ADVERTISEMENT
Jakarta, tvOnenews.com – Gubernur Jakarta Pramono Anung memutuskan untuk tidak ikut serta dalam aksi protes yang dilakukan sejumlah kepala daerah terkait kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
Menurutnya, kebijakan tersebut sudah menjadi keputusan final yang tertuang dalam Undang-Undang APBN dan telah disahkan oleh DPR, sehingga tidak lagi bisa diperdebatkan.
Meski demikian, Pramono mengaku memahami langkah para gubernur lain yang menyampaikan keberatan terhadap kebijakan itu.
Ia menilai, pemotongan TKD memang menjadi beban tambahan bagi daerah, termasuk Jakarta, terutama dalam pembiayaan program pembangunan dan pelayanan publik.
Untuk menyiasati keterbatasan anggaran tersebut, Pramono menyebut pihaknya akan mengoptimalkan sumber pendanaan alternatif di luar APBD, seperti kerja sama dengan sektor swasta, BUMD, serta potensi investasi baru di bidang infrastruktur dan layanan publik.
Sebelumnya, sebanyak 18 gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) melakukan pertemuan di Kementerian Keuangan pada Selasa (7/10/2025) untuk menyampaikan protes terhadap pemangkasan TKD.
Sementara itu, pemerintah pusat hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait protes tersebut.
Namun, kebijakan efisiensi anggaran dinilai tetap akan dijalankan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas fiskal nasional.