Medan, tvOnenews.com - Seorang bocah perempuan berusia 8 tahun yang masih duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar menjadi korban aksi pencurian di wilayah Medan. Korban terseret sepeda motor pelaku pencurian hingga puluhan meter dan mengalami luka-luka serta trauma psikologis.
Peristiwa tersebut terjadi di Lingkungan 22, Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Aksi pencurian bermula saat pelaku masuk ke rumah korban dan mengambil telepon genggam milik orang tua korban. Mengetahui kejadian itu, korban spontan mengejar pelaku hingga ke luar rumah.
Korban kemudian memegang bagian belakang sepeda motor pelaku. Namun, pelaku tetap melaju sehingga korban terseret sejauh sekitar 20 hingga 50 meter. Pelaku baru berhenti saat mendekati jalan besar, lalu mengembalikan telepon genggam yang diambil sebelum melarikan diri.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka, terutama di bagian kaki. Korban sempat mendapatkan perawatan medis dan saat ini kondisinya berangsur membaik. Namun, selain luka fisik, korban juga mengalami trauma atas kejadian yang dialaminya.
Kepala Lingkungan 22 Rengas Pulau, Awe, mengatakan bahwa kasus pencurian serupa bukan kali pertama terjadi di wilayah tersebut. Sebelumnya, kejadian pencurian telepon genggam juga pernah terjadi di lingkungan sekitar, terutama pada siang hari saat kondisi dianggap sepi.
Pihak kepolisian dari jajaran Polda Sumatera Utara, Polres Pelabuhan Belawan, dan Polsek Medan Labuhan telah turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Polisi juga menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sepanjang jalur yang dilalui pelaku guna mengungkap identitas dan menangkap pelaku pencurian.
Warga dan keluarga korban berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku agar memberikan efek jera serta mencegah kejadian serupa terulang kembali.