Garut, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Kepala Desa Panggalih, Kecamatan Cisewu, dan keluarganya menyusul viralnya video dugaan intimidasi terhadap seorang warga bernama Holis Muhlisin usai ia membuat konten terkait kondisi jalan desa yang rusak.
Video berdurasi puluhan detik yang beredar di media sosial memperlihatkan Holis dimarahi dan dikerumuni oleh sejumlah orang yang diduga merupakan Kepala Desa Panggalih serta kerabatnya.
Dalam rekaman tersebut, mereka mempersoalkan unggahan kritik Holis terhadap kondisi jalan yang rusak parah di desanya, yang sempat menjadi sorotan publik.
Menanggapi kejadian ini, Wakil Bupati Garut Putri Karlina menyatakan telah memerintahkan Inspektorat turun langsung ke Desa Panggalih untuk memeriksa dugaan intimidasi sekaligus mengaudit penggunaan Dana Desa. Menurutnya, audit diperlukan agar publik mendapat informasi yang berimbang dan jelas terkait pengelolaan anggaran desa.
Sementara itu, Holis mengaku dugaan intimidasi itu terjadi pada 27 Oktober 2025, namun baru diunggah ke media sosial pada akhir Desember 2025 karena tidak adanya tindak lanjut atas laporan awalnya ke pihak berwajib.
Holis juga sempat dilaporkan ke Polsek Cisewu oleh Kepala Desa dan keluarganya atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), namun laporan tersebut tidak berlanjut.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut memberi perhatian dan menegaskan bahwa pejabat publik tidak boleh bersikap antikritik serta wajib menyikapi keluhan warga dengan pendekatan dialogis, bukan dengan tekanan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyentuh isu keterbukaan, kebebasan warga dalam menyampaikan pendapat, dan penggunaan dana desa, yang menurut pemerintah daerah perlu ditangani secara transparan dan hati-hati agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa tetap terjaga.