengadili perkara ini menjatuhkan hukuman pidana terhadap Prasetijo Utomo dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan dikurangi selama terdakwa dalam tahanan, dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan," kata jaksa penuntut umum di pengadilan negeri Jakarta Timur, Jumat, 4 Desember 2020.

Prasetijo dinilai terbukti melakukan pemalsuan surat, membiarkan terpidana melarikan diri, dan menghalang-halangi penyidikan.

"Terdakwa Prasetijo Utomo telah terbukti melakukan tindak pidana menyuruh melakukan pemalsuan surat secara berlanjut, membiarkan orang yang dirampas kemerdekaannya melarikan diri, dan bersama-bersama melakukan tindak pidana menghalangi-halangi penyidikan dan menghancurkan barang bukti yang digunakan dalam penyidikan," tambah jaksa.
"Hal memberatkan, terdakwa berbelit-belit dan tidak berterus terang dalam memberikan keterangan sehingga mempersulit jalannya persidangan, terdakwa sebagai pejabat negara atau penegak hukum telah melanggar kewajiban jabatannya atau melakukan tindak pidana menggunakan kesempatan yang diberikan kepadanya karena jabatannya. Hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum," ungkap jaksa.
Tuntutan itu berdasarkan dakwaan 263 ayat (1) KUHP dan pasal 426 KUHP dan pasal pasal 221 ayat (1) ke-2 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dalam perkara ini, Prasetijo didakwa bersama-sama dengan terpidana perkara pengalihan "cessie" Bank bali yang jadi Buron sejak 2009, Djoko Tjandra, dan penasihat hukumnya Anita Kolopaking.

Dalam dakwaan disebutkan Prasetijo memerintahkan Kompol Dody Jaya selaku Kaur TU Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri membuat surat jalan palsu Djoko Tjandra dengan mencantumkan keperluan diganti menjadi monitoring pandemi di Pontianak dan wilayah sekitarnya.

Padahal Djoko Tjandra adalah terpidana kasus "cessie" Bank Bali berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung 11 Juni 2009 yang dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun dan denda Rp15 juta subsider 3 bulan.

Namun ia melarikan diri sehingga sejak 17 Juni 2009 ditetapkan status buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Jenderal Imigrasi dan daftar Interpol Red Notice.

Penjemputan dilakukan dari Pontianak ke Jakarta pada 6 dan 8 Juni 2020. Prasetijo lalu mengatakan kepada anak buahnya Jhoni Andijanto ikut menjemput Djoko Tjandra.

Prasetijo lalu mengatakan kepada Jhoni "Jhon..surat-surat kemarin disimpan di mana? Dan dijawab 'ada sama saya jenderal..' lalu Prasetijo mengatakan 'bakar semua!"

Jhony lalu mengambil surat jalan, surat keterangan pemeriksaan COVID-19, dan surat rekomendasi kesehatan atas nama Prasetijo Utomo, Anita Dewi Kolopaking dan Djoko Tjandra yang disimpannya kemudian membakar surat-surat tersebut.

Setelah selesai membakar, Jhony mendokumentasikannya dan melaporkan langsung kepada Prasetijo.

Setelah melihat foto yang tersimpan di ponsel Jhony Andrijanto, Prasetijo mengatakan 'HP jangan digunakan lagi' sejak saat itu ponsel Samsung A70 warna putih maupun simcardnya sudah tidak digunakan lagi dan disimpan di mobil. (act/ant)

Baca Juga :
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
img_title
02:36

Golkar Siapkan 3 Nama untuk Maju di Pilkada Jakarta

Partai Golkar tengah menggodok sejumlah nama dari kader internal yang akan diusung sebagai bakal calon gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024. 
img_title
08:00

Begini Awal Mula Orang Tua Pelaku Inses Jalani Hukum Adat

Orang tua pasangan hubungan sedarah atau inses di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Rabu (1/5/2024) siang, jalani proses hukum adat.
img_title
09:04

Sejumlah Fakta Baru dari Kasus Pembunuhan Wanita di dalam Koper

Sejumlah fakta terungkap dalam kasus pembunuhan wanita di dalam koper yang ditemukan di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (25/4/2024) lalu.
img_title
01:41

