LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gara-gara Korupsi, Mantan Presiden Perancis Dipenjara 3 Tahun! | tvOne Minute

Rabu, 3 Maret 2021

Prancis, Klik Disini - Hakim Pengadilan Prancis menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada mantan Presiden Nicolas Sarkozy karena terbukti korupsi dan memanfaatkan pengaruhnya. Namun pengadilan Prancis menangguhkan hukuman Presiden Prancis periode 2007-2012 ini selama dua tahun.

Sarkozy dinyatakan bersalah karena mencoba mendapatkan informasi secara ilegal dari hakim senior pada 2014 tentang penyelidikan yang tengah berlangsung terhadap keuangan masa kampanyenya. Menurut hakim, Sarkozy terbukti berusaha menyuap hakim dan jaksa setelah tidak menjabat. Serta menggunakan pengaruhnya demi mendapatkan informasi rahasia tentang hasil penyelidikan laporan keuangan kampanye pemilihan presiden pada 2007. "Anda mengambil keuntungan dari status dan hubungan yang sudah terbina," ujar Hakim Christina Mee saat membacakan amar putusan.

Pada 2013, penyelidik menyadap telepon milik Sarkozy dan pengacaranya Herzog, dalam konteks penyelidikan terhadap Sarkozy. Penyelidik menemukan bukti, bahwa kedua pria itu menjanjikan hakim senior Gilbert Azibert posisi bergengsi di Monako. Yang merupakan imbalan informasi tentang penyelidikan yang sedang berlangsung atas klaim bahwa Sarkozy telah menerima pembayaran ilegal dari pewaris L'Oreal Liliane Bettencourt untuk kampanye presiden 2007 yang sukses.

Demi menghindari penyadapan, Sarkozy dan Herzog juga menggunakan telepon seluler rahasia dengan nama sandi Paul Bismuth, untuk berkomunikasi dengan Azibert. Hal itu dilakukan untuk menghindari penyadapan secara ilegal. Tapi hal tersebut tidak berhasil dilakukan, dengan bisa dilakukannya penyadapan oleh aparat hukum Prancis padanya.

Meski demikian, Hakim menyatakan, Sarkozy tak perlu menjalani hukuman penjara. Sarkozy akan menjalani hukuman dengan mengenakan gelang elektronik (pelacak) di rumah. Sarkozy akan dipantau keberadaannya melalui gelang pelacak yang dipakainya.

Sarkozy meski tidak lagi menjabat sebagai presiden, hingga saat ini tetap menjadi politikus yang berpengaruh di kelompok konservatif. Pria berusia 66 tahun adalah mantan Presiden kedua di Prancis yang divonis bersalah dalam kasus korupsi.

Sebelumnya, mantan Presiden Jacques Chirac dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Chirac dinyatakan menyelewengkan anggaran negara serta melanggar sumpah jabatan dan konflik kepentingan ketika masih menjabat sebagai Wali Kota Paris pada 1995 sampai 2007. Jacques Chirac dijatuhi vonis dua tahun penjara. (ari/reuters)

(Lihat juga EKSKLUSIF!! Teddy Syach Ceritakan Kronologi Rina Gunawan Terpapar Hingga Wafat)

 

Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
img_title
04:24

Polisi Akan Periksa Tiga Rekan Kerja Pegi Setiawan

Tim penyidik dari Polda Jawa Barat akan memeriksa tiga rekan kuli bangunan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam yaitu Pegi Setiawan pada Jumat (31/5/2024) mendatang.
img_title
06:16

Fakta Jasad Membusuk di Dalam Toren, Bikin Gempar Warga Tangsel

Warga Gang Samid Sian, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) digegerkan dengan penemuan mayat laki-laki yang membusuk di dalam toren milik salah satu warga. 
img_title
01:33

Merinding, Detik-Detik Wahana Pasar Malam di Lampung Ambruk

Sebuah wahana permainan pasar malam di Kabupaten Way Kanan, Lampung ambruk saat digunakan oleh pengunjung. 
img_title
13:56

Pegi Berada di Bandung Saat Kejadian VIna, Begini Kesaksian Teman Pegi

Tak hanya keluarga Pegi, Bondol selaku teman Pegi memberikan kesaksiannya terkait identitas Pegi Setiawan yang ia kenal kepada tim tvOne. 
img_title
04:59

