GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perpres Miras Resmi Dicabut, Prof. Yusril: Presiden Harus Terbitkan Perpres Baru | AKIP tvOne

Kamis, 4 Maret 2021 - 09:19 WIB
  • Reporter :

Jakarta, Klik Disini - Pakar Hukum Tata Negara Prof Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pencabutan ketentuan tentang investasi minuman keras dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal harus diikuti dengan penerbitan peraturan baru yang merevisi peraturan tersebut. "Presiden harus menerbitkan peraturan presiden baru yang berisi perubahan atas peraturan tersebut, khususnya menghilangkan ketentuan lampiran yang terkait dengan minuman keras," kata Yusril Ihza di Jakarta.

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (Menkum HAM) ini mengatakan, dengan penerbitan peraturan baru yang merevisi Peraturan Presiden tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, maka persoalan pengaturan investasi minuman keras tersebut telah resmi dihapus dari norma hukum positif di Indonesia. Sedangkan ketentuan-ketentuan lain yang memberikan kemudahan terhadap investasi dalam peraturan tersebut, Yusril memandang tidak mengandung masalah yang serius sehingga tidak perlu direvisi segera.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait dengan penolakan terhadap bagian tentang investasi minuman keras dalam Peraturan Presiden Bidang Usaha Penanaman Modal, Yusril menilai itu merupakan hal yang wajar di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam. "Di negara sekuler seperti Filipina saja, Gloria Arroyo Macapagal ketika menjabat sebagai Presiden pernah memveto pengesahan RUU tentang kontrasepsi yang telah disetujui senat, karena mempertimbangkan Gereja Katolik Filipina yang menentang keluarga berencana karena dianggap tidak sejalan dengan doktrin keagamaan," ujarnya pula.

Bila di negara yang mengaku sekular, ternyata pertimbangan keagamaan tetap menjadi hal yang penting, Yusril mengatakan, negara yang berdasarkan Pancasila seharusnya berbuat lebih daripada itu. Menurut Yusril, keyakinan keagamaan wajib dipertimbangkan dalam negara merumuskan kebijakan apa pun. Langkah tersebut tidak akan otomatis menjadikan Indonesia sebagai negara Islam, tetapi tetap menjadi negara yang berdasarkan Pancasila. "Saya kira, di negara yang berdasarkan Islam pun, pengaturan bagi kepentingan pemeluk-pemeluk agama selain Islam tetap ada. Hak warga negara selain Muslim wajib dilindungi dan dijamin negara yang berdasarkan Islam," katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mencabut butir-butir lampiran pada Peraturan Presiden Nomor 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur soal investasi di bidang industri minuman keras.  "Bersama ini saya sampaikan saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," kata Presiden Jokowi dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden yang dilihat di Jakarta, Selasa (2 Maret 2021).

Perpres Nomor 10/2021 itu terbit pada 2 Februari 2021 sebagai peraturan turunan UU Cipta Kerja. Perpres Nomor 10/2021 itu memang tidak mengatur khusus miras melainkan soal penanaman modal. Namun, disebutkan dalam beleid tersebut bahwa industri miras di daerah tertentu di Indonesia, yakni Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua.

Presiden Jokowi menyebut keputusan itu ia ambil setelah mendengar berbagai masukan. "Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama lain serta juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah," ungkap Presiden.

Lampiran III Perpres Nomor 10/2021 menyebutkan investasi miras hanya diperbolehkan di Provinsi Bali, NTT, Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat. Tapi penamanan modal untuk industri di luar daerah-daerah tersebut dapat dilakukan bila ditetapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berdasarkan usulan gubernur. Hal tersebut termuat dalam Lampiran III angka 31 dan angka 32 huruf a dan b. (ari/ant)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(Lihat juga Gara-gara Korupsi, Mantan Presiden Perancis Dipenjara 3 Tahun!)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Batik Bernilai Rp1,3 Miliar
01:07

Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Batik Bernilai Rp1,3 Miliar

Tiga pelaku pencurian bahan batik senilai Rp1,3 miliar di ajang Inacraft, Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat, berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang.
KKB Tembak Truk Tangki Air, Sopir Alami Luka Parah
01:18

KKB Tembak Truk Tangki Air, Sopir Alami Luka Parah

KKB kembali melakukan penyerangan dengan menyasar sopir truk tangki air bersih di Papua Pegunungan. Peristiwa terjadi saat korban sedang dalam perjalanan menuju wilayah Lop Yahu Kimo.
VIRAL! Sopir Taksi Online Marah ke Dua Penumpang Mesum
01:52

VIRAL! Sopir Taksi Online Marah ke Dua Penumpang Mesum

Sepasang penumpang taksi online melakukan tindakan tidak senonoh selama perjalanan hingga mendapat teguran keras dari sopir. 
Kabar Duka Sepak Bola Indonesia, Elly Idris Tutup Usia
05:54

Kabar Duka Sepak Bola Indonesia, Elly Idris Tutup Usia

Mantan pemain Timnas Indonesia sekaligus pelatih senior, Elly Idris, meninggal dunia pada Kamis (12/2/2026) sore.
Nekat Lempar Bom Molotov saat Gagal Curi Emas Rp1 Miliar, Pelaku Diamankan Warga
07:49

Nekat Lempar Bom Molotov saat Gagal Curi Emas Rp1 Miliar, Pelaku Diamankan Warga

Seorang perempuan paruh baya berinisial S (sekitar 40 tahun) ditangkap setelah diduga membakar dan mencoba merampok sebuah toko emas di Jalan Somba Opu, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Kamis siang (12/2/2026).
Tukang Cukur di Bandung Alami Gagal Ginjal, Terkejut BPJS PBI-nya Dinonaktifkan
05:37

Tukang Cukur di Bandung Alami Gagal Ginjal, Terkejut BPJS PBI-nya Dinonaktifkan

Syukur Rahmatullah atau Iwan Kancra, seorang tukang cukur di Jalan Kancra Burangrang, Kota Bandung, mengaku khawatir dengan polemik penonaktifan kepesertaan BPJS PBI yang sempat terjadi. 
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pemerkosaan terhadap Wanita Konten Kreator
06:11

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pemerkosaan terhadap Wanita Konten Kreator

Seorang perempuan berinisial UK (20), yang dikenal sebagai konten kreator di Kabupaten Mesuji, Lampung, menjadi korban dugaan pemerkosaan disertai pencurian dengan kekerasan oleh dua pemuda. 
Polri Komitmen Hadirkan Layanan Pemenuhan Gizi yang Aman, Bermutu dan Merata
12:48

Polri Komitmen Hadirkan Layanan Pemenuhan Gizi yang Aman, Bermutu dan Merata

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo melaporkan capaian dan rencana penguatan program makan bergizi gratis (MBG) serta ketahanan pangan Polri di hadapan Presiden Prabowo Subianto. 
Peresmian 1.072 SPPG & 18 Gudang Ketahanan Pangan serta Groundbreaking 107 SPPG Polri
02:23:43

Peresmian 1.072 SPPG & 18 Gudang Ketahanan Pangan serta Groundbreaking 107 SPPG Polri

Peresmian 1.072 SPPG dan 18 Gudang Ketahanan Pangan Polri serta groundbreaking 107 SPPG menjadi bagian dari penguatan dukungan terhadap program makan bergizi gratis dan ketahanan pangan nasional. 
Pascabanjir Dua Meter Sentul, Personil Brimob Bantu Warga Terdampak
06:40

Pascabanjir Dua Meter Sentul, Personil Brimob Bantu Warga Terdampak

Banjir lintasan merendam 144 rumah di Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pada Kamis pagi, warga di RW 1 mulai membersihkan rumah dan membenahi barang-barang yang sempat terendam setelah air surut.
Guru SD di Jember Diduga Telanjangi Siswa, Dinas Pendidikan Angkat Bicara
09:44

