Bongkar Aliran 1 Juta Dolar AS di Kasus Haji, KPK Telaah Keterangan Eks Stafsus Yaqut untuk Panggil Pansus DPR
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengusutan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret nama mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Terbaru, KPK tengah berupaya membongkar dugaan adanya aliran ke Panitia Khusus atau Pansus Haji DPR yang nilainya mencapai 1 juta Dolar AS.
Upaya penelusuran itu dilakukan KPK dengan memeriksa mantan staf khusus (stafsus) Yaqut saat itu Mohammad Nuruzzaman, Rabu (17/6/2026).
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa hasil dari pemeriksaan tersebut akan ditelaah oleh penyidik untuk pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi ke depannya. Termasuk orang-orang yang ada di Pansus.
"Kita lihat nanti. Jadi dari keterangan yang diberikan oleh saksi, tentu nanti akan ditelaah oleh penyidik," katanya, Kamis (18/6/2026).
Budi menerangkan bahwa keterangan yang disampaikan oleh stafsus akan di cocokan dengan pernyataan yang diucapkan saksi-saksi sebelumnya agar membuat terang dugaan penerimaan uang itu.
"Nanti akan dilihat kesesuaiannya dengan keterangan saksi-saksi sebelumnya yang juga sudah memberikan informasi dan keterangan ini kepada penyidik," jelasnya.
Adapun berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, KPK mendapatkan informasi bahwa adanya aliran uang 1 juta Dolar AS ke pansus Haji DPR.
Dugaan aliran uang senilai 1 juta dolar AS yang disiapkan untuk pansus Haji melalui perantara berinisial ZA.
Terungkapnya dugaan aliran uang, KPK membutuhkan konfirmasi sejumlah pihak yang dapat menerangkan dugaan tersebut.
"Penyidik membutuhkan konfirmasi, membutuhkan pihak-pihak yang bisa menerangkan secara lengkap terkait dengan uang 1 juta (USD) tersebut," kata Budi, Selasa (28/4/2026). (aha/rpi)
Load more