LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perpres Miras Resmi Dicabut, Prof. Yusril: Presiden Harus Terbitkan Perpres Baru | AKIP tvOne

Kamis, 4 Maret 2021

Jakarta, Klik Disini - Pakar Hukum Tata Negara Prof Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pencabutan ketentuan tentang investasi minuman keras dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal harus diikuti dengan penerbitan peraturan baru yang merevisi peraturan tersebut. "Presiden harus menerbitkan peraturan presiden baru yang berisi perubahan atas peraturan tersebut, khususnya menghilangkan ketentuan lampiran yang terkait dengan minuman keras," kata Yusril Ihza di Jakarta.

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (Menkum HAM) ini mengatakan, dengan penerbitan peraturan baru yang merevisi Peraturan Presiden tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, maka persoalan pengaturan investasi minuman keras tersebut telah resmi dihapus dari norma hukum positif di Indonesia. Sedangkan ketentuan-ketentuan lain yang memberikan kemudahan terhadap investasi dalam peraturan tersebut, Yusril memandang tidak mengandung masalah yang serius sehingga tidak perlu direvisi segera.

Terkait dengan penolakan terhadap bagian tentang investasi minuman keras dalam Peraturan Presiden Bidang Usaha Penanaman Modal, Yusril menilai itu merupakan hal yang wajar di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam. "Di negara sekuler seperti Filipina saja, Gloria Arroyo Macapagal ketika menjabat sebagai Presiden pernah memveto pengesahan RUU tentang kontrasepsi yang telah disetujui senat, karena mempertimbangkan Gereja Katolik Filipina yang menentang keluarga berencana karena dianggap tidak sejalan dengan doktrin keagamaan," ujarnya pula.

Bila di negara yang mengaku sekular, ternyata pertimbangan keagamaan tetap menjadi hal yang penting, Yusril mengatakan, negara yang berdasarkan Pancasila seharusnya berbuat lebih daripada itu. Menurut Yusril, keyakinan keagamaan wajib dipertimbangkan dalam negara merumuskan kebijakan apa pun. Langkah tersebut tidak akan otomatis menjadikan Indonesia sebagai negara Islam, tetapi tetap menjadi negara yang berdasarkan Pancasila. "Saya kira, di negara yang berdasarkan Islam pun, pengaturan bagi kepentingan pemeluk-pemeluk agama selain Islam tetap ada. Hak warga negara selain Muslim wajib dilindungi dan dijamin negara yang berdasarkan Islam," katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mencabut butir-butir lampiran pada Peraturan Presiden Nomor 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur soal investasi di bidang industri minuman keras.  "Bersama ini saya sampaikan saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," kata Presiden Jokowi dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden yang dilihat di Jakarta, Selasa (2 Maret 2021).

Perpres Nomor 10/2021 itu terbit pada 2 Februari 2021 sebagai peraturan turunan UU Cipta Kerja. Perpres Nomor 10/2021 itu memang tidak mengatur khusus miras melainkan soal penanaman modal. Namun, disebutkan dalam beleid tersebut bahwa industri miras di daerah tertentu di Indonesia, yakni Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua.

Presiden Jokowi menyebut keputusan itu ia ambil setelah mendengar berbagai masukan. "Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama lain serta juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah," ungkap Presiden.

Lampiran III Perpres Nomor 10/2021 menyebutkan investasi miras hanya diperbolehkan di Provinsi Bali, NTT, Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat. Tapi penamanan modal untuk industri di luar daerah-daerah tersebut dapat dilakukan bila ditetapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berdasarkan usulan gubernur. Hal tersebut termuat dalam Lampiran III angka 31 dan angka 32 huruf a dan b. (ari/ant)

(Lihat juga Gara-gara Korupsi, Mantan Presiden Perancis Dipenjara 3 Tahun!)

 

Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
img_title
01:30

Rapat Evaluasi Pemilu, Anggota DPR Usul Praktik Politik Uang Dilegalkan

Dalam rapat kerja soal evaluasi pemilu dan persiapan Pilkada yang digelar komisi II DPR RI hari ini (15/5/2024), muncul usulan agar praktik politik uang atau money politik dalam Pemilu dilegalkan. 
img_title
00:44

Lantik Wakil Ketua MA, Presiden Jokowi Ambil Sumpah Hakim Agung Suharto

Presiden Joko widodo mengambil sumpah jabatan Hakim Agung Suharto sebagai Wakil Ketua MA bidang non Yudisial. 
img_title
02:00

Baleg DPR Bahas Revisi UU Kementerian

Badan Legislasi DPR (Baleg) mulai membahas soal revisi Undang-Undang (UU) kementerian negara yang mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi. 
img_title
00:49