Deretan Rekaman CCTV Gerak gerik Pelaku Pembunuhan Dalam Koper di Bekasi

Sejumlah rekaman CCTV gerak-gerik pelaku pembunuhan wanita dengan jasad yang tersimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Bekasi tersebar pada sejumlah aplikasi media sosial. 
img_title
02:02

Anak Korban Pembunuhan Dalam Koper di Bekasi Sempat Dinasehati Pelaku saat Cari Ibunya

ALY putri sulung Rini Maryani tak menyangka Arif yang merupakan rekan kerja almarhumah lah yang menjadi pembunuh sang ibu. 
img_title
01:18

Pasutri di Aceh Dihukum Cambuk Akibat Rumahnya Dijadikan Tempat Prostitusi

Sepasang suami istri di Aceh menerima hukum cambuk setelah menjadikan rumahnya sebagai tempat prostitusi. 
img_title
01:54

Pengadilan Negeri Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Dugaan TPPU Panji Gumilang

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana pra peradilan tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang. 
img_title
01:26

Maruarar Sirait Menanggapi Upaya PDIP Gugat KPU ke PTUN

Mantan politikus PDI Perjuangan yang juga kader Partai Gerindra Maruarar Sirait angkat bicara terkait gugatan yang diajukan PDI Perjuangan di PTUN.
img_title
01:52

Momen Keseruan Nobar Keluarga Pemain Timnas Indonesia

Keluarga Rizki Ridho menggelar nonton bareng laga Timnas kontra Irak bersama warga di kediamannya di Jalan Simo Gunung Kramat,  Surabaya, Jawa Timur. 
img_title
03:14

Pemuda di Maros Tewas Dikeroyok-Ditikam 3 Pria Gegara Suara Klakson Motor

Diduga karena tersinggung dengan suara klakson yang keras, 3 orang pria di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan menganiaya seorang pemuda hingga tewas. 
img_title
02:13

Menpora Apresiasi Perjuangan Timnas Garuda Muda di AFC U23

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora RI) Dito Ariotedjo  mengapresiasi perjuangan Tim Nasional sepak bola U-23 Indonesia usai kalah 1-2 melawan Irak dalam laga perebutan juara 3 Piala Asia U-23.
img_title
03:28

Presiden Jokowi Dijadwalkan akan Nonton Bareng Timnas Indonesia di Monas

Kawasan Monumen Nasional atau Monas di Jakarta Pusat mampu menampung 15-20 ribu penonton yang bakal nonton bareng (nobar) Timnas Indonesia U-23 melawan Irak pada Kamis (2/5) malam ini.
img_title
00:58

Kapal Wisata Hangus Terbakar di Taman Nasional Komodo

Sebuah kapal wisata Sea Safari VII terbakar di perairan Pulau Penga, Taman Nasional Komodo yang dimana memuat 26 wisatawan domestik dan juga mancanegara. 
img_title
06:16

Seorang Satpam Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kebun Kelapa Sawit

asca penemuan mayat pria, Polsek Tanjung Mutiara bersama dengan Polres Agam melakukan pengecekan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
img_title
01:54

Peluang Timnas Taklukkan Irak dari Coach Justin dan Bung Towel

Tim Garuda Muda akan menjalani laga menentukan untuk perebutan tempat ketiga di Piala Asia U-23 sekaligus tiket lolos langsung untuk menuju Olimpiade Paris 2024. 
img_title
01:38

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya sebagai PLH Sekda

Wali Kota Medan Bobby Nasution menunjuk pamannya sendiri Benny Sinomba Siregar menjadi Pelaksana Harian atau PLH Sekretaris Daerah Kota Medan. 
img_title
00:54

MK Kembali Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 dan Periksa 81 Perkara

Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan perkara PHPU pemilihan legislatif 2024 pada hari ini (2/5/2024). 
img_title
12:13

Kesaksian Suami atas Kasus Tewasnya sang Istri dan Dimasukkan ke dalam Koper

Suami RM (50) korban pembunuhan wanita di dalam koper yang ditemukan di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi berharap pelaku yang mengeksekusi istrinya diberikan hukuman mati.  
img_title
01:06