Anak dan Menantu Tega Aniaya Ibu Kandungnya yang Lumpuh

Seorang pria bersama dengan istrinya tega menganiaya ibu kandungnya sendiri yang sudah berusia 72 tahun. Bahkan, aksi tersebut direkam oleh sang istri hingga viral di media sosial. 
img_title
09:59

Adik Pegi Setiawan Yakin Kakaknya Tidak Bersalah

Lusiana adik kandung Pegi Setiawan alias Perong yakin sang kakak tidak terlibat dan tak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky 2016 silam. 
img_title
06:29

Persiapan Rangkaian Ibadah Haji 2024, Begini Suasana Terkini di Masjid Nabawi

Sejumlah rangkaian ibadah haji 2024 dilakukan oleh para jemaah haji Indonesia, salah satunya kegiatan salat subuh berjamaah di Masjid Nabawi, Madinah. 
img_title
01:27

Menteri AHY Targetkan Penerbitan Sertifikat Tanah Digital

Kementerian ATR/BPN menggelar rapat kerja teknis  Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang tahun 2024. 
img_title
01:01

Produser Film Vina Dilaporkan ke Polisi

Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) mendatangi Bareskrim Mabes Polri Selasa (28/5/2024) guna melaporkan prosedur film ‘Vina Sebelum 7 hari’. 
img_title
30:44

Pegi Ditangkap, Mengapa Dua Buron "Raib"

Mengapa 3 orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) berubah menjadi hanya satu orang? perlukah kasus ini ditelusuri dari awal, agar misteri hilangnya 2 DPO ini menjadi jelas? 
img_title
21:02

Prof. Mudzakir: Alasan Polisi Hilangkan 2 DPO Kasus Vina Tidak Memuaskan

Mengapa 3 orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) berubah menjadi hanya satu orang? perlukah kasus ini ditelusuri dari awal, agar misteri hilangnya 2 DPO ini menjadi jelas? 
img_title
02:21

Kejati Jawa Barat Tunjuk 7 Jaksa untuk Kasus Vina dengan Berkas Satu Nama Tersangka

Tak ada lagi tersangka lain atau Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon 2016 silam selain Pegi Setiawan. 
img_title
04:56

Kenakan Masker dan Hoodie Cokelat, Adik Kandung Pegi Alias Perong Diperiksa Polisi

Lusiana (20) adik kandung Pegi Setiawan alias Perong memenuhi panggilan Polres Cirebon Kota, Jawa Barat pada Selasa (28/5/2024) siang. 
img_title
00:55

Tidak Memiliki Dokumen, Puluhan Sapi Asal Jambi Ditolak Masuk ke Tanjungpinang

20 ekor sapi kurban ditolak masuk ke Tanjungpinang, Kepulauan Riau karena tanpa dilengkapi dengan dokumen pemeriksaan kesehatan dari daerah asal. 
img_title
01:56

Polisi Geledah Kontrakan yang Pernah Disewa Pegi saat di Bandung

Penggeledahan yang dilakukan secara mendadak ini rupanya membuat Ise Iskandar, pemilik kontrakan kaget dan tidak percaya dengan kejadian tersebut karena Pegi dikenal sebagai orang yang baik dan jarang keluar rumah.
img_title
01:34

Kasus ‘Pembakaran’ Siswi SD di Padang Pariaman, Polisi Periksa 3 Siswa dan 3 Guru

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pariaman, Sumatera Barat memeriksa 3 siswa SD dan 3 orang guru dalam kasus terbakarnya siswa SD bernama Adelia. 
img_title
02:38

Berebut Kursi Gubernur Jawa Barat

Meski masih cair, namun pemilihan Gubernur Jawa Barat sudah diramaikan dengan sejumlah nama yang akan maju untuk bertarung. Hingga saat ini belum ada partai politik yang secara resmi mengusung calonnya.
img_title
07:23

Putra SYL Bantah Minta Rp200 Juta untuk Renovasi Kamar Pribadi

Anak mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra, membantah telah meminta uang Rp200 juta kepada Kementerian Pertanian (Kementan) untuk renovasi kamar pribadi. 
img_title
04:42

