Seorang warga Kabupaten Bekasi tidak bisa ikut
Vaksinasi Covid-19 lantaran
Nomor induk kependudukan (
Nik) miliknya dipakai orang lain. Kejadian tersebut dialami oleh Wasit Ridwan (47), warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan. Wasit ditolak mengikuti vaksinasi massal tahap I di dekat tempat tinggalnya pada Kamis (29/7/2021). Apakah hal serupa juga terjadi di wilayah lain?