Seorang Anak Tega Aniaya Ayah Lantaran Tidak Dipinjamkan Motor

Seorang anak tega menganiaya ayah kandungnya sendiri di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan.  
Jangan Lewatkan
Dulu Heboh Mengandung Babi, Kini AstraZeneca Akui Vaksin COVID-19 Picu Efek Samping Langka

Dulu Heboh Mengandung Babi, Kini AstraZeneca Akui Vaksin COVID-19 Picu Efek Samping Langka

Vaksin AstraZeneca tengah menghadapi class action terkait tuduhan efek samping vaksin COVID-19 yang dikembangkannya bersama Universitas Oxford beberapa tahun lalu.
Kejari Dompu Periksa 20 Saksi Kasus Korupsi Proyek Saluran Irigasi

Kejari Dompu Periksa 20 Saksi Kasus Korupsi Proyek Saluran Irigasi

Kepala Kejaksaan Negeri Dompu menyampaikan penyidik sudah memeriksa 20 orang saksi dalam penyidikan dua kasus dugaan korupsi pekerjaan proyek saluran irigasi.
5 Fakta Sementara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

5 Fakta Sementara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Pihak kepolisian masih lakukan penyelidikan terhadap kasus mahasiswa STIP tewas di sekolah, termasuk kemungkinan penganiayaan oleh senior. Ini selengkapnya.
SYL Korupsi untuk Bayar Biduan Dangdut Hingga Sunatan, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin Kalay Diminta

SYL Korupsi untuk Bayar Biduan Dangdut Hingga Sunatan, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin Kalay Diminta

Kasus korupsi yang dilakukan oleh eks Mentan SYL menjadi sorotan. Apalagi ia menggunakan dana untuk membayar biduan dangdut hingga keperluan pribadi lainnya.
Kasus Korupsi Perusda Kapoda Rawi, Jaksa: Pemeriksaan Secara Maraton

Kasus Korupsi Perusda Kapoda Rawi, Jaksa: Pemeriksaan Secara Maraton

Penyidik Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat, memeriksa secara maraton saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Kapoda Rawi.
Suami Mutilasi Istri di Ciamis Lalu Tawarkan Dagingnya ke Warga, Diduga Lakukan Pesugihan dan Dengar Bisikan Gaib

Suami Mutilasi Istri di Ciamis Lalu Tawarkan Dagingnya ke Warga, Diduga Lakukan Pesugihan dan Dengar Bisikan Gaib

Seorang suami tegas mutilasi istrinya sendiri di Ciamis lalu tawarkan dagingnya ke warga. Dia juga terekam kamera warga sedang memegang potongan daging tersebut.
Tanpa Justin Hubner tapi Ada Tambahan Amunisi, Begini Prediksi Line-up Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024

Tanpa Justin Hubner tapi Ada Tambahan Amunisi, Begini Prediksi Line-up Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 tidak akan diperkuat oleh Justin Hubner untuk pertandingan kontra Guinea dalam playoff Olimpiade Paris 2024, namun ada tambahan amunisi.
Bikin SYL Nyawer Puluhan Juta, Biduan Dangdut Nayunda Nabila Rupanya Advokat hingga Menang Ajang Pencarian Bakat

Bikin SYL Nyawer Puluhan Juta, Biduan Dangdut Nayunda Nabila Rupanya Advokat hingga Menang Ajang Pencarian Bakat

Nama biduan dangdut Nayunda Nabila Nizrinah baru-baru ini menjadi sorotan karena disebut dalam kasus korupsi yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Cak Imin Beri Sinyal PKB Siap Berduet dengan Partai Koalisi Perubahan di Pilkada Aceh 2024

Cak Imin Beri Sinyal PKB Siap Berduet dengan Partai Koalisi Perubahan di Pilkada Aceh 2024

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mensinyalir koalisi perubahan Pilpres 2024 bakal berlanjut hingga Pilkada Aceh.
Satu Pulau Dikabarkan Tenggelam Akibat Erupsi Gunung Raung, Ini Penjelasan Badan Geoloogi

Satu Pulau Dikabarkan Tenggelam Akibat Erupsi Gunung Raung, Ini Penjelasan Badan Geoloogi

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI mencatat aktivitas erupsi Gunung Raung yang masih terbilang tinggi hingga Jumat (3/5/2024).
Trending
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
Selengkapnya