Artis Sandra Dewi Diperiksa Kejagung

Dengan mengenakan pakaian serba hitam, Sandra Dewi memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (15/5/2024).  
img_title
02:08

Jemaah Calon Haji Berumur 71 Tahun Wafat di Tanah Suci

Jemaah haji asal Garut, Jawa Barat Upan Supian meninggal dunia selepas menunaikan salat Ashar di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi. 
img_title
00:40

Grace Natalie Dipanggil Jokowi, Dapat Tugas Baru

Wakil Ketua Dewan Pemimpin Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu (15/5/2024).
img_title
01:30

Gerindra Pertimbangkan Bobby Nasution untuk Maju di Bursa Pilgub Sumut

Wali Kota Medan Bobby Nasution dipertimbangkan dalam Pilgub Sumatera Utara oleh Partai Gerindra.
img_title
09:45

Bocah di Cirebon Depresi usai Ponselnya Dijual Sang Ibu

Seorang bocah berinisial A (13) di Kota Cirebon, Jawa Barat, diduga depresi hingga putus sekolah usai ponsel miliknya dijual oleh sang ibu. 
img_title
02:10

Takut ke Dokter, Seorang Kakek Kabur Sampai Naik ke atas Atap

Seorang kakek di Jombang, Jawa Timur mengamuk dan naik ke atas atap rumah tetangga setinggi lebih dari 6 meter.
img_title
08:30

Alasan Anggy Umbara Mengangkat Kisah Vina Cirebon Menjadi Film Layar lebar

Sutradara film yang terinspirasi dari kisah nyata kasus pembunuhan sadis terhadap Vina di Cirebon, Jawa Barat tahun 2016 ini mengungkapkan alasannya dalam menggarap film tersebut.
img_title
01:38

Jukir Serang Teman dengan Air Keras Gegara Rebutan Parkir

Akibat berebut lahan parkir, seorang juru parkir liar menyiram temannya dengan air keras. Setelah melakukan aksinya pelaku melarikan diri. 
img_title
07:50

Kasus Vina Cirebon Kembali Naik, Namun 3 Tersangka Masih Belum Ditemukan, Polda Jabar Buka Suara

Kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan kekasihnya Eky pada 2016 silam kembali viral setelah penayangan Film Vina: Sebelum 7 Hari di bioskop. 
img_title
02:40

Sidang Gratifikasi SYL Digelar dengan Agenda Mendengar Keterangan 5 Saksi

Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).  
img_title
06:25

Parkir Liar Makin Merajalela, Penindakan Tegas Harus Dilakukan

Usai viral soal tarif parkir Rp150 ribu di kawasan Masjid Istiqlal Jakarta praktik parkir liar masih tetap terlihat.
img_title
05:02

Tim Gabungan Fokuskan Pencarian Korban Banjir dan Sterilisasi Material Bencana

5 hari pasca banjir bandang lahar dingin yang menimpa Kabupaten Agam, Sumatera Barat para warga dan tim Gabungan tengah melakukan proses yang berfokuskan untuk pemulihan infrastruktur dan pencarian korban hilang. 
img_title
05:06

Tj Priok Sempat Macet Selama 3 Hari, Ternyata Ini Alasannya

Kemacetan lalu lintas parah terjadi di sekitar kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. 
img_title
03:25

Banjir Bandang Rusak 36 Jembatan di Sumbar

Tim SAR dan relawan masih terus mencari sedikitnya 35 orang yang dilaporkan hilang akibat banjir bandang di Sumatera Barat. Upaya pencarian masih terus dilakukan. 
img_title
02:07

21 Orang Tercatat Meninggal Dunia, 2 orang Masih dalam Proses Pencarian di Agam

Kabid KL BPBD Agam Ichwan menyatakan jumlah daftar korban meninggal dunia dalam bencana banjir bandang di Agam, Sumatera Barat sebanyak 21 orang dan 2 orang korban yang belum berhasil ditemukan. 
img_title
06:34

Terungkap! Siapa dan Apa Alasan Pria Nekat Terobos Pengamanan Presiden Jokowi

Seorang pria nekat menerobos masuk ke dalam rombongan Presiden Joko Widodo saat kunjungan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. 
Jangan Lewatkan
Saham-saham Prajogo Pangestu Terus Melejit, Ekonom Sebut Janji Prabowo-Gibran Punya Pengaruh Kuat untuk Keberlanjutan

Saham-saham Prajogo Pangestu Terus Melejit, Ekonom Sebut Janji Prabowo-Gibran Punya Pengaruh Kuat untuk Keberlanjutan

