ADVERTISEMENT
Jambi, tvOnenews.com - Seorang pria bernama Dede, warga Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi setelah menjadi buronan dalam kasus pembunuhan seorang wanita pengusaha jual beli mobil asal Kelurahan Paal Merah, Kota Jambi.
Pelarian Dede berakhir di sebuah kamar kos di daerah Banyuasin, Sumatera Selatan, setelah aparat kepolisian melakukan pengejaran lintas provinsi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar mengungkapkan, pelaku mengaku telah merencanakan aksinya sejak awal dengan berpura-pura menjadi pembeli mobil melalui media sosial. Tujuannya tak lain untuk menguasai kendaraan milik korban.
Menurut penyelidikan, Dede datang ke rumah korban pada 1 Oktober sekitar pukul 17.45 WIB setelah berkomunikasi lewat WhatsApp untuk melihat mobil Pajero yang dijual.
Ia bahkan menggunakan ponsel orang lain untuk memesan ojek online demi menyamarkan identitasnya.
Sesampainya di rumah korban, Dede berpura-pura menunda transaksi dan berjanji akan membayar keesokan paginya.
Namun, saat korban berada sendirian di rumah, pelaku justru menghabisi nyawanya dan melarikan diri dengan mobil korban.
Warga sekitar kemudian geger setelah menemukan jasad sang pengusaha bersimbah darah di kamar tidur rumahnya.
Dari hasil penyelidikan, Dede diketahui merupakan residivis kasus penipuan yang baru bebas dari Lapas pada tahun 2023.
Polisi kini menjerat Dede dengan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.