Jakarta, tvOnenews.com - Kongres Amerika Serikat (AS) ternyata tidak sepenuhnya setuju dengan keputusan Presiden AS Donald Trump membombardir 3 fasilitas nuklir Iran. Sebagian setuju dengan keputusan Trump, sebagian lainnya tidak.
Klaim Presiden Amerika Serikat Donald Trump tentang gencatan senjata Iran dan Israel terus bergaung.
Namun, sebagaimana telah diberitakan, Iran telah membantah adanya kesepakatan, sedangkan Israel belum berkomentar.
Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi, Selasa (24/6/2025), mengatakan, tidak ada kesepakatan apa pun mengenai gencatan senjata dengan Israel.
Namun, jika Israel menghentikan agresi ilegal kepada Iran selambat-lambatnya pukul 04.00 waktu Teheran, Iran tidak berniat melanjutkan serangan balasan.
Sementara Israel tidak segera mengakui ada atau tidaknya gencatan senjata. Militer Israel menolak berkomentar atas pernyataan Trump.
Pengamat Timur Tengah Yon Machmudi mengatakan bahwa keputusan Trump merupakan ilegal karena tidak mendapatkan izin kongres sebelum menyerang Iran.
Bahkan tindakan ini mendapatkan respons keras datang dari sejumlah anggota parlemen Massachusetts setelah Presiden Donald Trump mengumumkan bahwa militer AS telah meluncurkan serangan terhadap tiga lokasi nuklir strategis milik Iran.
Banyak di antara mereka yang menyatakan bahwa langkah itu melanggar konstitusi, karena tidak mendapat persetujuan dari Kongres sebagai lembaga yang memiliki kewenangan menyatakan perang.
Mereka menyatakan bahwa penggunaan kekuatan militer tanpa otorisasi Kongres justru menimbulkan bahaya besar.