Ekonom dan Praktisi Pasar Modal Lucky Bayu Purnomo menjelaskan sejumlah alasan moncernya saham Prajogo Pangestu yang terus melejit hingga mampu menopang IHSG.
Mertua dan Menantu Akrab, Momen Kebersamaan Ibu Negara Iriana dengan Selvi Ananda di Solo

Mertua dan Menantu Akrab, Momen Kebersamaan Ibu Negara Iriana dengan Selvi Ananda di Solo

Ibu Negara Iriana Joko Widodo ikut memeriahkan parade pada hari ulang tahun ke-44 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) dengan menaiki kendaraan Rajamala.
Memilukan! Kakek Vina Kenang Momen Sebelum Cucunya Diperkosa dan Dibunuh oleh Geng Motor, Lakukan Hal Ini Sebelum Pergi

Memilukan! Kakek Vina Kenang Momen Sebelum Cucunya Diperkosa dan Dibunuh oleh Geng Motor, Lakukan Hal Ini Sebelum Pergi

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang dialami Vina Cirebon pada 2016 silam kembali diungkap melalui sebuah Film Vina: Sebelum 7 Hari.
Dokter Kesehatan Haji Sebut Jalan Kaki yang Dilakukan oleh Jemaah Haji Juga Dibutuhkan Pegawai Kantoran, Ternyata Bisa Sehatkan Jantung

Dokter Kesehatan Haji Sebut Jalan Kaki yang Dilakukan oleh Jemaah Haji Juga Dibutuhkan Pegawai Kantoran, Ternyata Bisa Sehatkan Jantung

Jalan kaki yang dilakukan jemaah indonesia saat beribadah haji ternyata menyehatkan jantung. Hal ini juga dibutuhkan oleh pegawai kantoran, dengan itu kantor...
Beredar Narasi Vina Bersalah Karena Meludahi Egi saat Menolak Ungkapan Cintanya, Kakak Vina: Jangan Nilai Buruk Dulu Karena...

Beredar Narasi Vina Bersalah Karena Meludahi Egi saat Menolak Ungkapan Cintanya, Kakak Vina: Jangan Nilai Buruk Dulu Karena...

Beredar narasi di publik soal Vina yang bersalah lebih dulu di kasus pembunuhan Cirebon. Terkait hal ini, kakak Vina bilang begini.
Naiknya UKT Wujud Penghianatan Visi Indonesia, Kemendikbudristek: Tidak Naik, Tapi Ada Penambahan

Naiknya UKT Wujud Penghianatan Visi Indonesia, Kemendikbudristek: Tidak Naik, Tapi Ada Penambahan

Kenaikan biaya UKT menimbulkan polemik hingga dinilai sebagai wujud penghianatan visi Indonesia Emas 2045. Namun Kemendikbudristek jelaskan ini soal biaya UKT.
Otoritas Bandar Udara Minta Maskapai Perhatikan Jamaah Calon Haji Lanjut Usia

Otoritas Bandar Udara Minta Maskapai Perhatikan Jamaah Calon Haji Lanjut Usia

Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II - Medan meminta pihak embarkasi dan maskapai penerbangan agar memperhatikan jamaah calon haji lanjut usia (lansia) karena perlu penanganan khusus.
Sempat Tertunda 450 Jamaah Calon Haji Embarkasi Makassar Kembali Diberangkatkan

Sempat Tertunda 450 Jamaah Calon Haji Embarkasi Makassar Kembali Diberangkatkan

Sebanyak 450 orang Jamaah Calon Haji dan Petugas Haji akhirnya diberangkatkan ke tanah suci setelah sempat tertunda disebabkan pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GIA 1105 kembali ke base.
DPR Sindir Keras Gaya Hidup Anggota KPU: Sewa Private Jet dan Dugem, Belum Wanitanya

DPR Sindir Keras Gaya Hidup Anggota KPU: Sewa Private Jet dan Dugem, Belum Wanitanya

Gaya hidup anggota KPU disindir keras oleh anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Riswan Tony. Bahkan ia sebut soal dugem, dan bongkar soal wanita.
Tukang Sate Bak 'Malaikat Petunjuk' Pembunuhan Vina Cirebon, Berani Bongkar Markas Pelaku yang Sedang Tepar Pesta Miras  Vina: Sebelum 7 Hari, Vina, pembunuhan, pemerkosaan

Tukang Sate Bak 'Malaikat Petunjuk' Pembunuhan Vina Cirebon, Berani Bongkar Markas Pelaku yang Sedang Tepar Pesta Miras Vina: Sebelum 7 Hari, Vina, pembunuhan, pemerkosaan

Kisah Vina yang menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan oleh geng motor di Cirebon pada 2016 silam kembali menjadi pembicaraan hangat.
Trending
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya