Jakarta, Klik Disini - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengungkapkan, jumlah akun sosial media yang ditegur tim virtual police melalui direct message (DM), kembali bertambah. Sebelumnya, Polri telah menegur 89 akun sosial media yang berpotensi melanggar UU ITE hingga 11 Maret 2021. Kini, jumlah itu bertambah menjadi 148 akun sosial media. Saksikan Live streaming tvOne hanya di Klik Disini