Sederet Fakta Tragis Balita Sidoarjo Terlindas Fortuner Tetangga

Seorang balita berusia 2 tahun tewas terlindas mobil Fortuner tetangganya sendiri di di Perum Quality Riverside Blok B-03/05, Desa Gamping, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Sabtu (26/5/2024).
Jangan Lewatkan
Tegas, MPR Desak Pemerintah dan DPR Bereskan RUU Polri

Tegas, MPR Desak Pemerintah dan DPR Bereskan RUU Polri

MPR RI desak pemerintah bersama DPR RI membereskan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
90 Persen Pekerja Pabrik Rokok adalah Perempuan, Tingginya Cukai Hasil Tembakau yang Terus Naik Bisa Picu PHK Massal?

90 Persen Pekerja Pabrik Rokok adalah Perempuan, Tingginya Cukai Hasil Tembakau yang Terus Naik Bisa Picu PHK Massal?

Tingginya cukai hasil tembakau (CHT) atau rokok yang terus naik setiap tahunnya dikhawatirkan akan berdampak PHK pekerja industri rokok yang umumnya perempuan.
Lagi-lagi Gunung Semeru Erupsi, Semua Warga Diminta Harus Waspada

Lagi-lagi Gunung Semeru Erupsi, Semua Warga Diminta Harus Waspada

Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur (Jatim) kembali alami erupsi terjadi pada Rabu (29/5/2024) pukul 05.50 WIB.
Bukan Rp271 Triliun! Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Atas Korupsi Timas Capai Rp300 Triliun

Bukan Rp271 Triliun! Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Atas Korupsi Timas Capai Rp300 Triliun

Bukan Rp271 triliun, Jaksa Agung ST Burhanuddin ungkap kerugian negara di dugaan korupsi tata niaga komoditi timas di wilayah IUP PT Timah capai Rp300 triliun
Raja Salman Kembali Bertugas Setelah Jalani Pengobatan Pneumonia

Raja Salman Kembali Bertugas Setelah Jalani Pengobatan Pneumonia

Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud pada Selasa (28/5/2024) waktu setempat kembali bertugas dengan memimpin rapat kabinet mingguan setelah selesai menjalani pengobatan pneumonia.
Tanggapi Polemik Iuran Tapera, Airlangga: Nanti Dicek ke Pak Menteri PUPR

Tanggapi Polemik Iuran Tapera, Airlangga: Nanti Dicek ke Pak Menteri PUPR

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ikut menanggapi soal polemik iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang belakangan tengah heboh.
Jesus Casas Disebut Keras Kepala, Keuntungan Bagi Timnas Indonesia dengan Konflik Internal Timnas Irak?

Jesus Casas Disebut Keras Kepala, Keuntungan Bagi Timnas Indonesia dengan Konflik Internal Timnas Irak?

Konflik internal yang terus terjadi di kubu Timnas Irak dapat dimanfaatkan Timnas Indonesia untuk menang di laga yang akan berlangsung di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, 6 Juni 2024 mendatang. 
Ahli Beton dan Konstruksi Sebut Tol MBZ Tidak akan Ambruk atau Roboh

Ahli Beton dan Konstruksi Sebut Tol MBZ Tidak akan Ambruk atau Roboh

Sidang lanjutan kasus korupsi proyek Tol MBZ menghadirkan Ahli Beton dan Konstruksi FX Supartono. 
Tak Ada Ampun! Polda Metro Jaya Kejar Kendaraan yang Pakai Pelat Dinas DPR Palsu

Tak Ada Ampun! Polda Metro Jaya Kejar Kendaraan yang Pakai Pelat Dinas DPR Palsu

Polda Metro Jaya memastikan bahwa sampai saat ini masih terus mengejar kendaraan lain yang menggunakan pelat dinas palsu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
KPU: Anggaran Pilkada Sumut 2024 Capai Rp705 Miliar

KPU: Anggaran Pilkada Sumut 2024 Capai Rp705 Miliar

KPU Sumatera Utara menyebutkan bahwa anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 untuk tingkat pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi ini mencapai Rp705 miliar
Trending
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 15:00
Apa Kabar Indonesia Siang
15:00 - 15:30
Kabar Pemilu
15:30 - 16:00
Kabar Haji
16:00 - 18:00
Kabar Petang
18:00 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
Selengkapnya