Jakarta, Klik Disini - Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yakni, MM (32) dan ODE (39) yang melanggar aturan karantina kesehatan dideportasi ke negara asalnya pada Rabu (26/5/2021) malam. Mereka juga tidak diizinkan masuk ke wilayah Indonesia kurang lebih satu tahun. Saksikan Live streaming tvOne hanya di Klik Disini