ADVERTISEMENT
Jakarta, tvOnenews.com – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dijadwalkan akan segera dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan salah satu Bank plat merah periode 2021 hingga 2023.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, pemanggilan terhadap Ridwan Kamil merupakan bagian dari proses penyidikan yang saat ini tengah berjalan.
Nama Ridwan Kamil terseret dalam kasus ini setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediamannya beberapa waktu lalu.
Lembaga antirasuah tersebut juga tengah menelusuri aliran dana dan transaksi keuangan milik RK serta keluarganya yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan iklan tersebut.
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta data kekayaan dan arus kas keuangan Ridwan Kamil melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dari hasil penelusuran itu, ditemukan transaksi pembelian mobil antik Mercedes-Benz milik mendiang BJ Habibie oleh Ridwan Kamil melalui putra Habibie, Ilham Habibie.
Mobil klasik berusia lebih dari dua dekade itu dibeli secara cicilan oleh Ridwan Kamil.
Namun, belakangan uang hasil cicilan tersebut dikembalikan oleh Ilham kepada KPK, yang kemudian mengembalikan mobil itu karena status kepemilikannya belum lunas.
Ilham juga menyebut, mobil tersebut sempat diganti warna oleh RK dan ia tidak mengetahui sumber dana pembeliannya.
Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp222 miliar.