ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kembalinya empat pulau ke Aceh harus menjadi bahan pembelajaran dari pemerintah.
Ia menilai keputusan pemerintah yang semula memindahkan empat pulau Aceh ke Sumatera Utara tidaklah tepat.
Menurut JK, polemik mengenai 4 pulau Aceh yang sempat disebut masuk wilayah Sumatera Utara ini terjadi karena pemerintah pusat tidak merujuk pada Undang-Undang Pemerintahan Aceh dan nota kesepahaman (MoU) Helsinki.
Padahal, kedua dokumen tersebut sudah secara jelas mengatur prosedur pengambilan keputusan terkait wilayah Aceh.
Tokoh perdamaian Aceh ini berpandangan, kelalaian dalam mengikuti prosedur tersebut menjadi penyebab utama munculnya ketegangan antara pemerintah pusat dan masyarakat Aceh.