Guru SD di Jember Diduga Telanjangi Siswa, Dinas Pendidikan Angkat Bicara

Puluhan wali murid mendatangi SD Negeri Jelbuk 2, Kabupaten Jember, Jawa Timur, setelah muncul dugaan oknum guru meminta sejumlah siswa membuka pakaian karena kehilangan uang. 
Polisi Bongkar jaringan TPPO, Tiga Balita Ditemukan di Pedalaman Sumatra
01:10

Polisi Bongkar jaringan TPPO, Tiga Balita Ditemukan di Pedalaman Sumatra

Polisi mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan empat balita di wilayah pedalaman Sumatera. 
Jokowi Diperiksa, Roy Suryo CS Hadrikan Saksi Ahli
25:37

Jokowi Diperiksa, Roy Suryo CS Hadrikan Saksi Ahli

Tim Roy Suryo cs kembali menghadirkan tiga tokoh sebagai ahli dalam perkara tudingan ijazah palsu Joko Widodo di Polda Metro Jaya.
Aksi Teror Kawanan Monyet Serbu Pemukiman Warga, Diduga Cari Makan
04:53

Aksi Teror Kawanan Monyet Serbu Pemukiman Warga, Diduga Cari Makan

Kawanan monyet liar meresahkan warga di sebuah perumahan di Kabupaten Bangkalan, Madura, setelah beberapa hari terakhir turun ke permukiman untuk mencari makanan. 
Gaza Kembali Mencekam, Obat-obatan dan Air Langka, Virus Menyerang
06:20

Gaza Kembali Mencekam, Obat-obatan dan Air Langka, Virus Menyerang

Relawan kemanusiaan MER-C, dr. Reynaldi, menyebut suara drone hingga letupan senjata masih kerap terdengar, termasuk di wilayah Gaza bagian tengah tempat ia bertugas. 
Gubernur Jatim Khofifah jadi Saksi Korupsi Dana Hibah
03:26

Gubernur Jatim Khofifah jadi Saksi Korupsi Dana Hibah

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi dana hibah DPRD Jawa Timur periode 2019–2024 di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Wisata Hutan Bambu Bekasi Dilanda Longsor
01:29

Wisata Hutan Bambu Bekasi Dilanda Longsor

Longsor terjadi di wisata alam hutan bambu di Margahayu, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Atap Terkelupas, Stadion Pakansari Bogor Disapu Angin Ribut
01:31

Atap Terkelupas, Stadion Pakansari Bogor Disapu Angin Ribut

Hujan deras disertai puting beliung menghantam areal gelora Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis siang, 12 Februari 2026.
Ammar Zoni Naik Pitam Dengar Kesaksian Mantan Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih
01:46

Ammar Zoni Naik Pitam Dengar Kesaksian Mantan Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih

Sidang kasus peredaran narkoba di dalam rutan dengan terdakwa aktor Ammar Zoni memanas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Jangan Lewatkan

Harga Emas Antam Hari Ini 16 Februari 2026 Merosot, Harganya Jadi di Angka Rp2.940.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 16 Februari 2026 Merosot, Harganya Jadi di Angka Rp2.940.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 16 Februari 2026 merosot senilai Rp14.000. Dipantau dari laman Logam Mulia pada pukul 09.00 WIB, harga emas Antam hari ini berada di angka Rp2.940.000 per gram.
Meresahkan! Pria Tempelkan Stiker QR Code Judi Online di Motor Terparkir hingga Dinding di Jakarta Selatan

Meresahkan! Pria Tempelkan Stiker QR Code Judi Online di Motor Terparkir hingga Dinding di Jakarta Selatan

