ADVERTISEMENT
Magelang, tvOnenews.com – Tragedi minuman keras (miras) oplosan kembali memakan korban jiwa di Magelang, Jawa Tengah.
Hingga Kamis (9/10/2025) dini hari, jumlah korban tewas bertambah menjadi tujuh orang, terdiri dari enam laki-laki dan satu perempuan.
Ketujuh korban diketahui mengonsumsi minuman keras oplosan yang dibeli dari penjual tidak resmi.
Tiga korban terakhir dilaporkan meninggal dunia pada Rabu sore di RSUD Merah Putih, Kabupaten Magelang, sementara empat korban lainnya lebih dulu dinyatakan meninggal dunia.
Jasad para korban telah menjalani proses visum dan otopsi sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol La Ode Arwansyah, mengonfirmasi penambahan korban tewas serta menjelaskan langkah-langkah penyelidikan yang sedang dilakukan pihak kepolisian.
Polisi juga telah mengirimkan sampel minuman oplosan ke laboratorium forensik dan Badan POM untuk mengetahui kandungan bahan berbahaya di dalamnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, miras tersebut dikemas dalam botol air mineral tanpa merek maupun label.
Lebih lanjut, Arwansyah menyebutkan bahwa berdasarkan keterangan sementara, tidak ditemukan indikasi kekerasan terhadap korban perempuan yang juga meninggal dalam insiden ini.
Dari delapan orang yang menenggak miras oplosan tersebut, tujuh di antaranya meninggal dunia.
Satu orang yang selamat masih belum dapat dimintai keterangan karena masih berduka atas kematian suaminya yang juga menjadi korban.
Pihak kepolisian menduga penjualan miras oplosan ini dilakukan secara daring.
Meski demikian, Polresta Magelang memastikan razia minuman keras ilegal tetap rutin dilakukan di toko-toko dan warung-warung.