Video rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pria menempelkan stiker QR code yang mengarah ke situs judi online viral di media sosial hingga meresahkan masyarakat. 
Detik-Detik Tembok SMPN 182 Jakarta Roboh Terekam CCTV, Polisi Sebut Awalnya Pagar Sudah Miring

Detik-Detik Tembok SMPN 182 Jakarta Roboh Terekam CCTV, Polisi Sebut Awalnya Pagar Sudah Miring

Detik-detik tembok SMPN 182 Jakarta roboh terekam CCTV. 
Cek Dompet Anda! Deretan Uang Rupiah Ini Sudah Dicabut dan Punya Batas Waktu Penukaran

Cek Dompet Anda! Deretan Uang Rupiah Ini Sudah Dicabut dan Punya Batas Waktu Penukaran

Simak daftar lengkap uang rupiah yang sudah dicabut dan segera tak berlaku, termasuk batas waktu penukaran di Bank Indonesia.
Media Vietnam Heran Bukan Main, Timnas Indonesia kok Banyak Pemain Naturalisasi tapi Selalu Kalah di Final AFF

Media Vietnam Heran Bukan Main, Timnas Indonesia kok Banyak Pemain Naturalisasi tapi Selalu Kalah di Final AFF

Media Vietnam terheran-heran sekaligus sindir Timnas Indonesia yang kini punya banyak pemain naturalisasi tapi selalu kalah dalam laga final AFF alias tak juara
Hasil Tes Pramusim Moto3 2026 Jerez Hari Kedua: Honda Team Asia Full Senyum, Veda Ega Pratama Melesat

Hasil Tes Pramusim Moto3 2026 Jerez Hari Kedua: Honda Team Asia Full Senyum, Veda Ega Pratama Melesat

Hasil tes pramusim Moto3 2026 Jerez di hari kedua, di mana pembalap Indonesia yakni Veda Ega Pratama melesat memperbaiki catatan waktunya.
Suami Anggota DPRD Jawa Tengah Jadi Sasaran Penembakan OTK di Pekalongan, Tembakan Tidak Mengarah Langsung ke Korban

Suami Anggota DPRD Jawa Tengah Jadi Sasaran Penembakan OTK di Pekalongan, Tembakan Tidak Mengarah Langsung ke Korban

Amat Muzakhim suami anggota DPRD Jawa Tengah Nur Fatwah menjadi sasaran penembakan oleh orang tak dikenal di rumahnya di Kabupaten Pekalongan pada Sabtu (14/2/2026) malam.
Rama Fazza Fauzan Dramatis Lolos ke Final Four Proliga 2026, Begini Kata Manajer Samator

Rama Fazza Fauzan Dramatis Lolos ke Final Four Proliga 2026, Begini Kata Manajer Samator

Manajer Surabaya Samator, Hadi Sampurno mengaku pihaknya bersyukur usai Rama Fazza Fauzan dan kawan-kawan dramatis lolos ke babak final four Proliga 2026.
Pelatih Gresik Phonska Apresiasi Medi Yoku Cs yang Lolos ke Final Four Proliga 2026

Pelatih Gresik Phonska Apresiasi Medi Yoku Cs yang Lolos ke Final Four Proliga 2026

Pelatih Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia, Alessandro Lodi memberikan apresiasi kepada anak asuhnya yang resmi dinyatakan lolos ke babak final four Proliga 2026.
Akun Resmi Serie A Indonesia Bikin Klarifikasi usai Media Italia Beramai-ramai Curigai Keberpihakan kepada Inter Milan

Akun Resmi Serie A Indonesia Bikin Klarifikasi usai Media Italia Beramai-ramai Curigai Keberpihakan kepada Inter Milan

Akun Serie A resmi berbahasa Indonesia membuat klarifikasi seiring dengan kecurigaan media-media Italia. Akun @SerieA_ID di media sosial X dicurigai berpihak kepada Inter Milan.
ADVERTISEMENT